nusabali

Bupati Terbitkan Dua Peraturan Perizinan Online

  • www.nusabali.com-bupati-terbitkan-dua-peraturan-perizinan-online

Pemerintah Kabupaten Badung kembali meluncurkan kebijakan strategis dalam bidang pelayanan publik, khususnya terkait layanan perizinan berbasis elektronik dengan menerbitkan dua peraturan bupati (perbup).

MANGUPURA, NusaBali

Dua perbup dimaksud yakni Peraturan Bupati Badung Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu secara Online, dan Peraturan Bupati Badung Nomor 19 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submission).

Hal ini diungkapkan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyikapi legalitas penerapan perizinan online di Kabupaten Badung, Minggu (1/9). Bupati Giri Prasta mengatakan, ditetapkannya kedua Peraturan Bupati Badung tersebut sebagai wujud konkret penerapan e-government dan program smart city yang telah  dicanangkan pemerintah melalui modernisasi layanan perizinan menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi dengan bank, perpajakan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk kepentingan pengendalian.

”Langkah ini akan mengubah pola dan paradigma pelayanan publik dari manual menuju online yang dapat diakses melalui website atau Android smartphone. Ini juga sangat membantu masyarakat dan pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Badung, karena (layanan ini) bisa diakses dari mana pun,” ujarnya.

Bupati Giri Prasta mengungkapkan, kecepatan, ketepatan, mudah, murah, dan transparansi dalam pelayanan publik menjadi tujuan ditetapkannya kedua peraturan ini. “Jadi aturan ini kita harapkan kualitas, kinerja, dan kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Badung meningkat,” tandasnya. *asa

Komentar