Anggota Dewan Terpental Tuntut Pencairan Bansos
Pencairan dana hibah/bansos untuk masyarakat yang tidak kunjung cair membuat anggota DPRD Bali yang rata-rata adalah incumbent terpental alias tidak lolos di Pileg 2019 gerah.
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali yang memfasilitasi dana hibah untuk masyarakat meminta Gubernur Bali, Wayan Koster, segera cairkan dana hibah/bansos masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Bali dari Fraksi Demokrat, I Nengah Tamba, Jumat (23/8) siang sangat menyayangkan dana hibah tidak cair sampai menginjak akhir Agustus 2019. Padahal sebelum-sebelumnya dana hibah untuk masyarakat selalu cair tepat waktu, yakni pertengahan Juni-Juli. “Kalau hibah/bansos ini tidak cair kebangetan ini pemerintah. Sedih saya, harusnya Juni-Juli sudah cair, ini tumben-tumbennya sudah mau September belum ada tanda-tanda,” ujar politisi Demokrat asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana ini.
Tamba mengatakan harusnya pemerintah malu, karena dana hibah untuk rakyat itu sudah dalam proses NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah). Kalau tidak cair menjadi pertanyaan. Sebab masyarakat sudah menghabiskan waktu, tenaga bahkan sudah ikut keluar biaya untuk pencairan hibah/bansos tersebut. “Kita minta kepada Pak Gubernur Bali dan Pak Sekda Dewa Indra lebih responsif. Janganlah lihat kami Nengah Tamba. Lihat rakyat,” kata mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali 2009-2014 ini. Tamba menolak gara-gara tidak lolos di Pileg 2019 lantas vokal soal dana hibah dan bansos.
Sementara anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, Ida Bagus Pada Kusuma, juga mengatakan pancairan dana hibah/bansos yang terlambat oleh Pemprov Bali. Padahal dana hibah tersebut adalah dana-dana yang berkaitan dengan menjaga, pelestarian adat dan budaya Bali.
“Hibah saya banyak untuk kelompok seni, dadia, sejumlah Pura,” kata politisi asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung ini. Pada Kusuma menyebutkan Gubernur Bali, Wayan Koster adalah mantan anggota DPR RI yang duduk di Komisi X membidangi adat dan budaya Bali. “Pak Gubernur selama ini dalam visi- misinya komitmen dengan adat dan budyaa. Bansos dan hibah yang kami fasilitasi ini adalah untuk kepentingan menjaga adat dan budaya Bali. Bisa dicek di dapil Badung itu,” tegas politisi senior mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Bali ini.
Sementara anggota Fraksi Gabungan, Nyoman Tirtawan, untuk urusan bansos langsung mempertanyakan kepada Gubernur Wayan Koster melalui SMS (Short Mesagge Service). “Saya sudah kirimkan SMS kepada Pak Gubernur. Supaya direspon itu dana hibah dan bansos yang belum cair sampai saat ini,” ujar politisi Partai NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng ini. Tirtawan menyebutkan bansos dan hibah yang difasilitasinya sudah dalam proses NPHD. Kalau NPHD-nya diproses harusnya sudah cair di Juli 2019. “Ini sudah NPHD belum ada tanda-tanda akan dicairkan. Saya sudah telpon Pak Sekda Dewa Indra, katanya akan segera, tetapi kami tidak mau janji saja. Harus terealisasi, rakyat menunggu,” tegas anggota Komisi I yang selama ini dikenal ‘penyelamat’ anggaran Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 98 miliar dari pemborosan ini.
Sementara Sekda, Dewa Made Indra, belum bisa dikonfirmasi terkait dengan masalah dana hibah/bansos yang telat cair. Saat dihubungi per telepon ada nada sambung namun langsung dimatikan.
