nusabali

Operasi Patuh Agung, Pelajar SMA/SMK Ditoleransi

  • www.nusabali.com-operasi-patuh-agung-pelajar-smasmk-ditoleransi

Jajaran Satuan Lalulintas (Sat lantas) Polres Tabanan menggelar Operasi Patuh Agung selama dua pekan, 29 Agustus - 11 September 2019.

TABANAN, NusaBali

Ada delapan pelanggar yang diincar selama operasi yang dilaksanakan secara serentak tersebut. Namun siswa SMK/SMA yang berangkat ke sekolah dan belum, punya SIM, polisi akan memberikan toleransi atau tanpa tilang (tindak pelanggaran).

Operasi diawali Apel Gelar Pasukan dengan mengundang instansi terkait mulai dari Polisi Kecil Sekolah (PKS) pelajar, pecalang, Dinas Perhubungan, TNI, pelajar, Satpol PP Tabanan di halaman Polres Tabanan pada Kamis (29/8). Bahkan dalam kesempatan itu usai apel turut digelar aksi penindakan di depan Mapolres Tabanan.

Didapati dua pelanggar terdiri dari PNS dan mahasiswa saat mengenakan pakaian adat tidak menggunakan helm. Mereka pun diberi peringatan dan langsung diberikan hadiah helm sebagai kesepakatan wajib menggunakan helm meskipun mengenakan pakian adat.

Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan tujuan digelar apel untuk mengecek kesiapan personel, menyamakan persepsi, pola tindak kemudian meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personil. "Jadi Operasi Patuh Agung sudah mulai dari hari ini (kemarin) sampai dengan tanggal 11 September," ujarnya usai apel.

Selama Operasi Patuh Agung sesuai arahan dari Kapolda, ada 8 pelanggaran yang menjadi perioritas. Diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan berkendara, pengemudi melawan arus, mabuk saat berkendara, berkendara dibawah umur, menggunakan hp/headsetet saat berkendara dan penyalahgunaan lampu rotator atau sirine.

Khusus untuk pelajar SMA/SMK yang belum memiliki SIM karena umur, polisi akan memberikan toleransi. Asalkan pelajar tersebut melengkapi atribut keselamatan dan kelengkapan kendaraan. "Karena ini tujuanya pendidikan, kami masih toleransi untuk pelajar SMA/SMK. Dimana mereka belum memenuhi syarat membuat SIM karena belum memiliki KTP sebab pembuatan KTP harus sudah 17 tahun," bebernya.

Ditegaskan, toleransi ini hanya berlaku untuk SMA/SMK. Bagi siswa SMP, AKBP Sinar Subawa menegaskan, harus diantar oleh orangtua. "Operasi patuh yang digelar sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke seluruh instansi masyarakat terutama ke seluruh sekolah yang ada di Tabanan," tegasnya.

Dengan kondisi itu dia berharap seluruh masyarakat mendukung kegiatan operasi patuh supaya bisa menekan angka kecelakaan. Dimana Tabanan sendiri kecelakaan lalulintas tinggi dengan panjangnya jalur Denpasar-Gilimanuk. "Kami harapkan semua mendukung, karena sudah sosialiasi dan diberikan waktu, kalau ada yang melanggar polisi akan menindak," tandasnya.

Berdasarkan data dari Polres Tabanan yang didapat dari Direktorat Lalulintas Polda Bali, jumlah kecelakaan lalulintas pada operasi Patuh tahun 2018 sebanyak 76 kejadian, mengalami peningkatan 41 kejadian atau 117 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 35 kejadian.

Selain itu jumlah korban meninggal dunia pada operasi patuh 2018 sebanyak 9 orang, mengalami peningkatan 5 orang atau 125 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 4 orang.

Sedangkan jumlah korban luka berat pada operasi patuh tahun 2018 sejumlah 10.502 pelanggaran. Ini mengalami penurunan 2 persen dari tahun 2017, dengan jumlah tilang sebanyak 9.631 lembar dan teguran sejumlah 871 teguran. *des

Komentar