nusabali

Rehabilitasi Saluran Drainase Terancam Batal

  • www.nusabali.com-rehabilitasi-saluran-drainase-terancam-batal

Kegiatan lanjutan rehabilitasi saluran drainase di kota Bangli terancam batal dilaksanakan. Pembatalan ini akibat anggaran yang defisit.

BANGLI, NusaBali

Rasionalisasi dilakukan untuk menutup angka defisit Rp 82 miliar. Kegiatan fisik lainnya di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Bangli juga terancam gagal. Nilai keseluruhan kegiatan yang batal Rp 31.194.595.763,54.

Sekretaris Dinas PUPR Perkim Bangli, I Made Soma, mengaku sudah mendapat list sejumlah kegiatan yang dipangkas. “Ada 15 kegiatan fisik yang ditunda, salah satunya lanjutan rehabilitasi saluran drainase di kota Bangli,” ungkapnya, Senin (26/8). Kegiatan yang terancam dipangkas  sumber dananya dari Silpa DAK 2017, Silpa PHR Badung tahun 2018, Silpa PHR Kodya Denpasar tahun 2017, dan Silpa GGS. Dari 15 kegiatan itu bahkan sudah ada yang masuk proses tender lewat Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan sudah masuk tahap sanggahan.

Made Soma mengaku belum bisa memastikan kegiatan yang tercatum dalam list akan dibatalkan. “Kami masih menunggu petunjuk,” sebutnya. Diakui, Dinas PUPR Perkim sudah mensosialisasikan sejumlah kegiatan kepada masyarakat. Ada juga yang sudah dilakukan pengukuran. “Jika sampai batal, kami harus sampaikan kembali kepada masyarakat,” imbuhnya. Dikatakan, dalam list di antaranya pembanguanan trotoar Desa Jehem-Dusun Pembungan Desa Jehem Kecamatan Tembuku, Peningkatan Jalan Puseh- Tabih Kecamatan Kintamani.

Ada juga Pembanguanan DPT Jalan Desa Peninjoan- Dusun Payuk Kecamatan Tembuku, dan lanjutan rehabilitasi saluran drainase kota Bangli. Kegiatan pengadaan kendaraan jabatan oleh Bagian Umum Setda Bangli dengan anggaran Rp 1.390.000.000 juga terancam batal. Kegiatan di Dinas Pendidikan dan Olahraga di antaranya rehabilitasi ruang kelas SMPN 4 Tembuku, rehab berat candi, tembok serta pelinggih padmasana SMPN 2 Bangli.

Kepala Bappeda Bangli, I Nyoman Widiana, saat dikonfirmasi mengungkapkan melakukan rekap kegiatan-kegiatan di OPD yang sumber dananya dari non mandatrori atau di luar sumber anggarannya dari DAK  atau dana yang diarahkan. “Kami hanya melakukan perekapan saja, hasilnya kami laporan ke bapak bupati untuk dijadikan pertimbangan nantinya dalam mengambil keputusan. Kegiatan yang ditunda itu kebijakan pimpinan,” terangnya. *esa

Komentar