Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Yustisi
Alamat KTP Berbeda dengan Istri
BANDUNG, NusaBali
Mantan Bupati Garut Aceng Fikri terjaring operasi yustisi Satpol PP Bandung saat berada di dalam kamar bersama seorang perempuan. Belakangan diketahui, ternyata perempuan itu istrinya.
Aceng terjaring saat tengah berada di salah satu hotel di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung pada Jumat (23/8) dini hari. Kala itu, petugas Satpol PP Kota Bandung memergoki Aceng yang sedang menginap di salah satu kamar hotel tersebut.
Anggota DPD RI ini pun sempat dibawa petugas lantaran KTP dia dan istrinya berbeda alamat. Awalnya diduga Aceng tengah bersama perempuan yang bukan istri sahnya.
"Begitu kita razia, dia terjaring. Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia KTP-nya berbeda dengan istrinya," ucap Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada seperti dilansir detik.
Saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan petugas. Saat itulah, Aceng bisa menunjukkan bahwa dia berada di dalam kamar tersebut bersama istri sahnya.
"Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," kata Mujahid.
Berdasarkan pengakuan Aceng kepada petugas, kata Mujahid, Aceng menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobatnya.
"Dia tujuannya ke sini untuk berobat. Pagi ini ada janji untuk berobat. Bagi kita clear enggak ada masalah karena dia sudah menunjukkan bukti-bukti sah-nya," tutur Mujahid.
Aceng mengakui digiring petugas karena alamat KTP berbeda dengan istrinya. "Jadi kebetulan saya ini sedang menginap. Saya sudah janjian dengan dokter gigi yang alamatnya di Jalan Gatot Soebroto. Saya menginap dengan istri saya di sini supaya dekat," ucap Aceng.
Aceng tak mempermasalahkan saat ia dibawa ke Kantor Satpol PP Bandung. Ia menyatakan mematuhi sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ya nggak apa-apa, saya sebagai warga negara yang baik ingin menunjukkan sikap yang kooperatif, bekerja sama semua pihak dan saya ingin yang benar itu benar yang salah adalah salah. Saya enggak takut dengan siapapun karena enggak melakukan hal salah," ucap anggota DPD RI ini.
Diketahui Aceng menikahi istrinya pada April 2019 silam. Pernikahan ketiga kalinya ini sempat menyedot perhatian publik, karena ia menikahi gadis yang usianya terpaut 16 tahun. *
Aceng terjaring saat tengah berada di salah satu hotel di kawasan Jalan Lengkong, Kota Bandung pada Jumat (23/8) dini hari. Kala itu, petugas Satpol PP Kota Bandung memergoki Aceng yang sedang menginap di salah satu kamar hotel tersebut.
Anggota DPD RI ini pun sempat dibawa petugas lantaran KTP dia dan istrinya berbeda alamat. Awalnya diduga Aceng tengah bersama perempuan yang bukan istri sahnya.
"Begitu kita razia, dia terjaring. Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia KTP-nya berbeda dengan istrinya," ucap Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada seperti dilansir detik.
Saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan petugas. Saat itulah, Aceng bisa menunjukkan bahwa dia berada di dalam kamar tersebut bersama istri sahnya.
"Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," kata Mujahid.
Berdasarkan pengakuan Aceng kepada petugas, kata Mujahid, Aceng menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobatnya.
"Dia tujuannya ke sini untuk berobat. Pagi ini ada janji untuk berobat. Bagi kita clear enggak ada masalah karena dia sudah menunjukkan bukti-bukti sah-nya," tutur Mujahid.
Aceng mengakui digiring petugas karena alamat KTP berbeda dengan istrinya. "Jadi kebetulan saya ini sedang menginap. Saya sudah janjian dengan dokter gigi yang alamatnya di Jalan Gatot Soebroto. Saya menginap dengan istri saya di sini supaya dekat," ucap Aceng.
Aceng tak mempermasalahkan saat ia dibawa ke Kantor Satpol PP Bandung. Ia menyatakan mematuhi sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ya nggak apa-apa, saya sebagai warga negara yang baik ingin menunjukkan sikap yang kooperatif, bekerja sama semua pihak dan saya ingin yang benar itu benar yang salah adalah salah. Saya enggak takut dengan siapapun karena enggak melakukan hal salah," ucap anggota DPD RI ini.
Diketahui Aceng menikahi istrinya pada April 2019 silam. Pernikahan ketiga kalinya ini sempat menyedot perhatian publik, karena ia menikahi gadis yang usianya terpaut 16 tahun. *
1
Komentar