Transaksi Shabu, Ibu Muda Diringkus
Nyabu Gara-gara Cekcok dengan Suami
GIANYAR, NusaBali
Satresnarkoba tangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial Koming, 26, asal Banjar Kumbuh Desa Mas, Kecamatan Ubud. Koming digrebek usai melakukan transaksi narkoba jenis shabu di Jalan Raya Batuan, Banjar Geria Desa Batuan Kecamatan Sukawati ada Rabu (22/8) sekitar pukul 18.45 Wita. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga shabu seberat 0.2 gram netto disimpan dalam bungkus rokok. Kepada polisi, Koming mengaku dapat dari seorang temannya bernama Ardi Febrianto, 23, asal Sambeng RT 1/6 Ngalang, Gedangsari, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tanpa pikir panjang, tim opsnal memburu Ardi di traffic light simpang Batuan, tak jauh dari penangkapan Koming. Keduanya lantas digiring ke Mapolres Gianyar guna memertanggungjawabkan perbuatannya.
Waka Polres Gianyar, Kompol Adnan Pandibu didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Nyoman Pawana Jaya Negara dan Kasubbag Humas Polres Gianyar Iptu I Ketut Suarnata saat rilis pengungkapan kasus Selasa (27/8) kemarin menjelaskan dari pelaku Ardi, berhasil diamankan 2,85 gram netto sabhu dikemas dalam 6 bungkus. Ardi diduga bertindak sebagai pengedar. Kedua tersangka, dipasangkan Pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara.
Dijelaskan, Koming ditangkap setelah tim opsnal melakukan pemantauan di wilayah Batuan. Koming terpantau dengan gerak gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas di perempatan Batuan ke arah barat. Saat itu anggotanya langsung menghentikan Koming untuk digeledah.
"Dari hasil penggeledahan itu ditemukan satu bungkus rokok sempurna warna putih yang berisikan kristal bening diduga shabu. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan sampai Simpang Batuan, Sukawati dan berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial Ardi. Ditemukan juga serbuk kristal bening diduga shabu sebanyak enam bungkus yang ditaruh di tas pinggangnya," papar Kompol Adnan.
Setelah diintrogasi, pelaku Koming mengaku nekat mengkonsumsi shabu lantaran depresi usai cekcok dengan suaminya. Saking peliknya masalah rumah tangga yang dialami, Koming dan suami yang baru menikah setahun lalu itu sampai pisah ranjang sejak 6 bulan terakhir. Koming mengaku baru sekali mengkonsumsi narkoba. "Baru pertama kali ini (nyabu, red) untuk obat setres. Sudah 6 bulan pisah sama suami," akunya. Setelah menikah, Koming hingga kini belum dikaruniai momongan. "Anak belum punya, karena belum ada setahun menikah," akunya.
Ditanya hubungan dengan Ardi, ia mengaku hanya kenal di tempat nongkrong pada salah satu warung dan mulai saling mengenal. Sedangkan dari mana barang itu didapatkan ia hanya mengaku dapat dari Ardi. Dimana Ardi sendiri masih tahap pendalaman sumber sabu tersebut berasal. "Cuma sekedar teman biasa saja sama Ardi, kenal di tempat nongkrong," imbuhnya singkat. Saat dirilis, kedua pelaku diborgol lengkap berantai.*nvi
Waka Polres Gianyar, Kompol Adnan Pandibu didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Nyoman Pawana Jaya Negara dan Kasubbag Humas Polres Gianyar Iptu I Ketut Suarnata saat rilis pengungkapan kasus Selasa (27/8) kemarin menjelaskan dari pelaku Ardi, berhasil diamankan 2,85 gram netto sabhu dikemas dalam 6 bungkus. Ardi diduga bertindak sebagai pengedar. Kedua tersangka, dipasangkan Pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara.
Dijelaskan, Koming ditangkap setelah tim opsnal melakukan pemantauan di wilayah Batuan. Koming terpantau dengan gerak gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas di perempatan Batuan ke arah barat. Saat itu anggotanya langsung menghentikan Koming untuk digeledah.
"Dari hasil penggeledahan itu ditemukan satu bungkus rokok sempurna warna putih yang berisikan kristal bening diduga shabu. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan sampai Simpang Batuan, Sukawati dan berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial Ardi. Ditemukan juga serbuk kristal bening diduga shabu sebanyak enam bungkus yang ditaruh di tas pinggangnya," papar Kompol Adnan.
Setelah diintrogasi, pelaku Koming mengaku nekat mengkonsumsi shabu lantaran depresi usai cekcok dengan suaminya. Saking peliknya masalah rumah tangga yang dialami, Koming dan suami yang baru menikah setahun lalu itu sampai pisah ranjang sejak 6 bulan terakhir. Koming mengaku baru sekali mengkonsumsi narkoba. "Baru pertama kali ini (nyabu, red) untuk obat setres. Sudah 6 bulan pisah sama suami," akunya. Setelah menikah, Koming hingga kini belum dikaruniai momongan. "Anak belum punya, karena belum ada setahun menikah," akunya.
Ditanya hubungan dengan Ardi, ia mengaku hanya kenal di tempat nongkrong pada salah satu warung dan mulai saling mengenal. Sedangkan dari mana barang itu didapatkan ia hanya mengaku dapat dari Ardi. Dimana Ardi sendiri masih tahap pendalaman sumber sabu tersebut berasal. "Cuma sekedar teman biasa saja sama Ardi, kenal di tempat nongkrong," imbuhnya singkat. Saat dirilis, kedua pelaku diborgol lengkap berantai.*nvi
Komentar