nusabali

RTH Kebo Iwa Lolos dari 'Ancaman'

  • www.nusabali.com-rth-kebo-iwa-lolos-dari-ancaman

Mahayastra enggan menyebut berapa hektare luas lahan yang dibutuhkan untuk lokasi pembangunan Ardha Candra.

GIANYAR, NusaBali

Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sumbangan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 6 miliar, di GOR Kebo Iwa, Gianyar, kini sedang finishing (proses akhir). Meski nanti berusia lima tahun lebih, RTH ini dijamin tak segera dibongkar. Karena Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra urung mambangun panggung seni Ardha Candra di lokasi ini.

RTH tersebut digarap oleh PT Ratna Karya Gemilang sejak Januari 2019 dan selesai jelang akhir 2019. Kepastian RTH ini nanti tidak akan ada pembongkaran setelah berusia lima tahun lebih, ditegaskan Bupati Gianyar Made ‘Agus’ Mahayastra, Minggu (18/8).  

Bupati asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini menegaskan, pembangunan Ardha Candra merupakan salah satu janjinya yang diungkapkan saat acara Debat Terbuka Cabup/Cawabup pada Pilkada 2018 lalu. ‘’Ini (membangun Ardha Candra, Red) janji saya saat debat, akan terwujud tahun 2021,’’ jelas bupati yang kader PDIP ini.

Saat ditanya dimana lokasi pembangunan Ardha Candra setelah urung di GOR Kebo Iwa, Mahayastra mengaku masalah lokasi akan dicarikan yang terbaik di tempat lain. ‘’Karena di GOR Keo Iwa keadaannya sudah seperti itu,’’ jelasnya. Dia tak menjelaskan dimana lokasi Ardha Candra dimaksud akan dibangun nanti.

Mahayastra enggan menyebut berapa hektare luas lahan yang dibutuhkan untuk lokasi pembangunan Ardha Candra yang sekiranya menyamai Ardha Candra di Taman Budaya, Art Centre, Denpasar itu. ‘’Nanti detailnya (perencanaan proyek hingga dan lokasi, Red) akan saya kasi tahu,’’ ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat yang sering berkunjung ke GOR Kebo Iwa, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, sempat bingung. Karena, pasca memenangkan Pilkada Gianyar 2018, Bupati Mahayastra berjanji akan membangun panggung seni Ardha Candra, mirip Art Centre Denpasar, tahun 2021, di GOR ini. Namun sejak Januari 2019 di GOR ini ada proyek RTH bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Pembangunan RTH sesuai Nota Kesepahaman antara Pemkab Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan  Nomor: 030/19/ksb/BK.Tapem/X/2017 dan Nomor: MOU/27/102017, tentang pengembangan RTH. Perjanjian kerja sama (PKS) BPJS Ketenagakerjaan – Pemkab Gianyar Nomor : PER/27/022018 dan Nomor: 008/19/PSK/BK.Tapem/II/2018 tentang Pengembangan Pusat Olahraga (Sport Center) Kebo Iwa Gianyar menjadi RTH BPJS Ketenagakerjaan. *lsa

Komentar