Pejabat Pemungut Pajak dan Pengusaha Diwarning
Komisi III DPRD Badung mewarning para pejabat pemungut pajak dan manajemen pengelola usaha pariwisata di Kabupaten Badung agar tidak main-main dengan pajak hotel dan restoran (PHR).
MANGUPURA, NusaBali
Bila sampai ditemukan ada pejabat pemungut pajak ataupun pengusaha bermain apalagi nakal, maka Komisi III akan merekomendasikan penindakan tegas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata usai memimpin sidak ke restoran di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (16/8). “Karena pajak adalah titipan konsumen yang dipungut pengusaha untuk dibayar ke pemerintah daerah,” tegasnya.
Hadir pula anggota Komisi III, Made Yudana, I Made Suryananda Pramana, I Wayan Sandra, Ni Komang Triani dan Nyoman Graha Wicaksana.
Dia juga minta semua pihak baik pejabat maupun pengusaha bersama-sama mendukung upaya Bupati Badung untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi. Anggota Komisi III dengan wajah baru dan wajah lama akan terus memantau dari segala lini permasalahan pajak dan retribusi ini agar tidak lagi ada istilah ‘hilang’ pendapatan.
Dalam upaya memaksimalkan sektor pendapatan, Alit Yandinata menyarankan agar seluruh komponen mulai dari aparat terbawah seperti kelian dinas atau kepala lingkungan dan perbekel/lurah bersinergi melaporkan pembangunan-pembangunan yang ada di wilayahnya. Apalagi pembangunan itu berkaitan dengan sektor pariwisata atau yang mencari kontribusi keuntungan dari sektor yang bisa dikenakan pajak dan retribusi.
Menurutnya kalau sudah bersinergi antara kepala lingkungan atau kelian dinas, begitu juga dengan aparat desa/kelurahan dan Bapenda ataupun Perizinan, maka pendapatan pajak dan retribusi meningkat sesuai dengan harapan bupati.
Kemudian mengenai restoran La Brisa Canggu yang menjadi sasaran pertama sidak Komisi III, Alit Yandinata menyebut restoran ini sempat kendor dalam pembayaran pajak. Namun, belakangan pelaporan dan pembayaran pajaknya sudah mulai ada peningkatan. Sekarang manajemen La Brisa bahkan sampai meminta dipasangi tapping box agar bisa dipantau oleh Pemkab Badung. *asa
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata usai memimpin sidak ke restoran di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (16/8). “Karena pajak adalah titipan konsumen yang dipungut pengusaha untuk dibayar ke pemerintah daerah,” tegasnya.
Hadir pula anggota Komisi III, Made Yudana, I Made Suryananda Pramana, I Wayan Sandra, Ni Komang Triani dan Nyoman Graha Wicaksana.
Dia juga minta semua pihak baik pejabat maupun pengusaha bersama-sama mendukung upaya Bupati Badung untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi. Anggota Komisi III dengan wajah baru dan wajah lama akan terus memantau dari segala lini permasalahan pajak dan retribusi ini agar tidak lagi ada istilah ‘hilang’ pendapatan.
Dalam upaya memaksimalkan sektor pendapatan, Alit Yandinata menyarankan agar seluruh komponen mulai dari aparat terbawah seperti kelian dinas atau kepala lingkungan dan perbekel/lurah bersinergi melaporkan pembangunan-pembangunan yang ada di wilayahnya. Apalagi pembangunan itu berkaitan dengan sektor pariwisata atau yang mencari kontribusi keuntungan dari sektor yang bisa dikenakan pajak dan retribusi.
Menurutnya kalau sudah bersinergi antara kepala lingkungan atau kelian dinas, begitu juga dengan aparat desa/kelurahan dan Bapenda ataupun Perizinan, maka pendapatan pajak dan retribusi meningkat sesuai dengan harapan bupati.
Kemudian mengenai restoran La Brisa Canggu yang menjadi sasaran pertama sidak Komisi III, Alit Yandinata menyebut restoran ini sempat kendor dalam pembayaran pajak. Namun, belakangan pelaporan dan pembayaran pajaknya sudah mulai ada peningkatan. Sekarang manajemen La Brisa bahkan sampai meminta dipasangi tapping box agar bisa dipantau oleh Pemkab Badung. *asa
Komentar