Kemendag Sosialisasi Pasar Ber-SNI di Denpasar
Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Kota Denpasar melakukan sosialisasi menuju pasar ber-SNI kepada pedagang Pasar Waringin Sari, Kelurahan Penatih.
DENPASAR, NusaBali
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan pedagang di Pasar Waringin Sari agar dapat mengikuti pemerdayaan pasar menuju SNI (Stadar Nasional Indonesia)," Kepala Sub Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Anwar Rahmat di Denpasar, Selasa (20/8).
Anwar Rahmat mengapresiasi keberadaan pasar di Kota Denpasar yang dapat bersaing dengan pasar modern, baik dari segi pengelolaan dan kebersihan pasar. "Pengelolaan dan kebersihan sangat baik, apalagi masih kental dengan tradisi tawar-menawar yang mencirikan pasar tradisional," kata Anwar.
Anwar Rahmat mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan karena Pasar Waringin Sari masuk dalam kategori pasar tradisional kategori SNI. Yakni, ulai dari aspek pengelolaan pasar, aspek fisik dan pelatihan kepada pedagang pasar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ni Nyoman Sri Utami mengatakan Pemerintah Kota Denpasar bertekad menjadikan Pasar Waringin Sari menjadi pasar bersertifikat SNI.
"Di Kota Denpasar sudah ada tiga pasar yang ber-SNI yakni Pasar Agung, Pasar Nyanggelan dan Pasar Poh Gading. Keberhasilan ini juga atas partisipasi masyarakat, khususnya para pedagang," ucap Ni Nyoman Sri Utami.
Made Sugiani seorang Pedagang Pasar Waringin Sari mengaku senang diadakan pelatihan ini karena sangat bermanfaat khususnya terkait pelayanan kepada pembeli.
"Dengan sosialisasi, kami bisa mengatur dagangan dengan baik, bisa bersikap ramah kepada pembeli dan bisa menambah pendapatan di pasar," kata Sugian. *ant
Anwar Rahmat mengapresiasi keberadaan pasar di Kota Denpasar yang dapat bersaing dengan pasar modern, baik dari segi pengelolaan dan kebersihan pasar. "Pengelolaan dan kebersihan sangat baik, apalagi masih kental dengan tradisi tawar-menawar yang mencirikan pasar tradisional," kata Anwar.
Anwar Rahmat mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan karena Pasar Waringin Sari masuk dalam kategori pasar tradisional kategori SNI. Yakni, ulai dari aspek pengelolaan pasar, aspek fisik dan pelatihan kepada pedagang pasar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ni Nyoman Sri Utami mengatakan Pemerintah Kota Denpasar bertekad menjadikan Pasar Waringin Sari menjadi pasar bersertifikat SNI.
"Di Kota Denpasar sudah ada tiga pasar yang ber-SNI yakni Pasar Agung, Pasar Nyanggelan dan Pasar Poh Gading. Keberhasilan ini juga atas partisipasi masyarakat, khususnya para pedagang," ucap Ni Nyoman Sri Utami.
Made Sugiani seorang Pedagang Pasar Waringin Sari mengaku senang diadakan pelatihan ini karena sangat bermanfaat khususnya terkait pelayanan kepada pembeli.
"Dengan sosialisasi, kami bisa mengatur dagangan dengan baik, bisa bersikap ramah kepada pembeli dan bisa menambah pendapatan di pasar," kata Sugian. *ant
Komentar