Tabanan Kekurangan Ribuan Guru PNS
Banyak Guru Mengajar hingga Lampau Waktu Standar
Salah satu cara untuk mengatasi kekurangan guru khusus di jenjang SD, yakni dengan melakukan regrouping.
TABANAN, NusaBali
Kabupaten Tabanan kekurangan ribuan guru PNS baik SD dan SMP. Meskipun sudah ditutup kekurangan itu dengan guru kontrak dan guru pengabdian, namun jumlahnya tetap masih kurang. Dengan kondisi itu ada banyak guru yang mengajar hingga 40 jam melebihi Standar Belajar Mengajar (SBM), yakni 24 jam selama satu minggunya.
Berdasarkan data di Dinas Pendidikan Tabanan kebutuhan guru SD di Tabanan untuk ASN sebanyak 3.153 orang, namun guru SD yang ada sebanyak 1.639 orang, sehingga kekurangan sebanyak 1.514 orang. Guru yang paling banyak kekurangannya adalah guru kelas, tetapi justru kelebihan guru Agama Hindu.
Sementara untuk guru SMP juga mengalami kekurangan guru PNS. Saat ini kebutuhan guru PNS di Tabanan berjumlah 1.355 orang, namun guru PNS yang ada berjumlah 998 orang sehingga kekurangan guru PNS mencapai 357 orang. Dari jumlah itu guru yang paling banyak kurang adalah guru mata pelajaran teknologi informasi, guru keterampilan, guru penjaskes, guru Bahasa Bali dan guru BK.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Wayan Miarsana, menjelaskan dilihat dari kebutuhan guru PNS Kabupaten Tabanan masih kekurangan guru. Guru SD berjumlah 1.514 orang dan guru SMP 357 orang. Untuk mengatasi kekurangan itu sudah direkrut guru tenaga kontrak dan guru tenaga pengabdi.
"Untuk SMP yang kekurangan guru adalah guru mata pelajaran, dan guru SD banyak di guru kelas," ujar Miarsana, Selasa (27/8). Meskipun sudah merekrut tenaga kontrak dan tenaga abdi, kekurangan guru masih tetap terjadi sehingga jam pelajaran diefektifkan. Artinya masih banyak guru yang mengajar melebihi standar 24 jam mengajar.
"Mereka (kontrak) secara riil di lapangan melakukan tugas mungkin lebih dari 40 jam dengan kondisi sekolah yang banyak sekarang ini," tegas Miarsana.
Miarsana mengakui kekurangan guru terjadi karena ada beberapa faktor. Jumlah sekolah banyak, setiap tahunnya ada saja guru pensiun, namun perekrutan guru PNS terbatas selain itu keterbatasan anggaran daerah terlebih Dana Alokasi Umum (DAU) tidak bisa seluruhnya dimanfaatkan untuk pembayaran gaji melainkan juga digunakan untuk infrastruktur.
Sehingga salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut khusus di jenjang SD melakukan regrouping bagi sekolah yang jumlah siswanya sedikit dan jarak tempuh dengan rumah tidak jauh.
"Sekarang sudah ada kendaraan untuk antar siswa. Sehingga kami harapkan masyarakat menginformasikan jika ada SD jumlahnya tak signifikan disarankan lakukan regrouping," tegasnya.
Disinggung mengenai jumlah guru yang kelebihan jam mengajar apakah memperoleh uang lembur? Pria yang juga menjabat Asisten I Setda Tabanan ini mengatakan tidak ada hal tersebut. "Karena guru kontrak yang mengajar melebihi jam memperoleh gaji sesuai dengan perjanjian kontrak," tandas Miarsana. *des
Berdasarkan data di Dinas Pendidikan Tabanan kebutuhan guru SD di Tabanan untuk ASN sebanyak 3.153 orang, namun guru SD yang ada sebanyak 1.639 orang, sehingga kekurangan sebanyak 1.514 orang. Guru yang paling banyak kekurangannya adalah guru kelas, tetapi justru kelebihan guru Agama Hindu.
Sementara untuk guru SMP juga mengalami kekurangan guru PNS. Saat ini kebutuhan guru PNS di Tabanan berjumlah 1.355 orang, namun guru PNS yang ada berjumlah 998 orang sehingga kekurangan guru PNS mencapai 357 orang. Dari jumlah itu guru yang paling banyak kurang adalah guru mata pelajaran teknologi informasi, guru keterampilan, guru penjaskes, guru Bahasa Bali dan guru BK.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Wayan Miarsana, menjelaskan dilihat dari kebutuhan guru PNS Kabupaten Tabanan masih kekurangan guru. Guru SD berjumlah 1.514 orang dan guru SMP 357 orang. Untuk mengatasi kekurangan itu sudah direkrut guru tenaga kontrak dan guru tenaga pengabdi.
"Untuk SMP yang kekurangan guru adalah guru mata pelajaran, dan guru SD banyak di guru kelas," ujar Miarsana, Selasa (27/8). Meskipun sudah merekrut tenaga kontrak dan tenaga abdi, kekurangan guru masih tetap terjadi sehingga jam pelajaran diefektifkan. Artinya masih banyak guru yang mengajar melebihi standar 24 jam mengajar.
"Mereka (kontrak) secara riil di lapangan melakukan tugas mungkin lebih dari 40 jam dengan kondisi sekolah yang banyak sekarang ini," tegas Miarsana.
Miarsana mengakui kekurangan guru terjadi karena ada beberapa faktor. Jumlah sekolah banyak, setiap tahunnya ada saja guru pensiun, namun perekrutan guru PNS terbatas selain itu keterbatasan anggaran daerah terlebih Dana Alokasi Umum (DAU) tidak bisa seluruhnya dimanfaatkan untuk pembayaran gaji melainkan juga digunakan untuk infrastruktur.
Sehingga salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut khusus di jenjang SD melakukan regrouping bagi sekolah yang jumlah siswanya sedikit dan jarak tempuh dengan rumah tidak jauh.
"Sekarang sudah ada kendaraan untuk antar siswa. Sehingga kami harapkan masyarakat menginformasikan jika ada SD jumlahnya tak signifikan disarankan lakukan regrouping," tegasnya.
Disinggung mengenai jumlah guru yang kelebihan jam mengajar apakah memperoleh uang lembur? Pria yang juga menjabat Asisten I Setda Tabanan ini mengatakan tidak ada hal tersebut. "Karena guru kontrak yang mengajar melebihi jam memperoleh gaji sesuai dengan perjanjian kontrak," tandas Miarsana. *des
Komentar