Cekcok Saat Pesta Arak, Berujung Aksi Penusukan
Pesta minuman keras jenis arak yang berujung aksi penusukan terjadi di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (21/8) malam.
NEGARA, NusaBali
Korbannya adalah I Putu Ega Diana Putra, 19, yang terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah setelah ditusuk rekannya saat pesta arak, I Gusti Ngurah Komang Juli Pramana, 18.
Informasi di lapangan, pesta arak berujung penusukan ini terjadi di rumah I Putu Leo Bintang Perdana, 19, teman korban dan pelaku, di kawasan Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Rabu malam sekitar pukul 21.00 Wita. Malam itu, mereka pesta miras untuk merayakan Ultah sang tuan rumah, Putu Leo Bintang.
Awalnya, korban Putu Ega Diana Putra (pemuda asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo) datang ke rumah Putu Leo Bintang bersama dua rekannya, malam itu sekitar pukul 21.00 Wita. Mereka membaur dengan sejumlah temannya yang sudah lebih dulu datang.
Selang beberapa menit kemudian, datanglah pelaku I Gusti Ngurah Komang Juli Pramana, pemuda asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana yang juga mengajak lima temannya. Mereka kemudian mengikuti pesta arak secara terpisah dengan kelompok korban Putu Ega.
Setelah hampir 1 jam pesta kiras, arak yang disediakan untuk kelompok pelaku Juli Pramana habis. Juli Pramana cs akhirnya bergabung dengan kelompok korban Putu Ega. Saat itulah mulai terjadi ketegangan. Korban Putu Ega bersama sejumlah rekannya yang sempat joged, juga terlibat saling sindir dengan Juli Pramana cs.
Nah, begitu acara bubar, kelompok pelaku dan kelompok korban terlibat cekcok di depan rumah Putu Leo Bintang. Tiba-tiba, pelaku Juli Pramana mencabut pisau genggam kecil berbentuk melengkung yang dibawanya, kemudian menusuk perut bagian kanan korban Putu Ega. Bukan hanya itu, pelaku juga menendang korban Putu Ega hingga tersungkur bersimbah darah.
Malam itu juga, korban Putu Ega dilarikan temannnya ke Puskesmas Mendoyo di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Korban sempat diberikan penanganan termasuk dijarit lukanya oleh petugas medis di Puskesmas. Tapi, karena lukanya cukup parah, pemudia berusia 19 tahun ini kemudian dirujuk ke RSU Negara. Dari RSU Negara, korban kembali dirujuk RSUP Sanglah, Denpasar.
Sementara, jajaran Polsek Mendoyo yang menerima laporan terkait pesta miras berujung penusukan, malam itu langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Malam itu juga, polisi mengamankan pelaku Juli Pramana. Sehari setelah ditangkap, Kamis (22/8), pelaku Juli Pramana ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda berusia 18 tahun ini dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kapolsek Mendoyo, Kompol Made Karsa, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden penusukan dipicu kesalahpahaman saat pesta arak malam itu. Saat terjadi cekcok di depan rumah Putu Leo Bintang, teman-teman korban dan pelaku sebetulnya berusaha melerai. Terungkap, korban Putu Ega sempat memukul tersangka Juli Pramana. Itu sebabnya, tersangka mengeluarkan pisau yang selalu dibawanya untuk jaga-jaga, lalu menusuk korban.
“Semuanya masih kami dalami lagi,” ujar Kompol Made Karsa, yang dalam keterangan persnya, Kamis kemarin, didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara.
Kompol Made Karsa menyebutkan, sesuai keterangan pihak medis, korban Putu Ega mengalami luka tusukan selebar 2 centimter sedalam 5 sentimeter di perut kanan. Namun, untuk memastikan apakah lukanya termasuk luka berat, tetap menunggu keterangan lanjutan dari pihak RSUP Sanglah.
Sementara itu, tersangka Juli Pramana mengaku nekat lakukan penusukan, karena korban Putu Ega tidak sopan terhadap kelompoknya. Dia menyebutkan, saat dirinya bersama lima rekannya bergabung dengan kelompok korban, Putu Ega sempat joged menaikan kaki sampai mengenai kepala salah satu temannya. “Waktu masih minum, saya bilang ke teman-teman agar jangan diladeni. Saya bilang kita cari teman, bukan cari musuh,” tutur Juli Pramana di Mapolsek Mendoyo, Kamis kemarin.
Juli Pramana mengisahkan, saat hendak keluar dari halaman rumah Putu Leo Bintang usdai pesta arak, korban sempat bertanya kepada salah satu temannya, “Apakah kalau ditato sakit atau tidak?” Mendengar pertanyaan seperti itu, Juli Pramana langsung menjawab dengan sindiran. “Saya bilang, memangnya berani ditato? Seketika itu, dia (korban) langsung tersinggung dan memukul kepala saya sampai dua kali. Karena dipukul, saya gores dia dengan pisau. Bukannya saya tusuk,” katanya.
