Sesepuh Golkar Minta Demer Damaikan Gunawan-Dewa Nida
Sesepuh Golkar Ida Tjokorda Pemecutan XI berusaha redam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Dapil Bangli I Wayan Gunawan terhadap anggota Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Golkar, Dewa Made Widiyasa Nida, hingga berujung laporan ke polisi.
DENPASAR, NusaBali
Tjok Pemecutan minta Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, untuk mendamaikan Gunawan vs Dewa Nida. Menurut Tjok Pemecutan, kasus dugaan pengancaman Gunawan yang berujung laporan pidana ke Polda Bali oleh Dewa Nida itu lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. “Akan lebih elegan kalau penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara kekeluargaan. Jangan emosi-lah,” ujar Tjok Pemecutan yang juga Dewan Pertimbangan Partai Golkar Bali kepada NusaBali di Denpasar, Rabu (28/8).
Disebutkan, laporan duaan pengancaman yang dilakukan Dewa Nida terhadap Gunawan ke Polda Bali pastinya berimbas kepada partai. Tjok Pemecuntan menyesalkan jika kasus ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau di partai lain, bahkan sudah sempat baku hantam, bisa kok berdamai dan mau saling memaafkan. Ini Gunawan kan baru pengancaman. Saya tidak membela siapa-siapa, saya tidak intervensi masalah hukum, tapi ada solusi yaitu mediasi,” tegas sesepuh Golkar yang juga Raja Puri Pemecutan, Denpasar Barat ini.
Tjok Pemecutan pun meminta Demer selaku Plt Ketua DPD I Golkar Bali untuk mempertemukan dan memediasi upaya damai Gunawan vs Dewa Nida dalam ruang kekeluargaan partai. Menurut Tjok Pemecutan, bicaralah dari sisi kepartaian, tidak ujug-ujug ke laporan pidana.
“Sebaiknya Demer pertemukan keduabelah pihak untuk mediasi. Jauh lebih bagus begitu, ketimbang berseteru di luar rumah besar Golkar,” tandas sesepuh partai yang semasa walaka bernama Anak Agung Ngurah Manik Parasara ini.
Tjok Pemecutan mengingatkan kasus perseteruan Gunawan vs Dewa Nida akan berdampak terhadap citra Partai Golkar. “Makanya, harus kedepankan organisasi. Golkar sudah semakin kecil, nanti kayak api lilin, makin redup saja kalau terus ditimpa perseteruan antar kader,” kata Tjok Pemecutan yang notabene mantan Ketua DPRD Badung dan anggota MPR di era Orde Baru.
Sementara itu, Demer mengatakan dirinya tidak akan turut campur masalah laporan Dewa Nida terhadap Gunawan ke Polda Bali akibat dugaan pengancaman. Alasannya, kasus ini sudah masuk ranah penegak hukum.
“Pertama, saya tidak akan intervensi kasus yang bergulir di ranah penegak hukum. Kedua, saya siap memediasi kalau memang kedua belah pihak ada upaya untuk berdamai,” papar Demer yang juga Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Golkar saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Rabu kemarin.
Demer berdalih tak mau dianggap tidak independen, kalau berinisiatif mendamaikan Gunawan vs Dewa Nida. “Kalau saya minta Dewa Nida berdamai, ya kalau orangnya mau damai. Sebab kan setiap pribadi tidak sama. Nanti saya malah disalahkan, dikira ada kepentingan. Kecuali atas kesepakatan keduabelah pihak mau mediasi, saya tentu terbuka,” kilah politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang juga anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali tiga kali periode ini.
Demer menyebutkan, sampai saat ini Gunawan (politisi senior asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani yang mantan Ketua DPD II Golkar Bangli) dan Dewa Nida (politisi asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung yang mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung) belum ada meminta dimediasi dalam penyelesaian kasus dugaan pengancaman tersebut secara kekeluargaan sebagai sesama kader Golkar.
Kasus dugaan pengancaman ini sebelumnya dilaporkan Dewa Nida ke Polda Bali, 6 Agustus 2019. Dewa Nida melapor ke polisi, karena merasa keselamatannya terancam setelah sempat diancam menggunakan pisau oleh Gunawan saat insiden gebrak meja di Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali, 9 Desember 2018 silam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Bali telah meningkatkan kasus ini ke proses penyidikan. Hal ini diakui Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, di Denpasar, Senin (26/8) lalu. Gunawan yang notabene mantan Ketua DPD II Golkar Bangli dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali dua kali periode, sudah sempat diperiksa penyidik Polda Bali.
Menurut Kombes Andi, pemeriksaan itu untuk menentukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak yang dilakukan terlapor. Ternyata, berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, memang benar terjadi pengancaman pisau yang dilakukan Gunawan terhadap Dewa Nida.
