Tabanan Kurang Dokter Umum dan Spesialis
Kabupaten Tabanan saat ini sedang kekurangan dokter umum dan dokter spesialis.
TABANAN, NusaBali
Dokter umum sebanyak 3 orang dan dokter spesialis sebanyak 10 dari 5 klasifikasi spesialis. Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika, menjelaskan dokter umum yang kurang tersebut ada di Puskesmas rawat inap Selemadeg Barat. Puskesmas rawat inap Selemadeg Barat mulai dilengkapi pada 2019 ini, sehingga kurang 2 orang dokter umum. Sekarang baru ada 4 orang dokter terdiri dari 2 dokter kontrak dan 2 dokter PNS.
Sementara 1 orang dokter umum untuk Puskesmas Pupuan I yang statusnya rawat inap. Di Puskesmas Pupuan I sekarang sudah ada 5 orang dokter umum termasuk kepala puskesmas. Meski sudah bisa jalan tetapi untuk idealnya kurang 1 dokter lagi. “Di sisi lain kita tidak boleh lagi mengangkat tenaga kontrak di 2019 ini,” ujarnya, Senin (2/9).
Menurut Suratmika, dengan kekurangan dokter umum tersebut baik di Puskesmas Selemadeg Barat dan Pupuan I yang statusnya puskesmas rawat inap, pihaknya memberlakukan sistem on call. “Solusinya berlakukan sistem on call,” tegasnya.
Suratmika menjelaskan, selain kekurangan dokter umum, Tabanan juga kekurangan dokter spesialis untuk di RSU Nyitdah. Saat ini yang ada dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis obgin (obstetri dan ginekologi). Sehingga masih kekurangan dokter spesialis anak, bedah, anastesi, radiologi, dan pathologi klinik. “Masing-masing kurang dua orang dokter spesialis,” imbuhnya.
Disinggung apakah ada aturan ikatan dinas supaya dokter tidak cepat pindah, Suratmika menegaskan aturan kepegawaian terbaru untuk CPNS tahun 2019 kalau sudah 10 tahun baru boleh pindah. “Jadi sudah ada aturannya,” tandas Suratmika. *des
Sementara 1 orang dokter umum untuk Puskesmas Pupuan I yang statusnya rawat inap. Di Puskesmas Pupuan I sekarang sudah ada 5 orang dokter umum termasuk kepala puskesmas. Meski sudah bisa jalan tetapi untuk idealnya kurang 1 dokter lagi. “Di sisi lain kita tidak boleh lagi mengangkat tenaga kontrak di 2019 ini,” ujarnya, Senin (2/9).
Menurut Suratmika, dengan kekurangan dokter umum tersebut baik di Puskesmas Selemadeg Barat dan Pupuan I yang statusnya puskesmas rawat inap, pihaknya memberlakukan sistem on call. “Solusinya berlakukan sistem on call,” tegasnya.
Suratmika menjelaskan, selain kekurangan dokter umum, Tabanan juga kekurangan dokter spesialis untuk di RSU Nyitdah. Saat ini yang ada dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis obgin (obstetri dan ginekologi). Sehingga masih kekurangan dokter spesialis anak, bedah, anastesi, radiologi, dan pathologi klinik. “Masing-masing kurang dua orang dokter spesialis,” imbuhnya.
Disinggung apakah ada aturan ikatan dinas supaya dokter tidak cepat pindah, Suratmika menegaskan aturan kepegawaian terbaru untuk CPNS tahun 2019 kalau sudah 10 tahun baru boleh pindah. “Jadi sudah ada aturannya,” tandas Suratmika. *des
1
Komentar