3R Belum Maksimal, Dinas LH Usul Penyuluh Bank Sampah
Pemilahan sampah oleh warga belum berjalan maksimal.
TABANAN, NusaBali
Padahal cara tersebut adalah yang paling praktis untuk mengurangi sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA). Dengan kondisi itu Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tabanan mengusulkan adanya penyuluh bank sampah.
Kepala Dinas LH Tabanan I Made Subagia mengatakan penyuluh yang diharapkan minimal 1 desa ada 1 orang penyuluh. Pengusulan penyuluh ini mengadopsi konsep Kota Denpasar. “Nanti kami akan coba usulkan, mudah-mudahan disetujui,” ujarnya, Minggu (25/8).
Menurut Subagia, tugas penyuluh bank sampah selain mensosialisasikan 3R (reuse, reduce, dan recycle) juga mendampingi dan melaporkan kegiatan. “Keberadaan penyuluh bank sampah ini layaknya tenaga penyuluh lainnya seperti pertanian dan petugas sosial yang bertugas sebagai pendamping pelaksanaan program,” tegasnya.
Dia menuturkan penyuluh bank sampah ini adalah kebutuhan dasar untuk menjaga lingkungan. Sehingga konsep 3R ini sifatnya satu arah, harus ada membantu mendampingi dan mengawal. “Sembari diusulkan, kami juga kembali akan bersurat ke desa untuk geliatkan konsep 3R dan bank sampah,” imbuh Subagia.
Dari data di Dinas LH Tabanan, jumlah bank sampah sampai dengan Agustus 2019 sebanyak 111 bank sampah, tersebar di 10 kecamatan. Dari total tersebut ada yang masuk kategori aktif dan tidak aktif. Aktif yang dimaksud untuk kegiatan pemilahannya, karena ada bank sampah yang ada lembaganya namun tidak ada aktivitas pemilahan.
“Tidak aktifnya bank sampah dalam kegiatan pemilihan dengan konsep 3R, karena sampah yang dikumpulkan sempat ada yang membeli namun karena terjadi persoalan, jadi masyarakat yang kerap memilah menjadi mandek,” tandasnya. *des
Kepala Dinas LH Tabanan I Made Subagia mengatakan penyuluh yang diharapkan minimal 1 desa ada 1 orang penyuluh. Pengusulan penyuluh ini mengadopsi konsep Kota Denpasar. “Nanti kami akan coba usulkan, mudah-mudahan disetujui,” ujarnya, Minggu (25/8).
Menurut Subagia, tugas penyuluh bank sampah selain mensosialisasikan 3R (reuse, reduce, dan recycle) juga mendampingi dan melaporkan kegiatan. “Keberadaan penyuluh bank sampah ini layaknya tenaga penyuluh lainnya seperti pertanian dan petugas sosial yang bertugas sebagai pendamping pelaksanaan program,” tegasnya.
Dia menuturkan penyuluh bank sampah ini adalah kebutuhan dasar untuk menjaga lingkungan. Sehingga konsep 3R ini sifatnya satu arah, harus ada membantu mendampingi dan mengawal. “Sembari diusulkan, kami juga kembali akan bersurat ke desa untuk geliatkan konsep 3R dan bank sampah,” imbuh Subagia.
Dari data di Dinas LH Tabanan, jumlah bank sampah sampai dengan Agustus 2019 sebanyak 111 bank sampah, tersebar di 10 kecamatan. Dari total tersebut ada yang masuk kategori aktif dan tidak aktif. Aktif yang dimaksud untuk kegiatan pemilahannya, karena ada bank sampah yang ada lembaganya namun tidak ada aktivitas pemilahan.
“Tidak aktifnya bank sampah dalam kegiatan pemilihan dengan konsep 3R, karena sampah yang dikumpulkan sempat ada yang membeli namun karena terjadi persoalan, jadi masyarakat yang kerap memilah menjadi mandek,” tandasnya. *des
Komentar