Tunggakan Pelanggan PDAM Rp 1,5 Miliar
PDAM sudah banyak menyegel meteran pelanggan yang membandel.
BANGLI, NusaBali
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli terbebani tunggakan rekening pelanggan mencapai Rp 1,5 miliar. Sumber tunggakan dari pelanggan masyarakat umum dan instansi pemerintah. Bahkan tunggakan di salah satu instansi pemerintah mencapai Rp 50 juta lebih. PDAM Bangli menggandeng Kejaksaan Negeri Bangli untuk tindakan hukum.
Plt Direktur PDAM Bangli, Nyoman Terus Arsawan, mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih tunggakan ke pelanggan. Selain penyegelan, juga berikan kesempatan konsumen untuk mencicil. “Konsumen yang menunggak membuat surat perjanjian siap membayar tunggakan dalam kurun waktu tertentu,” ungkap Nyoman Terus, Senin (19/8). PDAM Bangli menggandeng kejaksaan untuk tindakan hukum dalam rangka penyelamatan keuangan. “Kejaksaan membantu kami dalam penertiban sambungan liar dan penagihan piutang rekening air dan non air,” imbuhnya.
Menurut Nyoman Terus, per bulan Juli 2019, jumlah tunggakan rekening sebanyak 13.978 lembar rekening dengan nominal mencapai Rp 1,5 miliar. “Tunggakan sebesar itu terhitung dari tahun ke tahun,” ujarnya. PDAM sudah banyak menyegel meteran pelanggan yang membandel. Dikatakan, tunggakan rekening pelanggan tidak saja dari kalangan masyarakat umum ada pula dari instsnsi pemerintah. Bahkan ada tagihan pada instansi pemerintah sampai Rp 50 juta lebih. Hanya saja Nyoman Terus enggan membeberkannya. Instansi tersebut sudah berjanji akan melunasi tunggakannya.
Jumlah pelanggan PDAM sebanyak 17.500 dengan pendapatan rata- rata per bulan Rp 1,6 miliar. Biaya operasional (pembayaran rekening listrik) sebesar Rp 600 juta per bulan, di luar gaji dan biaya operasional lainnya. “Itu baru pendapatan kotor, belum dipotong biaya operasional,” imbuhnya. *esa
Plt Direktur PDAM Bangli, Nyoman Terus Arsawan, mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih tunggakan ke pelanggan. Selain penyegelan, juga berikan kesempatan konsumen untuk mencicil. “Konsumen yang menunggak membuat surat perjanjian siap membayar tunggakan dalam kurun waktu tertentu,” ungkap Nyoman Terus, Senin (19/8). PDAM Bangli menggandeng kejaksaan untuk tindakan hukum dalam rangka penyelamatan keuangan. “Kejaksaan membantu kami dalam penertiban sambungan liar dan penagihan piutang rekening air dan non air,” imbuhnya.
Menurut Nyoman Terus, per bulan Juli 2019, jumlah tunggakan rekening sebanyak 13.978 lembar rekening dengan nominal mencapai Rp 1,5 miliar. “Tunggakan sebesar itu terhitung dari tahun ke tahun,” ujarnya. PDAM sudah banyak menyegel meteran pelanggan yang membandel. Dikatakan, tunggakan rekening pelanggan tidak saja dari kalangan masyarakat umum ada pula dari instsnsi pemerintah. Bahkan ada tagihan pada instansi pemerintah sampai Rp 50 juta lebih. Hanya saja Nyoman Terus enggan membeberkannya. Instansi tersebut sudah berjanji akan melunasi tunggakannya.
Jumlah pelanggan PDAM sebanyak 17.500 dengan pendapatan rata- rata per bulan Rp 1,6 miliar. Biaya operasional (pembayaran rekening listrik) sebesar Rp 600 juta per bulan, di luar gaji dan biaya operasional lainnya. “Itu baru pendapatan kotor, belum dipotong biaya operasional,” imbuhnya. *esa
Komentar