nusabali

Ops Patuh Agung Intensifkan Area Rawan Lakalantas

  • www.nusabali.com-ops-patuh-agung-intensifkan-area-rawan-lakalantas

Polres Buleleng bersama instansi terkait kini sedang melaksanakan penegakan peraturan berlalu lintas dengan Operasi Patuh Agung di Kabupaten Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali

Operasi dengan delapan sasaran pelangaran. Operasi  akan digelar 29 Agustus - 11 September 2019 dengan prioritas wilayah black spot atau lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Waka Polres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha didampingi Kasat Lantas Polres Buleleng, ditemui Selasa (27/8) kemarin menjelaskan jika masalah pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di Buleleng masih sangat tinggi. Bahkan data per Juli 2019 angka kecelakan mencapai 59 kejadian dengan akibat fatal 8 orang meninggal dunia dan seratusan orang mengalami luka ringan. “Kami fokuskan di jalan-jalan protokol dan juga wilayah black spot yakni tertinggi di wilayah Kecamatan Buleleng untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas,” jelas Kompol Loduwyk.

Dalam upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, ops Patuh Agung menyasar delapan sasaran diantaranya tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, anak di bawah umur, penggunakan safety bel, penggunaan HP saat berkendara, kelengkapan surat-surat berkendara dan kelengkapan kendaraan bermotor. Namun Polres Buleleng juga akan menindak tegas pelanggaran lainnya yang dapat menghambat keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Seperti misalnya parkir di atas trotor, penggunaan sirine di kendaraan pribadi. “Sesuai arahan dri bapak Kapolri, langsung nanti akan kami tindak tegas dan juga langsung ada sidang ditempat,” jelasnya.

Operasi juga diawali dengan sosialisasi langsung menggandeng instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan hingga Dinas Pariwisata. Hal itu dilakukan mengingat data pelanggaran pada ops patuh than sebelumnya banyak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur, yang mengendara sebelum cukup umur. “Sinergisitas ini kami harapkan untuk pembinaan bersama, karena selama ini penindakan dan tilang belum memberikan efek jera, sehingga yang diutamakan lebih banyak pada peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas,” tegas dia. *k23

Komentar