Budiada Disebut Kantongi Rekomendasi
Sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli, Walau Suaranya Terkecil
Golkar Bangli menyatakan belum menerima rekomendasi terkait penunjukan kader untuk menduduki posisi pimpinan di DPRD Bangli.
BANGLI, NusaBali
Walau raih suara terkecil caleg lolos DPRD Bangli di internal partainya, namun kader Golkar Bangli, I Nyoman Budiada,50, disebut-sebut mendapatkan rekomendasi sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli. Anggota DPRD dua periode ini bersaing dengan I Nengah Darsana yang sebelumnya ditunjuk sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Bangli.
Sebelumnya ada tiga kader Golkar yang diusulkan untuk posisi wakil ketua, yakni Sekretaris DPD II Golkar Bangli, I Nengah Darsana, Ketua Harian DPD II Golkar Bangli, I Nyoman Basma dan Wakil Ketua OKK DPD II Golkar Bangli, I Nyoman Budiada.
Menurut sumber di internal Golkar Bangli, hasil rapat pleno di DPP Golkar yang dilaksanakan, Selasa (27/8) menunjuk kader Nyoman Budiada asal kawasan pengunungan Banjar Sanda, Desa Satra, Kecamatan Kintamani untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Bangli.
Seperti diketahui Nyoman Budiada meraih suara terkecil di internal Golkar hanya 2.136 suara. Suara yang diraih Budiada berada di bawah pesaingnya, yakni I Nengah Darsana (2.284 suara) dan I Nyoman Basma (2.888 suara) dalam Pileg 2019. Selain itu jika mengacu aturan, Nyoman Budiada yang juga anggota DPRD Bangli dari Partai PNIM periode (2009-2014) sudah tidak memenuhi salah satu poin persyaratan untuk menjadi pimpinan dewan. “Aturan menyebutkan, tidak pernah duduk di partai lain,” ujar sumber di internal Golkar Bangli ini.
Dikonfirmasi terkait kabar turunnya rekomendasi untuk Nyoman Budiada, Plt Ketua DPD II Golkar Bangli, Gusti Made Winuntara, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi terkait penunjukan kader untuk menduduki posisi pimpinan di DPRD Bangli. “Memang untuk rapat pleno DPP sudah dilaksanakan kemarin, tapi kami belum tahu siapa yang direkomendasi, tapi kabar burung rekomendasi jatuh pada I Nyoman Budiada,” ungkapnya.
Kata Gusti Winuntara, untuk rekomendasi nanti akan dikirim oleh DPD I Golkar Bali ke DPD II Golkar Bangli. “Kami masih tunggu turunnya rekomendasi tersebut. Memang kabar burung, menyebutkan bahwa Nyoman Budiada yang mendapat rekomendasi,” sambungnya.
Terpisah anggota Departemen Pemenangan Wilayah Bali DPP Golkar, I Dewa Made Widiasa Nida saat dikonfirmasi mengatakan rapat pleno DPP untuk membahas rekomendasi untuk calon pimpinan DPRD memang sudah dilaksanakan, Selasa (27/8). Hanya saja Dewa Nida tidak menyebutkan secara pasti nama untuk calon pimpinan DPRD Bangli. Pihaknya beralasan masih ada di Jakarta dan untuk rekomendasi akan diserahkan, Kamis (29/8) hari ini.
Disinggung nama I Nyoman Budiada yang mendapatkan rekomendasi, politisi asal Klungkung ini tidak banyak berkomentar. “Belum, belum ada,” ujarnya sembari menyebutkan rekomendasi akan disampaikan secara serentak. Namun ketika didesak lagi terkait bocoran nama, Dewa Nida menyebut rekomendasi diberikan kepada kader berinisial B. “Inisialnya B. Jelasnya, tunggu setelah rekomendasinya diserahkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, I Nyoman Budiada saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mengetahui terkait rekomendasi.
"Rekomendasi belum turun, terkait inisial B, tidak hanya Budiada tapi ada Nyoman Basma. Sekarang rekomendasi belum turun, kalau sudah turun itu baru pasti. Nantinya akan disertai dengan SK,” ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan I Nyoman Budiada, 50, disebut-sebut sebagai kandidat kuat Wakil Ketua DPRD Bali, karena kedekatannya dengan Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer. Budiada muncul sebagai kandidat terkuat meskipun perolehan suaranya terkecil di antara 6 anggota Fraksi Golkar.
“Ya, Nyoman Budiada memiliki kedekatan dan hubungan historis dengan Demer yang kini Plt Ketua DPD I Golkar Bali,” ungkap sumber NusaBali. Hanya saja, sumber tadi tidak menyebutkan bagaimana persisnya hubungan Budiada dan Demer.
