Ditemukan NIK Atlet Luar Bali
Kalau sudah menjadi atlet dan mekanisme mutasi dilalui dengan benar, memang tidak bisa dipersoalkan lagi. Meskipun atlet itu menggunakan NIK luar Bali.
Hasil Kerja Tim Keabsahan Porprov Bali 2019
DENPASAR, NusaBali
Tim Keabsahan Porprov Bali, Maryoto Subekti menemukan ada indikasi atlet dengan identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) luar Bali ikut didaftarkan pada Porprov Bali XIV/2019 di Kabupaten Tabanan pada September mendatang. NIK Bali biasanya dimulai dari nomor 51 dan seterusnya. Namun ada sejumlah atlet menggunakan NIK luar Bali. Hanya saja, hasil penelusuran itu masih sementara sifatnya.
"Indikasi ditemukan NIK diluar 51 itu bisa saja terjadi. Artinya mereka memang awalnya atlet luar Bali. Hal ini sudah lama dan bisa saja terjadi," ucap Maryoto Subekti, Senin (19/8).
Hanya saja Maryoto mengakui, pihaknya masih menelusuri lebih jauh. Sebab, batas waktu verifikasi tim keabsahan hingga 20 Agustus. Karena itu, Maryoto belum akan menyampaikan jumlah pastinya.
“Yang jelas tim kami masih bekerja. Melakukan verifikasi secara valid terhadap atlet Porprov dari seluruh cabor atau daerah," tegas Maryoto Subekti.
Pria yang juga Waketum KONI Bali itu mengatakan, kalau sudah menjadi atlet dan mekanisme mutasi dilalui dengan benar, memang tidak bisa dipersoalkan lagi. Termasuk, meskipun menggunakan NIK luar Bali.
Menurutnya, bisa saja ada kemungkinan identitasnya NIK memang diluar 51, karena memang atlet berasal dari luar Provinsi Bali. Jika semua prosesnya benar, tim keabsahan tidak bisa menyatakan dia atlet abal-abal.
Sekarang, kata Maryoto, tergantung mekanisme mutasi saja. Termasuk soal KONI Card didaftarkan Pengcab cabor dan KONI Kabupaten. Sebab, yang plaing tahu itu adalah Pengcab cabor, KONIDA dan Pengprov cabor bersangkutan. Jadi, KONI Bali sifatnya berdasarkan sesuai tahapan saja. Bagaimana waktu mutasi setahun sebelum kegiatan Porpriv digulirkan. Mekanisme itu akan dicek betul. Sehingga belum menyimpulkan bahwa ada atlet abal-abal yang akan turun di ajang Porprov Bali.
"Sebenarnya kami bersyukur sekarang dipermasalahkan. Jika memang benar tidak sesuai mekanisme mutasi atlet. Daripada nanti, justru tidak baik. Makanya kita buka sekarang, dan luruskan semua itu kembali ke rool proses mutasi yang benar," papar Maryoto Subekti.
KONI Provinsi Bali memberikan batas waktu hingga 20 Agustus untuk melakukan verifikasi yang diduga atlet abal-abal. Bidang Prestasi KONI Bali, Nyoman Yamadhiputra menegaskan, penelusuran atlet abal-abal yang didaftarkan KONI Kabupaten/Kota di Bali ditangani tim keabsahan, yang bekerja pada 5-20 Agustus.
Pria yang juga Ketua Umum Pengprov FOPI Bali itu mengatakan, setelah selesai proses entry by name dan belakang tersiar kabar banyak ada atlet abal-abal, ranah tersebut kini ada di tim keabsahan. Tim keabsahan Porprov yang bertugas memverifikasi sekitar 4.500-an atlet yang akan turun di ajang Porprov Tabanan. "Besok hari ini (red) Selasa (20/8) batas waktu tim keabsahan bekerja selama 15 hari," tegas Yamadhiputra.*dek
1
Komentar