nusabali

Ops Patuh Agung Jaring 120 Pelanggar

  • www.nusabali.com-ops-patuh-agung-jaring-120-pelanggar

Polres Gianyar memeriksa kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Agung 2019, Jumat (30/8).

GIANYAR, NusaBali

Pemeriksaan menyasar kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan kendaraan pengangkut barang. Lokasi pemeriksa di parkir obyek wisata Goa Gajah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, dan di Jalan Astina Selatan Gianyar. Selama operasi 120 pelanggar dijaring.

Kasubsatgas Preventif Satlantas Polres Gianyar Iptu Anton Suherman mengatakan personel yang bertugas dalam Operasi Patuh Agung 2019 terbagi empat  Kasatgas. Kegiatan Jumat kemarin dimulai pukul 07.00 Wita. Dalam bertugas, personel kepolisian Polres Gianyar ditekankan agar ramah,senyum,sapa, salam, dan tetap menindak pelangar dengan humanis. Selain itu juga memberikan penjelasan betapa pentingnya keselamatan dalam berlalulintas, melengkapi diri dengan surat administrasi diri dan kendaraan,  tetap mengunakan Helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat,  serta tidak mengangkut orang dengan mengunakan kendaraan khusus barang,  serta batas ambang maxsimal pengangkut beban atau angkutan barang.

Selama operasi yang berlangsung hingga pukul 09.15 Wita, jajaran Polres Gianyar telah menindak para pelangar dengan memberikan surat tilang dan menahan kendaraan yang tidak bisa menunjukan surat-surat identitas kendaraan. “Ditemukan 120 pelanggaran, terdiri dari tanpa STNK 11, tanpa SIM 29, tanpa helm 35, tanpa sabuk pengaman 6, komponen 6, rambu 12, lawan arus 21 pelanggaran,” jelasnya.

Selain memberikan surat tilang, polisi juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain 24 SIM, 91 STNK dan 5 unit sepeda motor. Iptu Anton Suherman yang juga KBO Satlantas Gianyar menambahkan, Ops Patuh Agung ini akan berlangsung setiap hari, hingga 11 September 2019 ini. *nvi

Komentar