Soal Gratifikasi, Tim KPK Datangi PN Denpasar
KPN Janji Berbenah untuk Menjadi Lebih Baik
DENPASAR, NusaBali
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar digerudug Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Kamis (22/8). Bukannya melakukan penangkapan dalam kasus korupsi, namun kedatangan komisi anti surah ini untuk memberikan sosialisasi terkait penerimaan gratifikasi dalam pelayanan di PN Denpasar.
Dalam sosialisasi yang digelar di ruang sidang Sari tersebut hadir langsung dua perwakilan Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan yaitu Anjas Prasetyo dan Annisa Suryawardani. Hadir pula seluruh hakim dan panitera PN Denpasar, Kejaksaan, pengacara dan rekanan.
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Bambang Ekaputra mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memberikan peningkatan kesadaran untuk seluruh staf, pegawai dan keluarga besar PN Denpasar terkait bahaya dan dampak tindak pidana korupsi. Untuk itulah, pihaknya mengundang secara khusus Tim KPK untuk memberikan pemahaman khususnya terkait gratifikasi. “Banyak persepsi yang masih salah soal gratifikasi ini,” tegas Bambang.
Gratifikasi sendiri memiliki makna semua pemberian yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara Negara. Namun tidak semua gratifikasi itu tidak boleh diterima. Pasalnya ada beberapa gratifikasi yang bias diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara Negara. Dijelaskannya, jika suatu pemberian diberikan tanpa ada timbal balik atau tanpa implikasi hukum maka pemberian itu bisa diterima.
Namun jika suatu pemberian memiliki timbal balik atau implikasi hokum, maka pemberian tersebut tidak dapat diterima pegawainegeri atau penyelenggara Negara. “Kalau kita diberi tanpa kesepakatan apa-apa atau diberi tanpa janji apa-apa itu sah diterima. Tapi kalau pemberian tersebut diatas Rp 1 juta, penerima harus melaporkannya ke KPK. Nanti KPK akan menilai apakah pemerian tersebut dapat diterima atau tidak,” tegasnya.
Ditanya kondisi PN Denpasar yang sering mendapat sorotan karena maraknya dugaan gratifikasi ditanggapi santai KPN asal Padang, Sumatera Barat ini. Menurutnya dirinya tidak bias mengatakan PN Denpasar bersih dari tindak pidana gratifikasi ini. “Namun kami terus berbenah dan berupaya meningkatkan nilai moral sehingga semakin hari menjadi semakin baik,” pungkasnya. *rez
Dalam sosialisasi yang digelar di ruang sidang Sari tersebut hadir langsung dua perwakilan Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan yaitu Anjas Prasetyo dan Annisa Suryawardani. Hadir pula seluruh hakim dan panitera PN Denpasar, Kejaksaan, pengacara dan rekanan.
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Bambang Ekaputra mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memberikan peningkatan kesadaran untuk seluruh staf, pegawai dan keluarga besar PN Denpasar terkait bahaya dan dampak tindak pidana korupsi. Untuk itulah, pihaknya mengundang secara khusus Tim KPK untuk memberikan pemahaman khususnya terkait gratifikasi. “Banyak persepsi yang masih salah soal gratifikasi ini,” tegas Bambang.
Gratifikasi sendiri memiliki makna semua pemberian yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara Negara. Namun tidak semua gratifikasi itu tidak boleh diterima. Pasalnya ada beberapa gratifikasi yang bias diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara Negara. Dijelaskannya, jika suatu pemberian diberikan tanpa ada timbal balik atau tanpa implikasi hukum maka pemberian itu bisa diterima.
Namun jika suatu pemberian memiliki timbal balik atau implikasi hokum, maka pemberian tersebut tidak dapat diterima pegawainegeri atau penyelenggara Negara. “Kalau kita diberi tanpa kesepakatan apa-apa atau diberi tanpa janji apa-apa itu sah diterima. Tapi kalau pemberian tersebut diatas Rp 1 juta, penerima harus melaporkannya ke KPK. Nanti KPK akan menilai apakah pemerian tersebut dapat diterima atau tidak,” tegasnya.
Ditanya kondisi PN Denpasar yang sering mendapat sorotan karena maraknya dugaan gratifikasi ditanggapi santai KPN asal Padang, Sumatera Barat ini. Menurutnya dirinya tidak bias mengatakan PN Denpasar bersih dari tindak pidana gratifikasi ini. “Namun kami terus berbenah dan berupaya meningkatkan nilai moral sehingga semakin hari menjadi semakin baik,” pungkasnya. *rez
Komentar