Polres Terima Penghargaan dari Dirjen KSDAE
Gagalkan Penyelundupan 13 Ekor Penyu
GIANYAR, NusaBali
Kapolres Gianyar AKBP Priyano Priyo Hutomo SIK MH, didamping Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan SIK, menerima piagam penghargaan dari Direktur Jenderal (Dirjen) KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) Bali, Rabu (21/8). Penghargaan ini diterima atas keberhasilan personel Polres Gianyar menggagalkan penyelundupan 13 ekor Penyu Hijau pada 13 Maret 2019. Rencananya, penyelundup akan menjual Penyu tersebut.
Penghargaan diberikan oleh Kasi Konservasi Wilayah II Propinsi Bali Sulistyo mewakili Dirjend KSDAE. Kapolres Gianyar AKBP Priyano mengucapkan terima kasih atas piagam penghargaan yang diberikan. “Semoga kedepan kami dapat meningkatkan semangat kerjasama dalam penegakan hukum dan penyelamatan satwa liar yang dilindungi undang–undang,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan SIK turut menyampaikan ucapan terimakasi kepada Dirjend KSDA Bali yang telah memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Polres. “Ke depan diharapkan kerjasama serta informasi selalu terjalin dengan baik. Penghargaan ini merupakan penyemangat bagi kami dalam melaksanakan tugas tugas kedepan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan 13 ekor penyu hijau (Celoniamydas) dalam sebuah mobil Toyota Avansa Putih DK 1472 QZ di Bypass IB Mantra, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 23.00 Wita. Namun apes, sopir pengangkut satwa dilindungi ini keburu kabur sebelum polisi tiba di TKP. Sopir termasuk pemilik atau penjual penyu ini pun masih dalam penyelidikan polisi. Sementara penyu yang berhasil diamankan, untuk sementara dititiprawatkan kepada BKSDA Bali melalui TCEC Serangan.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan memprediksi ada indikasi pengepul penyu di wilayah Gianyar. Entah diperjualbelikan untuk konsumsi atau untuk dipelihara. "Tersangka masih kami selidiki," ungkapnya.
Dijelaskan, penangkapan belasan penyu ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwasnya sebuah mobil Avansa putih dengan plat nomor gonta ganti membawa penyu untuk diperjualbelikan. "Kami lakukan pemblokiran jalan dan melakukan pengintaian di Bypass IB Mantra, Desa Ketewel," jelasnya didampingi Plh Kasi Konservasi Wilayah II BKSDA Provinsi Bali, I Made Budi Adnyana serta petugas TCEC Serangan, I Made Sukanta.
Ketika mencurigai sebuah mobil Avansa putih melintas, polisi pun berusaha melalukan pengejaran. Namun diakui, laju kendaraan yang dicurigai tersebut terlampau kencang hingga polisi kehilangan jejak. "Saat menelusuri sepanjang jalan Bypass IB Mantra, kami temukan sebuah mobil Avans Putih ditinggal di timur Pom Bensin. Cek di dalamnya, benar ada satwa dilindungi jenis penyu hijau," jelasnya. Kondisi mobil saat ditemukan masih menyala dengan kunci masih nyantol, namun sopir berhasil kabur tanpa jejak. "Masih penyelidikan, siapa yang membawa, siapa yang menjual," tegasnya. Diperkirakan, mobil pembawa Penyu tersebut berangkat dari daerah Serangan menuju Bali timur. Secara kasat mata, dalam mobil yang dicurigai tersebut hanya ada satu pengemudi. Dan setelah dicek, 13 ekor penyu beragam ukuran ini diletakkan menumpuk di jok tengah dan jok belakang. *nvi
Penghargaan diberikan oleh Kasi Konservasi Wilayah II Propinsi Bali Sulistyo mewakili Dirjend KSDAE. Kapolres Gianyar AKBP Priyano mengucapkan terima kasih atas piagam penghargaan yang diberikan. “Semoga kedepan kami dapat meningkatkan semangat kerjasama dalam penegakan hukum dan penyelamatan satwa liar yang dilindungi undang–undang,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan SIK turut menyampaikan ucapan terimakasi kepada Dirjend KSDA Bali yang telah memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Polres. “Ke depan diharapkan kerjasama serta informasi selalu terjalin dengan baik. Penghargaan ini merupakan penyemangat bagi kami dalam melaksanakan tugas tugas kedepan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan 13 ekor penyu hijau (Celoniamydas) dalam sebuah mobil Toyota Avansa Putih DK 1472 QZ di Bypass IB Mantra, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 23.00 Wita. Namun apes, sopir pengangkut satwa dilindungi ini keburu kabur sebelum polisi tiba di TKP. Sopir termasuk pemilik atau penjual penyu ini pun masih dalam penyelidikan polisi. Sementara penyu yang berhasil diamankan, untuk sementara dititiprawatkan kepada BKSDA Bali melalui TCEC Serangan.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan memprediksi ada indikasi pengepul penyu di wilayah Gianyar. Entah diperjualbelikan untuk konsumsi atau untuk dipelihara. "Tersangka masih kami selidiki," ungkapnya.
Dijelaskan, penangkapan belasan penyu ini berawal dari informasi masyarakat. Bahwasnya sebuah mobil Avansa putih dengan plat nomor gonta ganti membawa penyu untuk diperjualbelikan. "Kami lakukan pemblokiran jalan dan melakukan pengintaian di Bypass IB Mantra, Desa Ketewel," jelasnya didampingi Plh Kasi Konservasi Wilayah II BKSDA Provinsi Bali, I Made Budi Adnyana serta petugas TCEC Serangan, I Made Sukanta.
Ketika mencurigai sebuah mobil Avansa putih melintas, polisi pun berusaha melalukan pengejaran. Namun diakui, laju kendaraan yang dicurigai tersebut terlampau kencang hingga polisi kehilangan jejak. "Saat menelusuri sepanjang jalan Bypass IB Mantra, kami temukan sebuah mobil Avans Putih ditinggal di timur Pom Bensin. Cek di dalamnya, benar ada satwa dilindungi jenis penyu hijau," jelasnya. Kondisi mobil saat ditemukan masih menyala dengan kunci masih nyantol, namun sopir berhasil kabur tanpa jejak. "Masih penyelidikan, siapa yang membawa, siapa yang menjual," tegasnya. Diperkirakan, mobil pembawa Penyu tersebut berangkat dari daerah Serangan menuju Bali timur. Secara kasat mata, dalam mobil yang dicurigai tersebut hanya ada satu pengemudi. Dan setelah dicek, 13 ekor penyu beragam ukuran ini diletakkan menumpuk di jok tengah dan jok belakang. *nvi
Komentar