nusabali

Pascakeributan Berdarah, Satpol PP Gencarkan Penertiban

Di Mengwi, 8 Kafe, 5 Warung Remang-remang, dan 1 Salon

  • www.nusabali.com-pascakeributan-berdarah-satpol-pp-gencarkan-penertiban

Penertiban kafe dan warung remang-remang terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.

MANGUPURA, NusaBali
Berdasarkan perintah Bupati Badung, penertiban dilakukan di seluruh Badung, hal ini demi mengantisipasi kasus kekerasan seperti yang terjadi di Jalan Kerasan, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal pada Minggu (25/8) dinihari.

Kepala Satpol PP Badung IGK Suryanegara, mengatakan penertiban kafe atau warung remang-remang telah dilakukan sejak Senin (26/8) lalu. Sasaran awal, ungkapnya, yakni di wilayah Kecamatan Abiansemal. “Di Kecamatan Abiansemal yang telah kita tertibkan sebanyak 19. Sekarang kita fokus ke Kecamatan Mengwi. Tim sudah bergerak di lapangan,” ungkapnya, Rabu (28/8) kemarin.

Menurutnya, penertiban kafe atau warung remang-remang akan terus digencarkan sampai betul-betul tidak ada lagi yang beroperasi. Sebab, penertiban merupakan perintah langsung Bupati Giri Prasta. “Jadi penertiban ini terus kami lakukan. Setelah Kecamatan Abiansemal, kami lanjutkan di Kecamatan Mengwi. Kemudian lanjut Kecamatan Petang, Kecamatan Kuta Utara, dan Kecamatan Kuta Selatan. Untuk di Kuta tidak ada kafe atau warung remang-remang,” ungkap Suryanegara.

Tidak saja kafe atau warung remang-remang, Satpol PP juga menyasar tempat usaha yang berpotensi menimbulkan penyakit sosial dan meresahkan masyarakat. Seperti salon yang ditengarai menyediakan layanan plus-plus. “Sesuai perintah pimpinan kita tak hanya menertibkan warung remang-remang, namun usaha-usaha yang berpotensi meresahkan masyarakat,” kata birokrat asal Denpasar ini.

Ditanya berapa jumlah yang ditertibkan di Kecamatan Mengwi, Suryanegara menyebut sebanyak 14. “Untuk di Kecamatan Mengwi, hari ini kita tertibkan 14. Terdiri dari 8 kafe, 5 warung remang-remang, dan 1 salon,” ungkapnya.

Pascapenertiban, lanjut Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, pengawasan ketat akan terus dilakukan, sehingga tidak kembali beroperasi. “Kita akan terus pantau, kalau tetap melaksanakan kegiatan atau buka kita akan berikan sanksi tegas selanjutnya,” tegas Suryanegara. *asa

Komentar