Mahasiswa Papua Gelar Aksi di Bali, Kecam Rasisme
Ikatan Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat Papua (IMMAPA Bali) menggelar aksi damai. Aksi digelar merespons tindakan rasis dan diskriminasi Mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.
DENPASAR, NusaBali.com
Sejumlah massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat Papua (IMMAPA Bali) menggelar aksi damai di Denpasar, Kamis (22/8/2019). Aksi ini dilakukan dari titik kumpul di Lapangan Renon Denpasar hingga Bundaran Renon.
Aksi dimulai pukul 11.00 WITA dengan pengawalan oleh aparat kepolisian. Mahasiswa meneriakkan yel-yel dengan mengenakan atribut bernuansa Bintang Kejora seperti kaos, topi, dan tas.
Mereka juga membentangkan poster yang berisi tuntutannya, di antaranya bertuliskan “Stop Rasisme! Kami Orang Papua Bukan Monyet”, “Hentikan Diskriminasi Rasis Terhadap Mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya”, dan “Stop Rasisme, Tegakkan Keadilan”.
Jeeno Dogomo, Juru Bicara Aksi menjelaskan, aksi ini digelar merespons tindakan rasis dan diskriminasi yang menimpa rekannya di Malang dan Surabaya pekan lalu. Ia menyayangkan tindakan ini terjadi dan medesak pihak berwajib menindak pelaku. Sejumlah pernyataan sikap disampaikan saat aksi berlangsung. “Salah satunya adalah hentikan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa dan rakyat bangsa Papua secara umum,” ucap Jeeno.
Pihaknya menentang ucapan rasial yang mengatakan mahasiswa Papua seperti binatang. “Ucapan rasial seperti menyebutkan mahasiswa Papua itu monyet adalah tindakan diskriminatif dan rasis yang sangat jauh dari nilai kemanusiaan,” ungkapnya.
“Kami menuntut usut tuntas kejadian yang menimpa mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya serta mengadili pelaku yang mengeluarkan perkataan rasis,” tegas Jeeno.
Ia juga mengatakan aksi ini tidak hanya soal ucapan rasis dan diskriminasi. "Luapan aksi masyarakat Papua yang hari ini adalah karena persoalan sejarah.Kami menuntut pemberian hak menentukan nasib sendiri untuk memutuskan mata rantai rasisme yang terjadi pada orang-orang Papua,” kata Jeeno.
Pengamanan aksi mahasiswa dan pelajar Papua ini melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, komunitas Pekat, linmas, dan pecalang. “Pengamanan ini juga sebagai bentuk memfasilitasi pelaksanaan demonstrasi supaya pedemo dapat melaksanakan demonstrasi dengan tertib,” kata Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra dikutip Antara Bali.
Pada kesempatan itu, Gatra mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum wajib memiliki lima kriteria, yakni tidak melanggar aturan, tidak melanggar hak asasi orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak melanggar moral masyarakat, dan tidak anti-NKRI.*zky
1
Komentar