Badung Target Kelola Sampah Mandiri di 2021
Dari 62 desa/kelurahan di Kabupaten Badung, baru 20 yang punya tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan tahun 2021 dapat mengelola sampah secara mandiri. Untuk menuju Badung mandiri pengelolaan sampah, saat ini tengah digeber supaya 62 desa/kelurahan memiliki tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Bahkan, Bupati I Nyoman Giri Prasta langsung menginstruksikan supaya desa/kelurahan menyiapkan tempat untuk pembangunan TPST.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung langsung bersinergi guna menindaklanjuti instruksi Bupati tersebut. Diharapkan pada 2020 mendatang semua desa sudah punya TPST, sehingga tahun 2021 Badung benar-benar sudah mandiri dalam pengelolaan sampah.
Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan, mengatakan pembentukan TPST bisa dikelola langsung desa/kelurahan atau bisa pula dikerjasamakan dengan kelompok-kelompok masyarakat atau pihak swasta. “Yang terpenting di desa/kelurahan ada pengelolaan sampah dengan pola 3R (reuse, reduce, dan recycle), sehingga semua sampah bisa diolah. Tidak lagi dibuang di TPS Suwung (Denpasar Selatan),” katanya, Kamis (15/8).
Dalam upaya menuju Badung mandiri dalam pengelolaan sampah tahun 2021, ungkap Merthawan, telah diprogramkan inovasi baru untuk mengatasi sampah secara tuntas dari sumbernya. Inovasi tersebut adalah PESATT (Pemrosesan Sampah Tanpa TPA). “Inovasi ini sesuai harapan Bapak Bupati,” tegasnya.
Nah, inovasi PESATT tersebut hanya mungkin bila terwujud TPST 3R di seluruh desa/kelurahan se–Badung. “Sekarang baru 20 dari 62 desa/kelurahan yang punya TPST 3R ini. Kami harapkan ke depan secara bertahap semua desa/kelurahan memiliki TPST sendiri,” harap Merthawan.
“Di sampingi itu ada dua TPST 3R lain yang pengelolaannya di bawah Dinas LHK secara langsung, yakni yang ada di Puspem Badung (Rumah Hijau) dan Terminal Mengwi,” ungkap Merthawan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung Putu Gede Sridana. Menurut dia, sesuai instruksi Bupati, semua desa harus sudah punya TPST pada tahun 2020. “Secara langsung pembangunan TPST ini dikoordinasikan di Dinas LHK Badung. Sudah ada beberapa yang punya TPST, tapi saya tidak hafal datanya, karena data berasal dari Dinas LHK,” kata Sridana. *asa
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung langsung bersinergi guna menindaklanjuti instruksi Bupati tersebut. Diharapkan pada 2020 mendatang semua desa sudah punya TPST, sehingga tahun 2021 Badung benar-benar sudah mandiri dalam pengelolaan sampah.
Kepala Dinas LHK Badung I Putu Eka Merthawan, mengatakan pembentukan TPST bisa dikelola langsung desa/kelurahan atau bisa pula dikerjasamakan dengan kelompok-kelompok masyarakat atau pihak swasta. “Yang terpenting di desa/kelurahan ada pengelolaan sampah dengan pola 3R (reuse, reduce, dan recycle), sehingga semua sampah bisa diolah. Tidak lagi dibuang di TPS Suwung (Denpasar Selatan),” katanya, Kamis (15/8).
Dalam upaya menuju Badung mandiri dalam pengelolaan sampah tahun 2021, ungkap Merthawan, telah diprogramkan inovasi baru untuk mengatasi sampah secara tuntas dari sumbernya. Inovasi tersebut adalah PESATT (Pemrosesan Sampah Tanpa TPA). “Inovasi ini sesuai harapan Bapak Bupati,” tegasnya.
Nah, inovasi PESATT tersebut hanya mungkin bila terwujud TPST 3R di seluruh desa/kelurahan se–Badung. “Sekarang baru 20 dari 62 desa/kelurahan yang punya TPST 3R ini. Kami harapkan ke depan secara bertahap semua desa/kelurahan memiliki TPST sendiri,” harap Merthawan.
“Di sampingi itu ada dua TPST 3R lain yang pengelolaannya di bawah Dinas LHK secara langsung, yakni yang ada di Puspem Badung (Rumah Hijau) dan Terminal Mengwi,” ungkap Merthawan.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung Putu Gede Sridana. Menurut dia, sesuai instruksi Bupati, semua desa harus sudah punya TPST pada tahun 2020. “Secara langsung pembangunan TPST ini dikoordinasikan di Dinas LHK Badung. Sudah ada beberapa yang punya TPST, tapi saya tidak hafal datanya, karena data berasal dari Dinas LHK,” kata Sridana. *asa
1
Komentar