nusabali

Ribuan Kendaraan Nunggak Bayar Pajak

  • www.nusabali.com-ribuan-kendaraan-nunggak-bayar-pajak

Saat razia di areal Patung Adipura Tabanan didapati kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak selama empat tahun.

TABANAN, NusaBali

Sebanyak 12.638 unit kendaraan bermotor di Tabanan dari 1 Januari hingga 30 Juni masih nunggak bayar pajak. Rata-rata penungggakan pajak itu terjadi lantaran pemilik kendaraan malas membayar.

Dengan kondisi itu sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan, Badan Pendapatan Provinsi Bali bekerjasama dengan kepolisian, Jasa Raharja menggelar razia gabungan melalui Unit Penerimaan Pajak dan Retrisbusi Daerah (PPRD), Senin (26/8).

Razia gabungan digelar di areal Patung Adipura Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan sekitar pukul 07.00 Wita.

Setidaknya puluhan kendaraan terjaring karena melanggar. Mereka yang melanggar tidak membawa surat kendaraan, ataupun belum membayar pajak STNK. Bahkan didapatkan pula kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajaknya selama empat tahun.

Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Tabanan I Nengah Suarnata didampingi Kasi Pelayanan I Gusti Ngurah Nyoman Wiraguna, mengatakan razia gabungan menyasar kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi wajib pajak yang membandel. “Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bali, dan juga tertib hukum wajib pajak dalam melakukan pengesahan STNK,” ungkapnya.

Dikatakannya, terkait dengan wajib pajak yang masih nunggak pajak selain digelar razia, UPTD PPRD Provinsi Bali di Tabanan juga memiliki program door to door, dan layanan samsat ke rumah tinggal. Untuk layanan samsat ke rumah tinggal petugas dibekali dengan aplikasi terkait pembayaran pajak kendaraan secara online.

Termasuk juga sudah digencarkan kegiatan sosialisasi ke desa dan pembinaan. “Rutin kami lakukan jemput bola, setidaknya ada 16 petugas yang tiap hari keliling untuk program ini, bahkan sampai ke pelosok pelosok desa,” kata Suarnata.

Personel Jasa Raharja Tabanan I Gusti Agung Bagus Indra menyatakan penting masyarakat membangun kesadaran bayar pajak tepat waktu. Sebab dana pajak yang dibayarkan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Kami ambil dana dari hasil bayar pajak yang ada di STNK, pembayaran SWDKLLJ di kantor samsat untuk dikembalikan ke masyarakat yang mengalami musibah, apalagi tingkat kecelakaan di Tabanan cukup signifikan,” tandasnya.

Dari data razia tersebut terdapat 39 pelanggar. Rinciannya ada yang bermasalah di plat nomor kendaraan, belum balik nama, dan kena tilang karena tidak melengkapi surat-surat. *des

Komentar