Over Kapasitas, Lapas Baru Perlu Lahan 10 Hektare
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Singaraja saat ini menangani 251 orang warga binaan.
SINGARAJA, NusaBali
Jumlah itu pun dipastikan sudah melebihi kapasitas lapas yang sebenarnya hanya cukup menampung 100 orang saja. Fakta itu pun terus mendesak Pemkab Buleleng untuk merealisasikan wacana pemindahan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri yang ditemui Sabtu (17/8) saat upacara peringatan HUT RI ke-74, mengatakan sejauh ini kondisi Lapas Kelas IIB Singaraja sangat sesak. Hanya saja hal tersebut tak membuatnya tak memaksimalkan tugas dan fungsi Lapas untuk melakukan pembinaan kepada narapidana.
Pihaknya pun tak dapat menuntut banyak soal realisasi wacana pemindahan Lapas Kelas IIB Singaraja. Menurut Somantri untuk memindahkan Lapas berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, tak semudah pindahan rumah. Perlu ada kajian matang dengan mempertimbangkan berbagai faktor. “Jadi pemindahan Lapas itu banyak pertimbangannya, seperti pertimbangan keamanan, harus dekat dengan kantor kepolisian dan TNI, termasuk tempat pelayanan kesehatannya. Jangan sampai kalau ada napi sakit perlu penanganan cepat karena jarak tempuh jauh napinya jadi mati di jalan, jadi banyak pertimbangannya,” jelas Somantri.
Selain itu juga yang menjadi pertimbangan dari segi hukum, jarak antara Lapas dengan Pengadilan. Jangan sampai karena terkendala jarak Lapas dengan Pengadilan jauh akan menghambat dan tidak memaksimalkan persidangan napi yang bersangkutan. Namun pihaknya tak memungkiri jika sinyal positif wacana pemindahan Lapas semakin terang dengan diskusi semakin intens dengan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
Bahkan belum lama ini Somantri dan timnya disebut-sebut sudah melihat lokasi lahan di Kubutambahan. “Kemarin baru lihat-lihat saja, siapa tahu nanti bapak bupati tawarin yang itu. Kalau di sana masih memungkinkan, karena jarak dengan pusat kota sekitar setengah jam, kami masih menunggu arah-arah saja,” imbuh Somantri.
Jika wacana itu benar diamini oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, setidaknya untuk membangun Lapas yang representatif dan ideal memerlukan lahan 10 hektare. Selain untuk gedung juga akan diisi dengan tempat-tempat pengembangan ekonomi kreatif yang menjadi fokus pembinaan di dalam lapas. Baik dari segi agraris, perternakan, kesenian, otomotif, perdagangan dan semua sektor yang ada di masyarakat memungkinkan untuk dibawa ke dalam napi. Sehingga setelah keluar dan usai menjalani masa hukuman, para napi siap kembali berbaur ke masyarakat dan melanjutkan hidupnya dengan bekal keterampilan yang didapat di dalam Lapas.
Sementara itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana saat ditanya soal pemindahan Lapas, untuk saat ini masih terfokus upaya pembentukan sektor ekonomi kreatif di dalam lapas. Pemkab Buleleng pun dijanjikannya akan membantu Lapas mewujudkan hal tersebut dalam bentuk anggaran. Sedangkan soal pemindahan Lapas, pihaknya mengaku akan melakukan penawaran kepada Pemprov Bali untuk memanfaatkan lahannya yang ada di Buleleng. “Nanti coba kita akan minta lahan Pemprov yang banyak di Buleleng, sambil menunggu kemampuan anggaran kita. Kalau tempat pastinya belum ada,” jelasnya. *k23
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Risman Somantri yang ditemui Sabtu (17/8) saat upacara peringatan HUT RI ke-74, mengatakan sejauh ini kondisi Lapas Kelas IIB Singaraja sangat sesak. Hanya saja hal tersebut tak membuatnya tak memaksimalkan tugas dan fungsi Lapas untuk melakukan pembinaan kepada narapidana.
Pihaknya pun tak dapat menuntut banyak soal realisasi wacana pemindahan Lapas Kelas IIB Singaraja. Menurut Somantri untuk memindahkan Lapas berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, tak semudah pindahan rumah. Perlu ada kajian matang dengan mempertimbangkan berbagai faktor. “Jadi pemindahan Lapas itu banyak pertimbangannya, seperti pertimbangan keamanan, harus dekat dengan kantor kepolisian dan TNI, termasuk tempat pelayanan kesehatannya. Jangan sampai kalau ada napi sakit perlu penanganan cepat karena jarak tempuh jauh napinya jadi mati di jalan, jadi banyak pertimbangannya,” jelas Somantri.
Selain itu juga yang menjadi pertimbangan dari segi hukum, jarak antara Lapas dengan Pengadilan. Jangan sampai karena terkendala jarak Lapas dengan Pengadilan jauh akan menghambat dan tidak memaksimalkan persidangan napi yang bersangkutan. Namun pihaknya tak memungkiri jika sinyal positif wacana pemindahan Lapas semakin terang dengan diskusi semakin intens dengan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
Bahkan belum lama ini Somantri dan timnya disebut-sebut sudah melihat lokasi lahan di Kubutambahan. “Kemarin baru lihat-lihat saja, siapa tahu nanti bapak bupati tawarin yang itu. Kalau di sana masih memungkinkan, karena jarak dengan pusat kota sekitar setengah jam, kami masih menunggu arah-arah saja,” imbuh Somantri.
Jika wacana itu benar diamini oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, setidaknya untuk membangun Lapas yang representatif dan ideal memerlukan lahan 10 hektare. Selain untuk gedung juga akan diisi dengan tempat-tempat pengembangan ekonomi kreatif yang menjadi fokus pembinaan di dalam lapas. Baik dari segi agraris, perternakan, kesenian, otomotif, perdagangan dan semua sektor yang ada di masyarakat memungkinkan untuk dibawa ke dalam napi. Sehingga setelah keluar dan usai menjalani masa hukuman, para napi siap kembali berbaur ke masyarakat dan melanjutkan hidupnya dengan bekal keterampilan yang didapat di dalam Lapas.
Sementara itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana saat ditanya soal pemindahan Lapas, untuk saat ini masih terfokus upaya pembentukan sektor ekonomi kreatif di dalam lapas. Pemkab Buleleng pun dijanjikannya akan membantu Lapas mewujudkan hal tersebut dalam bentuk anggaran. Sedangkan soal pemindahan Lapas, pihaknya mengaku akan melakukan penawaran kepada Pemprov Bali untuk memanfaatkan lahannya yang ada di Buleleng. “Nanti coba kita akan minta lahan Pemprov yang banyak di Buleleng, sambil menunggu kemampuan anggaran kita. Kalau tempat pastinya belum ada,” jelasnya. *k23
Komentar