nusabali

DPRD Bali 2014-2019 Lengser Hari ini

Selama 5 Tahun Hasilkan 77 Perda

  • www.nusabali.com-dprd-bali-2014-2019-lengser-hari-ini

Pelantikan anggota DPRD Bali periode 2019-2024 akan dilaksanakan dalam sidang paripurna istimewa di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Bali, Jalan Kusumaatmaja, Niti Mandala, Denpasar, Senin (2/9) pagi ini.

DENPASAR, NusaBali

Sementara selama 5 (lima) tahun masa tugas dalam fungsinya sebagai legislator DPRD Bali periode 2014-2019 hasilkan 77 Peraturan Daerah (Perda). Informasi yang dihimpun NusaBali, Minggu (1/9) sebanyak 77 Perda yang dihasilkan DPRD Bali sejak 2014 sampai 2019 merupakan Perda inisiatif dewan sebanyak 13 perda dan perda dari eksekutif (Pemprov Bali) sebanyak 64 perda. Perda yang dihasilkan tahun 2019 oleh DPRD Bali ini intensitasnya naik sejak periode 2014-2019. Produksi perda baru mengalami penurunan sejak memasuki tahun 2019.

Pada tahun 2014 DPRD Bali yang dikomandani Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, menghasilkan 9 Perda. Tahun 2015 DPRD Bali menggenjot kinerja dan berhasil menyelesaikan 11 Perda. Pada tahun 2016 DPRD Bali kembali menaikkan jumlah penyelesaian produk hukum daerah di Pulau Dewata menjadi 12 Perda. Intensitas kinerja terus meningkat, dibuktikan dengan tahun 2017 menghasilkan 15 Perda. Puncaknya pada tahun 2018 kinerja DPRD Bali benar-benar cemerlang dengan menghasilkan 18 Perda. Namun memasuki Tahun 2019 Perda yang dihasilkan hanya 11 Perda.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Minggu (1/9) mengatakan 77 perda yang dihasilkan merupakan kinerja maksimal selama 5 tahun. Terbukti selama masa kurun waktu 5 tahun tersebut jumlah peraturan daerah yang dihasilkan terus meningkat jumlahnya.

“Sebanyak 77 Perda ini sudah merupakan hasil maksimal kerja kawan-kawan yang saya ajak selama 5 tahun mengabdi untuk masyarakat. Dalam kinerja pasti ada kekurangan dan kelemahan. Ke depannya kita genjot lagi dan lebih produktif,” tegas politisi asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini.

Kata Adi Wiryatama, sebenarnya dari sisi jumlah produk hukum yang dihasilkan tidak terlalu menjadi fokus atau target dewan. Namun DPRD Bali justru ingin produk hukum yang dihasilkan adalah sebuah regulasi yang punya kualitas. “Perda yang dilahirkan itu dari sisi kuantitas sudah cukup lumayan bagi kami. Namun yang lebih penting adalah kualitas produk hukum yang dihasilkan. Dia punya manfaat besar bagi pembangunan daerah ini. Sesuai dengan Visi-Misi Gubernur Bali-Wakil Gubernur Bali Nangun Sat Kertih Loka Bali, yang pada intinya membawa kesejahteraan buat masyarakat Bali,” ujar mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) ini.

Ketua Deperda DPD PDIP Bali ini berharap Perda-Perda yang dilahirkan DPRD Bali periode 2014-2019 tidak hanya menjadi ‘Macan Kertas’. “Dari sisi manfaat dia benar-benar berguna. Kita berharap dalam pelaksanaannya nanti tidak hanya menjadi ‘Macan Kertas’. Dalam beberapa peraturan daerah yang dihasilkan pasti ada penerapan sanksi juga. Dalam penerapan sanksi  kita ingin berjalan dengan maksimal,” kata mantan Sekretaris DPD PDIP Bali ini.

Adi Wiryatama menegaskan kinerja dewan juga tidak hanya diukur dari Perda yang dihasilkan. Dari sisi penyelesaian aspirasi, pengawasan dan penganggaran juga harus dinilai. “Jadi bukan hanya dari sisi penyelesaian regulasi, dari sisi pelaksanaan fungsi pengawasan, penyelesaian aspirasi masyarakat juga kita sudah berusaha maksimal,” tegasnya.

Sementara Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta, secara terpisah, Minggu kemarin mengatakan capaian DPRD Bali dalam melahirkan produk hukum peraturan daerah di tahun 2019 diakui sedikit menurun. “Awalnya tahun 2018 menghasilkan 18 Perda, namun 2019 hanya mencapai 11 perda. Tetapi namanya usaha sudah maksimal ini,” ujar pria yang akrab dipanggil Gung De ini.

Kata Gusti Budiarta, penurunan jumlah perda yang dihasilkan karena masa jabatan yang tidak selesai 12 bulan (setahun). “Penurunan di tahun 2019 ini karena masa tugas kita tidak selesai selama setahun. Tetapi dari 2014 sampai 2019 terus meningkat. Kalau selesai akhir Desember 2019 mungkin bisa maksimal lewat 18 perda. Kan juga berhitung dengan masa tugas yang akan selesai besok (hari ini, red),” beber politisi asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Anggota Komisi IV DPRD Bali yang akan duduk di DPRD Bali untuk ke 4 periode ini menyebutkan aspirasi-aspirasi rakyat untuk melahirkan produk hukum sebenarnya masih banyak. Di periode 2019-2024 diharapkan kinerja dewan makin maksimal. Menurut dia kinerja DPRD Bali juga tidak bisa diukur dengan perda yang dihasilkan. “Nanti kalau saya dipercaya sebagai Ketua Baleg saya akan genjot lagi,” tegas Gusti Budiarta. *nat

Komentar