Vanili Bakal Dibangkitkan di Bali
Era 1980 menjadi primadona dan dikenal sebagai komoditas asal Bali, kini vanili yang ‘menghilang’ diupayakan kembali sebagai produk hortikultura andalan Bali.
DPRD Bali Minta Gubernur Koster Buat Regulasi
DENPASAR,NusaBali
Hasil perkebunan vanili yang pernah jaya dan membawa vanili Bali dikenal secara internasional akan dibangkitkan lagi. Kalangan DPRD Bali pun meminta Gubernur Bali Wayan Koster supaya membuat regulasi pengawalan dalam pemasaran komoditi yang menjadi andalan Bali era 1980-an ini.
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, Kamis (22/8) siang kemarin mengatakan vanili tidak membutuhkan lahan yang luas. Vanili Bali yang kini hilang dari pasaran sudah mulai muncul lagi di sejumlah kabupaten, seperti di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, kemudian di Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan, Desa Plaga Badung dan beberapa wilayah di Bangli. “Untuk saya meminta kepada eksekutif, khususnya Gubernur Bali, supaya mendorong bagaimana vanili ini bisa mendapatkan sertifikasi dalam pemasaran produknya. Dalam bertani nanti petani juga tidak khawatir lagi menggunakan bibit vanili Bali yang pernah redup karena permainan pihak tertentu,” beber politisi Partai Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Sugawa Korry menegaskan kalau komoditi vanili ini bisa dibangkitkan maka ini peluang bagi petani di Bali. Karena vanili bisa diekspor ke depan sehingga akan menambah pendapatan petani. “Saya sudah turun ke sejumlah kelompok petani di Bali. Regulasi untuk menjaga komoditi ini bisa dipasarkan, membantu para petani dalam berproduksi perlu diterbitkan pemerintah. Minimal dalam bentuk Peraturan Gubernur Bali,” ujar mantan Ketua Dewan Koperasi Wilayah Provinsi Bali ini.
Berapa besar ekspor vanili saat ini? “Sugawa Korry mengatakan komoditi andalan Bali ini sekarang nol. Sebelumnya sempat jaya pada 1990-an, tetapi karena penyakit busuk batang menyerang, vanili Bali tidak terkontrol lagi. Selain adanya kecurangan-kecurangan dalam kepentingan ekonomi pihak tertentu vanili Bali jatuh.
Kata Sugawa Korry selain adanya regulasi yang mendesak harus diterbitkan Gubernur Bali. Apalagi akan ada pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Riset dan Inovasi Daerah Propinsi Bali. Maka Badan Riset ini akan berperan, salah satunya melakukan penelitian terkait dengan penyakit tanaman vanili dan pengembangan vanili Bali menjadi produk unggulan petani Bali. Misalnya vanili sebagai produk organik. “Saya akan komunikasikan dengan Gubernur Bali masalah ini, terutama menyangkut regulasi, minimal Peraturan Gubernur,” tegas akademisi alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Udayana ini.
Sugawa Korry menyebutkan petani di Bali sangat antusias dalam pengembangan vanili Bali. Maka tanpa dukungan pemerintah daerah kabupaten dan provinsi dalam upaya membangkitkan vanili Bali, tidak akan berjalan maksimal. “Gubernur Bali harus lakukan kajian terbitkan Pergub, polanya terkoordinatif, kami yakin bisa kembalikan kejayaan vanili Bali sebagai komoditi ekspor andalan. Dinas Pertanian Bali memfasilitasi sertifikasi bibit , sehingga petani terbantu,” ujar Sugawa Korry. *nat
Komentar