nusabali

Sewakan Sepatu Roda Didenda Rp 300 Ribu

  • www.nusabali.com-sewakan-sepatu-roda-didenda-rp-300-ribu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, kembali menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap 4 orang pelanggar Perda Kota Denpasar.

DENPASAR, NusaBali

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (21/8, dua orang yang menyewakan sepatu roda harus diganjar denda Rp 300 ribu. Sidang dipimpin Hakim IGN Partha Bhargawa SH, dengan Panitera Sri Astitiani SH.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Satpol PP Denpasar, Nyoman Gede Sudana mengatakan, sidang tipiring merupakan bentuk penegakan bagi pelanggar Perda Kota Denpasar. Masyarakat yang disidangkan karena melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 5 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung. “Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar perda, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya

Menurut dia, dari 4 pelanggar perda itu, diantaranya satu orang pedagang asongan yang berjualan di perempatan simpang Jalan Dewi Sartika, dua orang pelanggar penyewaan sepatu roda yang berjualan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan satu orang pelanggar IMB di Jalan By Pass Ngurah Rai.

Dalam sidang tersebut, kata Sudana, hakim menjatuhkan sanksi yang berbeda-beda sesuai pelanggaran yang dilakukan, diantaranya pedagang asongan dijatuhkan denda Rp 200 ribu subsider kurungan badan dua hari, penyewaan sepatu roda dijatuhkan denda Rp 300 ribu dengan subsider kurungan badan dua hari, dan pelanggar IMB dendanya paling besar yakni Rp 500 ribu subsider kurungan badan tiga hari.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menambahkan, khusus dua orang yang menyewakan sepatu roda disidangkan dikerenakan mereka melanggar larangan berjualan maupun menyewakan sepatu roda di sekitaran Lapangan Puputan Badung.

Sedangkan untuk tempat bermain skateboard maupun sepatu roda sudah disediakan di Lapangan Lumintang yakni Extreme Park Lumintang. "Dengan sudah tersedianya arena ini jangan lagi ada yang bermain skateboard atau sepatu roda di lapangan Puputan Badung. Gunakanlah fasilitas yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Denpasar," katanya. *mis

Komentar