Hal yang sama juga terjadi pada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Propinsi Bali, Dewa Nyoman Sunarta dan Kepala Biro Humas Pemprov Bali Anak Agung Ngurah Suta Diana. Saat dihubungi melalui ponselnya kedua pejabat elite Pemprov Bali ini kompak tidak menjawab telepon. *nat
Ketua Komisi III DPRD Bali dari Fraksi Demokrat, I Nengah Tamba, Jumat (23/8) siang sangat menyayangkan dana hibah tidak cair sampai menginjak akhir Agustus 2019. Padahal sebelum-sebelumnya dana hibah untuk masyarakat selalu cair tepat waktu, yakni pertengahan Juni-Juli. “Kalau hibah/bansos ini tidak cair kebangetan ini pemerintah. Sedih saya, harusnya Juni-Juli sudah cair, ini tumben-tumbennya sudah mau September belum ada tanda-tanda,” ujar politisi Demokrat asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana ini.
Tamba mengatakan harusnya pemerintah malu, karena dana hibah untuk rakyat itu sudah dalam proses NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah). Kalau tidak cair menjadi pertanyaan. Sebab masyarakat sudah menghabiskan waktu, tenaga bahkan sudah ikut keluar biaya untuk pencairan hibah/bansos tersebut. “Kita minta kepada Pak Gubernur Bali dan Pak Sekda Dewa Indra lebih responsif. Janganlah lihat kami Nengah Tamba. Lihat rakyat,” kata mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali 2009-2014 ini. Tamba menolak gara-gara tidak lolos di Pileg 2019 lantas vokal soal dana hibah dan bansos.
Sementara anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, Ida Bagus Pada Kusuma, juga mengatakan pancairan dana hibah/bansos yang terlambat oleh Pemprov Bali. Padahal dana hibah tersebut adalah dana-dana yang berkaitan dengan menjaga, pelestarian adat dan budaya Bali.
“Hibah saya banyak untuk kelompok seni, dadia, sejumlah Pura,” kata politisi asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung ini. Pada Kusuma menyebutkan Gubernur Bali, Wayan Koster adalah mantan anggota DPR RI yang duduk di Komisi X membidangi adat dan budaya Bali. “Pak Gubernur selama ini dalam visi- misinya komitmen dengan adat dan budyaa. Bansos dan hibah yang kami fasilitasi ini adalah untuk kepentingan menjaga adat dan budaya Bali. Bisa dicek di dapil Badung itu,” tegas politisi senior mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Bali ini.
Sementara anggota Fraksi Gabungan, Nyoman Tirtawan, untuk urusan bansos langsung mempertanyakan kepada Gubernur Wayan Koster melalui SMS (Short Mesagge Service). “Saya sudah kirimkan SMS kepada Pak Gubernur. Supaya direspon itu dana hibah dan bansos yang belum cair sampai saat ini,” ujar politisi Partai NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng ini. Tirtawan menyebutkan bansos dan hibah yang difasilitasinya sudah dalam proses NPHD. Kalau NPHD-nya diproses harusnya sudah cair di Juli 2019. “Ini sudah NPHD belum ada tanda-tanda akan dicairkan. Saya sudah telpon Pak Sekda Dewa Indra, katanya akan segera, tetapi kami tidak mau janji saja. Harus terealisasi, rakyat menunggu,” tegas anggota Komisi I yang selama ini dikenal ‘penyelamat’ anggaran Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 98 miliar dari pemborosan ini.
Sementara Sekda, Dewa Made Indra, belum bisa dikonfirmasi terkait dengan masalah dana hibah/bansos yang telat cair. Saat dihubungi per telepon ada nada sambung namun langsung dimatikan.
Hal yang sama juga terjadi pada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Propinsi Bali, Dewa Nyoman Sunarta dan Kepala Biro Humas Pemprov Bali Anak Agung Ngurah Suta Diana. Saat dihubungi melalui ponselnya kedua pejabat elite Pemprov Bali ini kompak tidak menjawab telepon. *nat
Komentar