Otak Penebasan Maut di Batuan Tertangkap
Setelah buron selama tiga pekan, pelaku yang diduga sebagai otak kasus penebasan maut yang menewaskan anggota ormas, Dewa Gede Artawan, 31, di Gang Kabetan Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, akhirnya ditangkap Tim Buser Polres Gianyar, Rabu (22/6) sore.
DS Diciduk di Hotel Kawasan Banyuwangi
GIANYAR, NusaBali
Dia adalah DS, 53, yang ditangkap di Hotel Baru Indah, Jalan Yos Sudarso Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu sore sekitar pukul 15.30 Wita. Kapolres Gianyar, AKBP Waluya, menyatakan DS sudah langsung dibawa ke Mapolres Gianyar, Rabu malam pukul 23.00 Wita, untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini, DS sedang diperiksa intensif penyidik," ujar Kapolres Waluya di Mapolres Gianyar, Kamis (23/6) sore.
Kapolres Waluya menjelaskan, pasca beberapa pelaku penebasan maut yang terjadi 3 Juni 2016 lalu menyerahkan diri, tim khusus bentukan Polres Gianyar mendapat informasi bahwa DS berada di Banyuwangi. Tim pun langsung bergerak ke Banyuwangi, Selasa (21/6) lalu.
Setibanya di Banyuwangi, tim khusus bentukan Polres Gianyar ini dibantu anggota Buser Polres Banyuwangi utuk menangkap DS. Akhirnya, DS berhasil dibekuk di Hotel Baru Indah, Banyuwangi, Rabu sore, tanpa perlawanan dan kemudian langsung dibawa ke Mapolres Gianyar.
Kapolres Waluya belum bisa memerinci secara detail peran dan posisi DS saat aksi penebasan maut terjadi, Jumat (3/6) siang pukul 14.00 Wita. Alasannya, semua masih dalam penyidikan. Kapolres Waluya juga masih mempelajari posisi DS saat kejadian, yang diduga berada di dalam mobil Suzuki Ertiga. “Sampai sore ini (kemarin) DS masih dalam proses penyidikan. Kami masih menunggu kuasa hukumnya,’’ jelas Kapolres Waluya.
Saat kembali dikonfirmasi NusaBali tadi malam, Kapolres Waluya berkenan menguak sekilas hasil pemeriksaan sementara DS. Motif pelaku menghabisi nyawa korban adalah balas dendam. "Dari pengakuan sementara, DS ingin balas dendam atas kematian beberapa temannya dalam kejadian terdahulu," katanya.
Setelah menangkap DS, jajaran Polres Gianyar kini masih memburuk 3 daftar pencarian orang (DPO) kasus penebasan maut di Desa Batuan. Ketiga pelaku yang masih buron tersebut masing-masing berinisial MD, TD, dan B.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dan menetapkan 6 tersangka dalam kasus penebasan yang menewaskan Dewa Gede Artawan, anggota ormas asal Banjar Payuk, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. Mereka masing-masing I Nyoman S, 31, I Wayan AJ, 32, I Wayan BA, 24, I Gede Nyoman S, 23, I Made EA, 30, dan I Made PM, 34.
Selain mengamankan 6 tersangka, polisi juga mengamankan mobil Toyota Avanza merah marun nopol DK 1460 FF, Suzuki Ertiga abu nopol DK 1469 BX, Daihatsu Xenia abu nopol DK 311 AA, dan Suzuki Karimun Wagon DK 1638 AZ. Demikian pula senjata pedang yang digunakan menebas korban telah diamankan sebagai barang bukti. 7 cr62
GIANYAR, NusaBali
Dia adalah DS, 53, yang ditangkap di Hotel Baru Indah, Jalan Yos Sudarso Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu sore sekitar pukul 15.30 Wita. Kapolres Gianyar, AKBP Waluya, menyatakan DS sudah langsung dibawa ke Mapolres Gianyar, Rabu malam pukul 23.00 Wita, untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini, DS sedang diperiksa intensif penyidik," ujar Kapolres Waluya di Mapolres Gianyar, Kamis (23/6) sore.
Kapolres Waluya menjelaskan, pasca beberapa pelaku penebasan maut yang terjadi 3 Juni 2016 lalu menyerahkan diri, tim khusus bentukan Polres Gianyar mendapat informasi bahwa DS berada di Banyuwangi. Tim pun langsung bergerak ke Banyuwangi, Selasa (21/6) lalu.
Setibanya di Banyuwangi, tim khusus bentukan Polres Gianyar ini dibantu anggota Buser Polres Banyuwangi utuk menangkap DS. Akhirnya, DS berhasil dibekuk di Hotel Baru Indah, Banyuwangi, Rabu sore, tanpa perlawanan dan kemudian langsung dibawa ke Mapolres Gianyar.
Kapolres Waluya belum bisa memerinci secara detail peran dan posisi DS saat aksi penebasan maut terjadi, Jumat (3/6) siang pukul 14.00 Wita. Alasannya, semua masih dalam penyidikan. Kapolres Waluya juga masih mempelajari posisi DS saat kejadian, yang diduga berada di dalam mobil Suzuki Ertiga. “Sampai sore ini (kemarin) DS masih dalam proses penyidikan. Kami masih menunggu kuasa hukumnya,’’ jelas Kapolres Waluya.
Saat kembali dikonfirmasi NusaBali tadi malam, Kapolres Waluya berkenan menguak sekilas hasil pemeriksaan sementara DS. Motif pelaku menghabisi nyawa korban adalah balas dendam. "Dari pengakuan sementara, DS ingin balas dendam atas kematian beberapa temannya dalam kejadian terdahulu," katanya.
Setelah menangkap DS, jajaran Polres Gianyar kini masih memburuk 3 daftar pencarian orang (DPO) kasus penebasan maut di Desa Batuan. Ketiga pelaku yang masih buron tersebut masing-masing berinisial MD, TD, dan B.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dan menetapkan 6 tersangka dalam kasus penebasan yang menewaskan Dewa Gede Artawan, anggota ormas asal Banjar Payuk, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. Mereka masing-masing I Nyoman S, 31, I Wayan AJ, 32, I Wayan BA, 24, I Gede Nyoman S, 23, I Made EA, 30, dan I Made PM, 34.
Selain mengamankan 6 tersangka, polisi juga mengamankan mobil Toyota Avanza merah marun nopol DK 1460 FF, Suzuki Ertiga abu nopol DK 1469 BX, Daihatsu Xenia abu nopol DK 311 AA, dan Suzuki Karimun Wagon DK 1638 AZ. Demikian pula senjata pedang yang digunakan menebas korban telah diamankan sebagai barang bukti. 7 cr62
Komentar