Pemanfaatan Lahan di Kelurahan Banyuasri Terganjal Akes Masuk
Meski Pemkab Buleleng berhasil mengambilalih sebidang tanah sengketa di Jalan Teratai Singaraja, namun pemanfaatan lahan seluas 2 hektare yang berada di seberang Tukad Banyumala, belum dapat dilakukan.
SINGARAJA,NusaBali
Pemkab masih memikirkan tukar guling lahan guna membuka akses jalan yang memadai. Tadinya sempat terpikirkan lahan seluas 2 hektare, akan dijadikan pusat eksibishi otomotif. Namun kendala utama adalah, akses jalan menuju lokasi lahan 2 hektare di seberang Tukad Banyumala. Saat ini, Pemkab Buleleng telah mengamankan sebidang lahan seluas 15 are, yang sempat menjadi sengketa di Jalan Teratai. Namun lahan tersebut tidak cukup membuka akses jalan, karena lokasi berada di tengah pemukiman.
Untuk membuka akses jalan yang memadai, Pemkab harus membebaskan lahan beserta bangunan tempat tinggal di Jalan Teratai. Sejauh ini sudah ada salah satu pemilik lahan dan bangunan yang didekati Pemkab Buleleng, guna proses tukar guling. “Ya nanti saya akan bicarakan lagi (dengan pemilik lahan,Red), mudah-mudahan ada solusi,” kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, saat dikonfirmasi Minggu (25/8).
Menurut Bupati, akses jalan masuk sangat menentukan dalam pemanfaatan lahan seluas 2 hektare tersebut. Jika akses jalan masuk bisa langsung dari Jalan Sudirman- dekat dengan RTH Taman Yowana Asri, maka lahan 2 hektare tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat eksibishi otomotif. Namun, jika akses jalan masuk kurang memadai, maka lahan 2 hektare tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka dan pusat olahraga biasa.
“Ini masih saya pikirkan, tergantung nanti akses jalan masuknya seperti apa. Kalau bisa agar lahan itu untuk pusat exhibition otomotif, bisa untuk slalom test, road race, dan kegiatan-kegiatan otomotif lainnya,” ujarnya.
Masih kata Bupati Agus Suradnyana, pemanfaatan lahan tersebut untuk mempercepat perkembangan Buleleng. Sehingga perkembangan itu memberi dampak ekonomi pada masyarakat. “Kita harus berpikir bagaimana mempercepat akslerasi perkembangan Buleleng. Nah saya punya ide, membangun ruang otomotif, yang tidak dimiliki oleh kabupaten/kota di Bali, sehingga kegiatan-kegiatan otomotif bisa dilakukan di Buleleng. Ini akan mempercepat kemajuan Buleleng,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Buleleng berhasil mengambil alih lahan sengketa seluas 15 are, setelah Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeksekusi lahan tersebut, pada Senin (19/8) pecan lalu. Lahan ini bakal dimanfaatkan sebagai akses masuk menuju lahan yang berada di seberang Tukad Banyumala, seluas 2 hektare. Namun lahan hasil eksekusi tersebut belum memadai membuka akes jalan masuk. *k19
Untuk membuka akses jalan yang memadai, Pemkab harus membebaskan lahan beserta bangunan tempat tinggal di Jalan Teratai. Sejauh ini sudah ada salah satu pemilik lahan dan bangunan yang didekati Pemkab Buleleng, guna proses tukar guling. “Ya nanti saya akan bicarakan lagi (dengan pemilik lahan,Red), mudah-mudahan ada solusi,” kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, saat dikonfirmasi Minggu (25/8).
Menurut Bupati, akses jalan masuk sangat menentukan dalam pemanfaatan lahan seluas 2 hektare tersebut. Jika akses jalan masuk bisa langsung dari Jalan Sudirman- dekat dengan RTH Taman Yowana Asri, maka lahan 2 hektare tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat eksibishi otomotif. Namun, jika akses jalan masuk kurang memadai, maka lahan 2 hektare tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka dan pusat olahraga biasa.
“Ini masih saya pikirkan, tergantung nanti akses jalan masuknya seperti apa. Kalau bisa agar lahan itu untuk pusat exhibition otomotif, bisa untuk slalom test, road race, dan kegiatan-kegiatan otomotif lainnya,” ujarnya.
Masih kata Bupati Agus Suradnyana, pemanfaatan lahan tersebut untuk mempercepat perkembangan Buleleng. Sehingga perkembangan itu memberi dampak ekonomi pada masyarakat. “Kita harus berpikir bagaimana mempercepat akslerasi perkembangan Buleleng. Nah saya punya ide, membangun ruang otomotif, yang tidak dimiliki oleh kabupaten/kota di Bali, sehingga kegiatan-kegiatan otomotif bisa dilakukan di Buleleng. Ini akan mempercepat kemajuan Buleleng,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Buleleng berhasil mengambil alih lahan sengketa seluas 15 are, setelah Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeksekusi lahan tersebut, pada Senin (19/8) pecan lalu. Lahan ini bakal dimanfaatkan sebagai akses masuk menuju lahan yang berada di seberang Tukad Banyumala, seluas 2 hektare. Namun lahan hasil eksekusi tersebut belum memadai membuka akes jalan masuk. *k19
1
Komentar