Sedangkan sumber lainnya di internal Golkar, mengatakan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk diusulkan sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli. Salah satunya, figur tersebut tidak pernah menjadi anggota partai lain. Kriteria ini justru tidak dipenuhi oleh Budiada. Menurut dia, Budiada sempat menjadi kader PNIM, bahkan lolos sebagai anggota DPRD Bangli 2009-2014. Namun, sumber tersebut mengatakan bisa saja Budiada diloloskan sebagai Wakil Ketua DPRD Bali, dengan menabrak aturan internal. *esa
Sebelumnya ada tiga kader Golkar yang diusulkan untuk posisi wakil ketua, yakni Sekretaris DPD II Golkar Bangli, I Nengah Darsana, Ketua Harian DPD II Golkar Bangli, I Nyoman Basma dan Wakil Ketua OKK DPD II Golkar Bangli, I Nyoman Budiada.
Menurut sumber di internal Golkar Bangli, hasil rapat pleno di DPP Golkar yang dilaksanakan, Selasa (27/8) menunjuk kader Nyoman Budiada asal kawasan pengunungan Banjar Sanda, Desa Satra, Kecamatan Kintamani untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Bangli.
Seperti diketahui Nyoman Budiada meraih suara terkecil di internal Golkar hanya 2.136 suara. Suara yang diraih Budiada berada di bawah pesaingnya, yakni I Nengah Darsana (2.284 suara) dan I Nyoman Basma (2.888 suara) dalam Pileg 2019. Selain itu jika mengacu aturan, Nyoman Budiada yang juga anggota DPRD Bangli dari Partai PNIM periode (2009-2014) sudah tidak memenuhi salah satu poin persyaratan untuk menjadi pimpinan dewan. “Aturan menyebutkan, tidak pernah duduk di partai lain,” ujar sumber di internal Golkar Bangli ini.
Dikonfirmasi terkait kabar turunnya rekomendasi untuk Nyoman Budiada, Plt Ketua DPD II Golkar Bangli, Gusti Made Winuntara, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi terkait penunjukan kader untuk menduduki posisi pimpinan di DPRD Bangli. “Memang untuk rapat pleno DPP sudah dilaksanakan kemarin, tapi kami belum tahu siapa yang direkomendasi, tapi kabar burung rekomendasi jatuh pada I Nyoman Budiada,” ungkapnya.
Kata Gusti Winuntara, untuk rekomendasi nanti akan dikirim oleh DPD I Golkar Bali ke DPD II Golkar Bangli. “Kami masih tunggu turunnya rekomendasi tersebut. Memang kabar burung, menyebutkan bahwa Nyoman Budiada yang mendapat rekomendasi,” sambungnya.
Terpisah anggota Departemen Pemenangan Wilayah Bali DPP Golkar, I Dewa Made Widiasa Nida saat dikonfirmasi mengatakan rapat pleno DPP untuk membahas rekomendasi untuk calon pimpinan DPRD memang sudah dilaksanakan, Selasa (27/8). Hanya saja Dewa Nida tidak menyebutkan secara pasti nama untuk calon pimpinan DPRD Bangli. Pihaknya beralasan masih ada di Jakarta dan untuk rekomendasi akan diserahkan, Kamis (29/8) hari ini.
Disinggung nama I Nyoman Budiada yang mendapatkan rekomendasi, politisi asal Klungkung ini tidak banyak berkomentar. “Belum, belum ada,” ujarnya sembari menyebutkan rekomendasi akan disampaikan secara serentak. Namun ketika didesak lagi terkait bocoran nama, Dewa Nida menyebut rekomendasi diberikan kepada kader berinisial B. “Inisialnya B. Jelasnya, tunggu setelah rekomendasinya diserahkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, I Nyoman Budiada saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mengetahui terkait rekomendasi.
"Rekomendasi belum turun, terkait inisial B, tidak hanya Budiada tapi ada Nyoman Basma. Sekarang rekomendasi belum turun, kalau sudah turun itu baru pasti. Nantinya akan disertai dengan SK,” ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan I Nyoman Budiada, 50, disebut-sebut sebagai kandidat kuat Wakil Ketua DPRD Bali, karena kedekatannya dengan Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer. Budiada muncul sebagai kandidat terkuat meskipun perolehan suaranya terkecil di antara 6 anggota Fraksi Golkar.
“Ya, Nyoman Budiada memiliki kedekatan dan hubungan historis dengan Demer yang kini Plt Ketua DPD I Golkar Bali,” ungkap sumber NusaBali. Hanya saja, sumber tadi tidak menyebutkan bagaimana persisnya hubungan Budiada dan Demer.
Sedangkan sumber lainnya di internal Golkar, mengatakan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk diusulkan sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli. Salah satunya, figur tersebut tidak pernah menjadi anggota partai lain. Kriteria ini justru tidak dipenuhi oleh Budiada. Menurut dia, Budiada sempat menjadi kader PNIM, bahkan lolos sebagai anggota DPRD Bangli 2009-2014. Namun, sumber tersebut mengatakan bisa saja Budiada diloloskan sebagai Wakil Ketua DPRD Bali, dengan menabrak aturan internal. *esa
Komentar