Ibu Bunuh Bayinya Berusia 3 Bulan
Seorang ibu diduga tega membunuh anak kandungnya sendiri yang berusia 3 bulan.
BANDUNG, NusaBali
Saat ini pihak kepolisian tengah mengusut kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Namun belum diketahui kronologis terkait kejadian tersebut.
Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Irman Gusman membenarkan adanya kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan ibu berinisial FM terhadap anak berjenis kelamin perempuan yang masih berusia 3 bulan.
"Betul bahwa di wilayah Polsek Cibeunying Kaler, tepatnya di rumah korban dugaan pembunuhan. Oleh seorang ibu terhadap anaknya," katanya, saat ditemui di Polsek Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9) seperti dilansir detik.
Polisi telah menetapkan FM (29) sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Saat ini kasus tersebut tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (2/9).
Tersangka FM (29) mengaku kepada polisi mendapat bisikan gaib sebelum membunuh bayi perempuannya. Saat ini personel PPA Satreskrim Polrestabes Bandung masih mendalami kasus pembunuhan tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku mendapat bisikan (gaib), 'kamu belum siap untuk urus anak. Makanya kamu bunuh saja, kamu kirim ke surga'," kata Suparma menirukan ucapan tersangka FM saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (2/9).
Soal kronologi FM membunuh anak kandungnya itu, polisi belum mengungkapkan secara rinci. Sebab, perempuan tersebut untuk saat ini masih sulit didengar keterangannya.
"Masih sulit dimintai keterangan, apakah (pembunuhan) direncanakan atau tidak," ucap Suparma. Satu pisau dapur telah disita sebagai barang bukti. Menurut dia, pihaknya menyita sebuah pisau dapur sebagai alat bukti. Pisau tersebut diduga sebagai alat yang digunakan oleh FM untuk membunuh buah hatinya.
"Sesuai keterangan yang bersangkutan menggunakan pisau dapur dan telah kami sita sebagai barang bukti," ucapnya. *
Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Irman Gusman membenarkan adanya kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan ibu berinisial FM terhadap anak berjenis kelamin perempuan yang masih berusia 3 bulan.
"Betul bahwa di wilayah Polsek Cibeunying Kaler, tepatnya di rumah korban dugaan pembunuhan. Oleh seorang ibu terhadap anaknya," katanya, saat ditemui di Polsek Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9) seperti dilansir detik.
Polisi telah menetapkan FM (29) sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Saat ini kasus tersebut tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (2/9).
Tersangka FM (29) mengaku kepada polisi mendapat bisikan gaib sebelum membunuh bayi perempuannya. Saat ini personel PPA Satreskrim Polrestabes Bandung masih mendalami kasus pembunuhan tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku mendapat bisikan (gaib), 'kamu belum siap untuk urus anak. Makanya kamu bunuh saja, kamu kirim ke surga'," kata Suparma menirukan ucapan tersangka FM saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (2/9).
Soal kronologi FM membunuh anak kandungnya itu, polisi belum mengungkapkan secara rinci. Sebab, perempuan tersebut untuk saat ini masih sulit didengar keterangannya.
"Masih sulit dimintai keterangan, apakah (pembunuhan) direncanakan atau tidak," ucap Suparma. Satu pisau dapur telah disita sebagai barang bukti. Menurut dia, pihaknya menyita sebuah pisau dapur sebagai alat bukti. Pisau tersebut diduga sebagai alat yang digunakan oleh FM untuk membunuh buah hatinya.
"Sesuai keterangan yang bersangkutan menggunakan pisau dapur dan telah kami sita sebagai barang bukti," ucapnya. *
Komentar