nusabali

Krisna Mukti Datangi Polda Metro

  • www.nusabali.com-krisna-mukti-datangi-polda-metro

Artis peran yang kini menjadi politisi Partai Nasdem Krisna Mukti menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (26/8) siang.

JAKARTA, NusaBali
Dengan pakaian warna biru, Krisna datang didampingi tim kuasa hukumnya. Ia mengaku kehadirannya untuk menjadi saksi atas kasus dugaan wanprestasi yang menjerat Baim Wong dan Lucky Perdana.

"Saya jadi saksi untuk kasus Astrid (manajemen artis QQ Production) dengan Baim Wong dan Lucky Perdana," ucap Krisna di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan seperti dilansir kompas.

Sebelumnya, Baim dan Lucky dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.

Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.

Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor. Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.

Selain itu, disebutkan sebelumnya oleh Didit selaku kuasa hukum QQ Production, Baim dan Lucky juga berjanji akan membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik tertentu apabila dirinya tak jadi maju sebagai caleg dan hanya menjadi pengisi acara partai tersebut.

Namun, setelah Baim menyatakan batal menjadi caleg dan diduga tetap mendapatkan honor lantaran menjadi pengisi acara tersebut, Didit mengaku bahwa Baim tetap tak memenuhi kesepakatan awal seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya, begitu juga dengan Lucky. *

Komentar