"Barang buktinya berupa pisau yang digunakan untuk mengancam pelapor, sudah disita dan diamankan polisi. Selain itu, keterangan saksi-saksi juga menguatkan dugaan pengancaman. Dengan demikian, kita naikkan prosesnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus ini akan diproses tuntas," tandas Kombes Andi. *nat
Disebutkan, laporan duaan pengancaman yang dilakukan Dewa Nida terhadap Gunawan ke Polda Bali pastinya berimbas kepada partai. Tjok Pemecuntan menyesalkan jika kasus ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau di partai lain, bahkan sudah sempat baku hantam, bisa kok berdamai dan mau saling memaafkan. Ini Gunawan kan baru pengancaman. Saya tidak membela siapa-siapa, saya tidak intervensi masalah hukum, tapi ada solusi yaitu mediasi,” tegas sesepuh Golkar yang juga Raja Puri Pemecutan, Denpasar Barat ini.
Tjok Pemecutan pun meminta Demer selaku Plt Ketua DPD I Golkar Bali untuk mempertemukan dan memediasi upaya damai Gunawan vs Dewa Nida dalam ruang kekeluargaan partai. Menurut Tjok Pemecutan, bicaralah dari sisi kepartaian, tidak ujug-ujug ke laporan pidana.
“Sebaiknya Demer pertemukan keduabelah pihak untuk mediasi. Jauh lebih bagus begitu, ketimbang berseteru di luar rumah besar Golkar,” tandas sesepuh partai yang semasa walaka bernama Anak Agung Ngurah Manik Parasara ini.
Tjok Pemecutan mengingatkan kasus perseteruan Gunawan vs Dewa Nida akan berdampak terhadap citra Partai Golkar. “Makanya, harus kedepankan organisasi. Golkar sudah semakin kecil, nanti kayak api lilin, makin redup saja kalau terus ditimpa perseteruan antar kader,” kata Tjok Pemecutan yang notabene mantan Ketua DPRD Badung dan anggota MPR di era Orde Baru.
Sementara itu, Demer mengatakan dirinya tidak akan turut campur masalah laporan Dewa Nida terhadap Gunawan ke Polda Bali akibat dugaan pengancaman. Alasannya, kasus ini sudah masuk ranah penegak hukum.
“Pertama, saya tidak akan intervensi kasus yang bergulir di ranah penegak hukum. Kedua, saya siap memediasi kalau memang kedua belah pihak ada upaya untuk berdamai,” papar Demer yang juga Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP Golkar saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Rabu kemarin.
Demer berdalih tak mau dianggap tidak independen, kalau berinisiatif mendamaikan Gunawan vs Dewa Nida. “Kalau saya minta Dewa Nida berdamai, ya kalau orangnya mau damai. Sebab kan setiap pribadi tidak sama. Nanti saya malah disalahkan, dikira ada kepentingan. Kecuali atas kesepakatan keduabelah pihak mau mediasi, saya tentu terbuka,” kilah politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang juga anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali tiga kali periode ini.
Demer menyebutkan, sampai saat ini Gunawan (politisi senior asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani yang mantan Ketua DPD II Golkar Bangli) dan Dewa Nida (politisi asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung yang mantan Ketua DPD II Golkar Klungkung) belum ada meminta dimediasi dalam penyelesaian kasus dugaan pengancaman tersebut secara kekeluargaan sebagai sesama kader Golkar.
Kasus dugaan pengancaman ini sebelumnya dilaporkan Dewa Nida ke Polda Bali, 6 Agustus 2019. Dewa Nida melapor ke polisi, karena merasa keselamatannya terancam setelah sempat diancam menggunakan pisau oleh Gunawan saat insiden gebrak meja di Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali, 9 Desember 2018 silam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Bali telah meningkatkan kasus ini ke proses penyidikan. Hal ini diakui Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, di Denpasar, Senin (26/8) lalu. Gunawan yang notabene mantan Ketua DPD II Golkar Bangli dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali dua kali periode, sudah sempat diperiksa penyidik Polda Bali.
Menurut Kombes Andi, pemeriksaan itu untuk menentukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak yang dilakukan terlapor. Ternyata, berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, memang benar terjadi pengancaman pisau yang dilakukan Gunawan terhadap Dewa Nida.
"Barang buktinya berupa pisau yang digunakan untuk mengancam pelapor, sudah disita dan diamankan polisi. Selain itu, keterangan saksi-saksi juga menguatkan dugaan pengancaman. Dengan demikian, kita naikkan prosesnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus ini akan diproses tuntas," tandas Kombes Andi. *nat
1
Komentar