Hindari Kadaluwarsa, ‘Ayo Buang Sampah Obat’
Obat kadaluwarsa termasuk sampah obat yang harus dimusnahkan agar tidak bisa dijual secara illegal atau dijadikan bahan baku untuk dijual kembali.
DENPASAR, NusaBali.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan gerakan ‘Ayo Buang Sampah Obat’, Minggu (1/9/2019) di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar. Plh Kepala BBPOM Kota Denpasar I Wayan Eka Ratnata menyampaikan peluncuran gerakan ini dilatarbelakangi oleh maraknya peredaran obat ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Obat-obat ilegal tersebut bersumber dari obat-obat yang sudah kadaluwarsa dan yang rusak kemasannya, juga obat yang tidak termusnahkan secara baik,” papar Eka. “Digunakan untuk keperluan produksi obat ilegal melalui pemanfaatan sebagai bahan baku (re-use) dan pelabelan ulang (re-labeling) dengan modus sederhana seperti perubahan/perpanjangan tanggal kadaluwarsa,” lanjutnya.
Karena itu BPOM melalui program ini mengajak masyarakat belajar tentang bagaimana cara membuang obat kadaluwarsa, obat sisa, dan obat rusak dengan benar untuk mencegah dimanfaatkan membuat obat ilegal atau palsu. “Untuk mencegah peredaran obat-obat ilegal,” kata Eka.
Selain di Denpasar, peluncuran gerakan ini dilaksanakan serentak di 14 kota lainnya yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Serang, Banjarmasin, Mataram, Makassar, Medan, Kendari, Pekanbaru, Palembang, Yogyakarta, dan Batam. Eka menyampaikan gerakan ini dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga tercipta budaya masyarakat untuk membuang sampah obat kadaluwarsa dan rusak dengan benar, baik yang dilakukan dengan mandiri atau dikembalikan ke apotek-apotek terdekat untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
Ia melanjutkan keberhasilan gerakan ini membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh pihak sebagai bentuk tanggung jawab bersama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengawasi peredaran obat khususnya peredaran obat ilegal.
Oleh karena itu dalam gerakan ini BPOM turut melibatkan 1.000 apotek dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Di Bali sendiri ada 82 apotek yang tergabung dalam periode pertama gerakan ini. Periode pertama berlangsung satu bulan, mulai dari tanggal 1 sampai 30 September 2019.
Turut hadir dalam peluncuran gerakan ini Wakil Ketua TP PKK Provinsi Bali, Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati. Dalam sambutannya ia mengapresiasi gerakan ini karena dinilai sangat positif bagi kesehatan masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi sekali. Seperti kita ketahui bersama bahwa obat kadaluwarsa kalau disalahgunakan sangat berbahaya. Nantinya kami akan turun ke desa-desa untuk mengajak masyarakat bagaimana membuang sampah obat-obatan," katanya.*zky
Komentar