Enam SPBU di Tabanan Minim Pengawasan
Total SPBU yang ada di Tabanan berjumlah 18 unit.
TABANAN, NusaBali
Dari jumlah tersebut di tahun 2018 baru 12 SPBU bisa diawasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Tabanan. Sisanya 6 SPBU saat ini minim pengawasan. Hal itu juga terjadi di tahun 2019, baru 12 SPBU yang dilakukan pengawasan.
Kabid Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tabanan, Wayan Roby Megananta seijin Kepala Dinas Disperindag Tabanan, Gusti Arya Wardhana, mengatakan SPBU di Tabanan sudah rutin diawasi. Pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan pihak SPBU yang ada di Tabanan. "Astungkara, selama ini di Tabanan tidak ditemukan SPBU yang merugikan masyarakat," tegasnya, Rabu (28/8).
Ditambahkan oleh Kasi Pengawasan Kemetrologian, Bertha Apriani Eka mengatakan total SPBU di Tabanan ada 18 SPBU. Hanya saja di tahun 2018 baru 12 bisa terawasi sisanya lagi 6 SPBU belum maksimal. Hal yang sama juga terjadi di tahun 2019 baru 12 SPBU terawasi. "Tetapi yang di tahun 2019 saat ini masih berjalan," ujarnya, Rabu (28/8).
Dikatakannya, pengawasan tidak bisa sepenuhnya dilakukan karena keterbatasan anggaran. Di samping keperluan pengawasan tidak hanya dilakukan pada SPBU, tetapi juga dilakukan pengawasan untuk UTTP (Ukur Takar Timbangan dan Perkembangannya). "Kami juga tidak punya petugas penindakan, jadi kalau ada yang melakukan pelanggaran kami lakukan pembinaan," tegasnya.
Meskipun tidak sepenuhnya dilakukan pengawasan tetapi rata-rata SPBU di Tabanan masih dalam kategori batas aman. Termasuk kalau melakukan pengawasan sidak setiap tahun itu rutin. "Kalau sidak itu kami sampai cek kedalamannya apakah ada kabel atau alat tambahan jadi kita betul-betul cek kedalamannya secara teliti," tandasnya. *des
Kabid Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tabanan, Wayan Roby Megananta seijin Kepala Dinas Disperindag Tabanan, Gusti Arya Wardhana, mengatakan SPBU di Tabanan sudah rutin diawasi. Pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan pihak SPBU yang ada di Tabanan. "Astungkara, selama ini di Tabanan tidak ditemukan SPBU yang merugikan masyarakat," tegasnya, Rabu (28/8).
Ditambahkan oleh Kasi Pengawasan Kemetrologian, Bertha Apriani Eka mengatakan total SPBU di Tabanan ada 18 SPBU. Hanya saja di tahun 2018 baru 12 bisa terawasi sisanya lagi 6 SPBU belum maksimal. Hal yang sama juga terjadi di tahun 2019 baru 12 SPBU terawasi. "Tetapi yang di tahun 2019 saat ini masih berjalan," ujarnya, Rabu (28/8).
Dikatakannya, pengawasan tidak bisa sepenuhnya dilakukan karena keterbatasan anggaran. Di samping keperluan pengawasan tidak hanya dilakukan pada SPBU, tetapi juga dilakukan pengawasan untuk UTTP (Ukur Takar Timbangan dan Perkembangannya). "Kami juga tidak punya petugas penindakan, jadi kalau ada yang melakukan pelanggaran kami lakukan pembinaan," tegasnya.
Meskipun tidak sepenuhnya dilakukan pengawasan tetapi rata-rata SPBU di Tabanan masih dalam kategori batas aman. Termasuk kalau melakukan pengawasan sidak setiap tahun itu rutin. "Kalau sidak itu kami sampai cek kedalamannya apakah ada kabel atau alat tambahan jadi kita betul-betul cek kedalamannya secara teliti," tandasnya. *des
1
Komentar