Gugah Kesadaran Milenial Soal Sampah Plastik, Acara Dengar Yang Muda Mampir di Bali
Sampah yang didominasi oleh sampah plastik saat ini menjadi permasalahan yang mengemuka. Dimana-mana, mulai dari komunitas-komunitas hingga pemerintah mulai memperhatikan isu ini.
DENPASAR, NusaBali
Di Bali misalnya, pemerintah daerah sudah mengeluarkan kebijakan terkait sampah plastik. Misalnya, Pergub Bali nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Perwali Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Nah, sekarang guna meningkatkan kepedulian kaum millennial Indonesia terhadap sampah, Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono mengajak kaum millennial Bali untuk berdiskusi dalam acara bertajuk “Dengar Yang Muda Seri XVI: #dibuangsayang” di Rumah Sanur, Rabu (14/8).
Dalam diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Program Manager BEDO, Komunitas Malu Dong, Pengusaha Pariwisata, Bapak Pande Gede Bayu, dan Somia Design. Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan kaula muda, aktivis, serta komunitas lingkungan. Selain diskusi, kegiatan ini juga diisi dengan pameran karya tas daur ulang, produk kerajinan dan beragam karya lainya.
Menurut Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono, masalah sampah membutuhkan penanganan bersama. Sebab masalah sampah bisa menjadi salah stau penghambat Indonesia untuk menjadi negara maju. “Isu sampah ini sebenarnya adalah isu yang strategis. Bukan saja jadi masalah di tingkat RT/RW, Kelurahan, tapi ini masalah strategis bangsa yang berpotensi mengganggu cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju,” ujarnya.
Diaz mengatakan, acara ‘Dengar Yang Muda’ ini merupakan sebuah komunitas yang telah berdiri sejak tahun 2017 lalu. Beragam kegiatan dilaksanakan yang mengkhusus untuk memberikan ruang icara bagi anak muda. Kali ini, diskusi yang dilaksanakan di Denpasar difokuskan pada permasalahan sampah serta beragam usaha yang dilaksanakan oleh komunitas, pemerintah dan masyarakat Bali. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat Bali, khususnya Bapak Walikota dan semoga Denpasar dapat menjadi contoh kota lainya dalam menjaga lingkungan serta mengatasi sampah,” imbuhnya.
Sementara Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra yang menjadi narasumber mengatakan, terbitnya Perwali Denpasar Nomor 36 tahun 2018 yang mengatur pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, didasari salah satunya hasil penelitian yang dilaksanakan di sebuah sungai kecil yakni Tukad Tag-Tag Denpasar Utara. Dari hasil tersebut banyak ditemukan sampah plastik yang didominasi oleh tas kresek, sedotan, bungkus sabun, dan lain sebagainya yang sebagian besar akan bermuara di lautan.
Perwali Denpasar ini merupakan suatu langkah preventif dalam mengurangi sampah plastik di Bali, khususnya Kota Denpasar. Dengan membatasi penggunaannya, masyarakat nantinya akan terbiasa untuk tidak menggunakan plastik dan dapat menyelamatkan banyak orang. Sampai saat ini, kata Rai Mantra, toko modern dan pusat perbelanjaan mengalami penurunan sampah plastik sebanyak 99,16 persen, di pasar rakyat 54,26 persen, srta toko/warung sebanyak 86,36 persen. “Penurunan hingga saat ini sudah signifikan, bahkan untuk memberikan efek jera kita telah lakukan Sidang Tipiring dengan mengambil tempat di banjar-banjar,” tandasnya.ind
1
Komentar