nusabali

Nikita Mirzani Dituduh Telantarkan Anak

  • www.nusabali.com-nikita-mirzani-dituduh-telantarkan-anak

Diminta untuk visum anak kedua, Nikita tolak datangi Polda Metro Jaya

JAKARTA, NusaBali

Artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Belum selesai kasus penganiayaan yang dituduhkan mantan suami Dipo Latief kepadanya, Nikita kembali dihadapkan dengan kasus penelantaran anak yang dilaporkan mantan suami keduanya Sajad Ukra. Seperti diketahui, Sajad Ukra melaporkan wanita yang disapa Nyai itu pada 2018 silam lantaran diduga menghalanginya bertemu dan mengurus anaknya, Azka Raqilla Mawardi. Kabarnya Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Buntut dari laporan itu, Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/8). Hal tersebut diketahui dari surat pemanggilan yang diunggah Nikita melalui Instastory-nya.

Tampak dalam suratnya, Nikita Mirzani diminta membawa serta buah hatinya Azka Mawardi untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Artis yang mengawali kariernya di dunia hiburan lewat acara Take Me Out Indonesia pun tampak kesal dan tak terima dituduh menelantarkan anak, yang justru sangat disayangnya itu. Ia pun berharap mendapat keadilan.

"Baca netizen baik-baik kertas ini. Gusti nu agung, jaga selalu saya dan anak-anak saya. Sabar saya ada batasnya. Anak siapa ini yg ditelantarin coba yg di?? Bismillahirahmanirahim, semoga saya mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tulis Nikita Mirzani di fotonya, Selasa (20/8) seperti dilansir tabloidbintang.

Merasa tak menelantarkan anak, wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 ini tak mau memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Nikita tak ingin melakukan visum pada anak keduanya yang masih kecil.

Pihak Polda telah menerima surat yang dikirim pengacara Nikita, Fachmi Bachmid terkait kasus ini. Menurut keterangan Fachmi, Nikita sangat tidak ingin melibatkan anak-anaknya dengan kasusnya kali ini.

"Ngapain Niki ke Polda? Kan kemarin udah kirim surat," ujar Fachmi saat dihubungi media, Rabu (21/8) seperti dilansir detik.

"Intinya, jadi jangan dilibatkan (anak) dalam konflik hukum, bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik perkembangan jasmani dan rohani anak," paparnya lagi.

Polda Metro Jaya juga mengkonfirmasi ketidakhadiran Nikita kemarin dengan alasan tidak ingin anaknya dilibatkan dalam kasus hukum.

"Ada (panggilan Nikita). Tapi nggak datang. Ada surat dari pengacaranya," ujar Kabid Humas Polda, Kombes Pol Argo Yuwono. "Keberatan kalau anaknya diperiksa oleh dokter RSCM. Sesuai petunjuk jaksa," pungkas Argo.

Komentar