Desa Adat Kuta Bentuk Tim Pengawas MC
Sejak tim pengawas money changer (MC) dibentuk oleh Desa Adat Kuta, sudah ada 19 MC bodong yang ditutup.
MANGUPURA, NusaBali
Keberadaan kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA-BB) atau yang lebih dikenal money changer (MC) ilegal di kawasan Kuta kerap mengundang keluhan wisatawan. Menghadapi MC abal-abal itu, Desa Adat Kuta membentuk Tim Pengawas KUPVA-BB.
Bendesa Adat Kuta Wayan Swarsa, mengatakan pengukuhan pengawas KUPVA-BB Desa Adat Kuta berdasarkan keputusan Paruman Desa Adat Kuta pada 29 Mei 2016, yang memutuskan untuk membentuk pengawas KUPVA-BB masa bakti 2016- 2018. “Pembentukan pengawas ini didasari atas fenomena KUPVA-BB yang tidak memiliki izin, yang berpotensi terjadinya tindakan penipuan terhadap wisatawan, khususnya di wilayah Kuta,” ujarnya, Senin (27/8).
Dikatakannya, pembentukan pengawas KUPVA-BB atas kerjasama dengan pihak Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali. Kerjasama ini memiliki tiga poin materi yang menjadi pernyataan bersama. Pertama, Desa Adat Kuta membantu Bank Indonesia dalam mensosialisasikan KUPVA-BB dalam konteks sesuai dengan peraturan Bank Indonesia. Kedua, kerjasama dalam pembinaan, pemantauan, penertiban KUPVA-BB yang berizin. Ketiga, pertukaran data dan informasi terkait dengan penyelenggaraan KUPVA-BB. “Ketiga poin ini akan memperkuat kami dalam menertibkan dan penegakan hukum,” tutur Swarsa sembari menyebut Tim Pengawas KUPVA-BB beranggota 30 orang.
Menurut Swarsa, dalam kurun waktu dua bulan terakhir sudah ada sedikitnya 19 usaha yang telah ditutup karena bodong. “Ada 19 counter MC tidak berizin kami tutup, karena tertangkap tangan melakukan penipuan,” tegasnya. Selain menutup operasionalnya, pihak desa juga mengaku telah menghubungi pemilik tanah atau kontrakan yang menjadi tempat usaha dalam rangka koordinasi.
Dengan terbentuknya Tim Pengawas KUPVA-BB, diharapkan ke depan pengawasan semakin maksimal. Sehingga keberadaan usaha penukaran mata uang asing ini tidak mencoreng citra Kuta sebagai destinasi pariwisata dunia. “Tugas dari tim pengawas ini melakukan pendataan lebih detail mengenai keberadaan MC. Dengan demikian ada data pasti mana MC resmi dan MC ilegal,” imbuhnya.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya Tim Pengawas KUPVA-BB Desa Adat Kuta. “Pembentukan pengawas KUPVA-BB di Desa Adat Kuta ini merupakan wujud nyata sukertha desa, dan merupakan suatu implementasi dari awig-awig yang dimiliki Desa Adat Kuta,” katanya. Dengan pengetatan pengawasan tersebut, Wabup Suiasa berharap ke depannya MC yang ada di Badung semakin baik. 7 asa
Keberadaan kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA-BB) atau yang lebih dikenal money changer (MC) ilegal di kawasan Kuta kerap mengundang keluhan wisatawan. Menghadapi MC abal-abal itu, Desa Adat Kuta membentuk Tim Pengawas KUPVA-BB.
Bendesa Adat Kuta Wayan Swarsa, mengatakan pengukuhan pengawas KUPVA-BB Desa Adat Kuta berdasarkan keputusan Paruman Desa Adat Kuta pada 29 Mei 2016, yang memutuskan untuk membentuk pengawas KUPVA-BB masa bakti 2016- 2018. “Pembentukan pengawas ini didasari atas fenomena KUPVA-BB yang tidak memiliki izin, yang berpotensi terjadinya tindakan penipuan terhadap wisatawan, khususnya di wilayah Kuta,” ujarnya, Senin (27/8).
Dikatakannya, pembentukan pengawas KUPVA-BB atas kerjasama dengan pihak Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali. Kerjasama ini memiliki tiga poin materi yang menjadi pernyataan bersama. Pertama, Desa Adat Kuta membantu Bank Indonesia dalam mensosialisasikan KUPVA-BB dalam konteks sesuai dengan peraturan Bank Indonesia. Kedua, kerjasama dalam pembinaan, pemantauan, penertiban KUPVA-BB yang berizin. Ketiga, pertukaran data dan informasi terkait dengan penyelenggaraan KUPVA-BB. “Ketiga poin ini akan memperkuat kami dalam menertibkan dan penegakan hukum,” tutur Swarsa sembari menyebut Tim Pengawas KUPVA-BB beranggota 30 orang.
Menurut Swarsa, dalam kurun waktu dua bulan terakhir sudah ada sedikitnya 19 usaha yang telah ditutup karena bodong. “Ada 19 counter MC tidak berizin kami tutup, karena tertangkap tangan melakukan penipuan,” tegasnya. Selain menutup operasionalnya, pihak desa juga mengaku telah menghubungi pemilik tanah atau kontrakan yang menjadi tempat usaha dalam rangka koordinasi.
Dengan terbentuknya Tim Pengawas KUPVA-BB, diharapkan ke depan pengawasan semakin maksimal. Sehingga keberadaan usaha penukaran mata uang asing ini tidak mencoreng citra Kuta sebagai destinasi pariwisata dunia. “Tugas dari tim pengawas ini melakukan pendataan lebih detail mengenai keberadaan MC. Dengan demikian ada data pasti mana MC resmi dan MC ilegal,” imbuhnya.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya Tim Pengawas KUPVA-BB Desa Adat Kuta. “Pembentukan pengawas KUPVA-BB di Desa Adat Kuta ini merupakan wujud nyata sukertha desa, dan merupakan suatu implementasi dari awig-awig yang dimiliki Desa Adat Kuta,” katanya. Dengan pengetatan pengawasan tersebut, Wabup Suiasa berharap ke depannya MC yang ada di Badung semakin baik. 7 asa
Komentar