Menurut Juli Pramana, pisau genggam kecil berbentuk melengkung yang digunakan menusuk korban memang selalu dibawanya dengan diselipkan di pinggangnya. Dia berdalih bawa senjata tajam untuk melindungi diri, karena sering dipalak orang saat nongkrong malam hari di kawasan Jalan Hasanuddin Negara, sebelah barat Gedung Kesenian Dr Ir Soekarno Jembrana. *ode
Informasi di lapangan, pesta arak berujung penusukan ini terjadi di rumah I Putu Leo Bintang Perdana, 19, teman korban dan pelaku, di kawasan Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Rabu malam sekitar pukul 21.00 Wita. Malam itu, mereka pesta miras untuk merayakan Ultah sang tuan rumah, Putu Leo Bintang.
Awalnya, korban Putu Ega Diana Putra (pemuda asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo) datang ke rumah Putu Leo Bintang bersama dua rekannya, malam itu sekitar pukul 21.00 Wita. Mereka membaur dengan sejumlah temannya yang sudah lebih dulu datang.
Selang beberapa menit kemudian, datanglah pelaku I Gusti Ngurah Komang Juli Pramana, pemuda asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana yang juga mengajak lima temannya. Mereka kemudian mengikuti pesta arak secara terpisah dengan kelompok korban Putu Ega.
Setelah hampir 1 jam pesta kiras, arak yang disediakan untuk kelompok pelaku Juli Pramana habis. Juli Pramana cs akhirnya bergabung dengan kelompok korban Putu Ega. Saat itulah mulai terjadi ketegangan. Korban Putu Ega bersama sejumlah rekannya yang sempat joged, juga terlibat saling sindir dengan Juli Pramana cs.
Nah, begitu acara bubar, kelompok pelaku dan kelompok korban terlibat cekcok di depan rumah Putu Leo Bintang. Tiba-tiba, pelaku Juli Pramana mencabut pisau genggam kecil berbentuk melengkung yang dibawanya, kemudian menusuk perut bagian kanan korban Putu Ega. Bukan hanya itu, pelaku juga menendang korban Putu Ega hingga tersungkur bersimbah darah.
Malam itu juga, korban Putu Ega dilarikan temannnya ke Puskesmas Mendoyo di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Korban sempat diberikan penanganan termasuk dijarit lukanya oleh petugas medis di Puskesmas. Tapi, karena lukanya cukup parah, pemudia berusia 19 tahun ini kemudian dirujuk ke RSU Negara. Dari RSU Negara, korban kembali dirujuk RSUP Sanglah, Denpasar.
Sementara, jajaran Polsek Mendoyo yang menerima laporan terkait pesta miras berujung penusukan, malam itu langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Malam itu juga, polisi mengamankan pelaku Juli Pramana. Sehari setelah ditangkap, Kamis (22/8), pelaku Juli Pramana ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda berusia 18 tahun ini dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kapolsek Mendoyo, Kompol Made Karsa, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden penusukan dipicu kesalahpahaman saat pesta arak malam itu. Saat terjadi cekcok di depan rumah Putu Leo Bintang, teman-teman korban dan pelaku sebetulnya berusaha melerai. Terungkap, korban Putu Ega sempat memukul tersangka Juli Pramana. Itu sebabnya, tersangka mengeluarkan pisau yang selalu dibawanya untuk jaga-jaga, lalu menusuk korban.
“Semuanya masih kami dalami lagi,” ujar Kompol Made Karsa, yang dalam keterangan persnya, Kamis kemarin, didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara.
Kompol Made Karsa menyebutkan, sesuai keterangan pihak medis, korban Putu Ega mengalami luka tusukan selebar 2 centimter sedalam 5 sentimeter di perut kanan. Namun, untuk memastikan apakah lukanya termasuk luka berat, tetap menunggu keterangan lanjutan dari pihak RSUP Sanglah.
Sementara itu, tersangka Juli Pramana mengaku nekat lakukan penusukan, karena korban Putu Ega tidak sopan terhadap kelompoknya. Dia menyebutkan, saat dirinya bersama lima rekannya bergabung dengan kelompok korban, Putu Ega sempat joged menaikan kaki sampai mengenai kepala salah satu temannya. “Waktu masih minum, saya bilang ke teman-teman agar jangan diladeni. Saya bilang kita cari teman, bukan cari musuh,” tutur Juli Pramana di Mapolsek Mendoyo, Kamis kemarin.
Juli Pramana mengisahkan, saat hendak keluar dari halaman rumah Putu Leo Bintang usdai pesta arak, korban sempat bertanya kepada salah satu temannya, “Apakah kalau ditato sakit atau tidak?” Mendengar pertanyaan seperti itu, Juli Pramana langsung menjawab dengan sindiran. “Saya bilang, memangnya berani ditato? Seketika itu, dia (korban) langsung tersinggung dan memukul kepala saya sampai dua kali. Karena dipukul, saya gores dia dengan pisau. Bukannya saya tusuk,” katanya.
Menurut Juli Pramana, pisau genggam kecil berbentuk melengkung yang digunakan menusuk korban memang selalu dibawanya dengan diselipkan di pinggangnya. Dia berdalih bawa senjata tajam untuk melindungi diri, karena sering dipalak orang saat nongkrong malam hari di kawasan Jalan Hasanuddin Negara, sebelah barat Gedung Kesenian Dr Ir Soekarno Jembrana. *ode
Komentar