RSUD Klungkung Dinilai Akreditasi Tim SNARS
Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klungkung dikunjungi Tim Surveyor Komite Akreditasi Rumah Sakit dalam rangka penerapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi I di RSUD Klungkung.
SEMARAPURA, NusaBali
Kedatangan Tim SNARS yang dipimpin dr Rochmanadji Widajat Sp A(K), MARS disambut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Direktur RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma beserta jajarannya, Selasa (3/9).
Dalam kesempatan itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Maka dari itu Pemkab Klungkung dengan anggaran terbatas membayarkan semua masyarakat yang belum mempunyai jaminan kesehatan untuk menjadi peserta kesehatan yang dilaksanakan pada tahun 2017. ‘’Maka tahun tersebut Klungkung sudah mendapatkan Capaian UHC (Universal Health Coverage),” ujarnya.
Jelas Bupati, akreditasi ini merupakan penstandaran untuk pelayanan rumah sakit. Mau tidak mau harus dituntaskan, sehingga pelayanan kesehatan dengan berbagai inovasi -inovasi untuk menangani sumber daya manusia. Ke depan, Bupati Suwirta juga meminta para dokter harus membentuk tim work dalam penanganan untuk menangani permasalahan penyakit pasien. "Dokter harus bersadu padu melaksanakan diagnosa, tidak boleh dokter berjalan sendiri-sendiri dan kepada para bidan, dokter, perawat dan pegawai rumah sakit agar mempersiapkan data untuk mempermudah melakukan penilaian," imbuhnya.
Ketua Tim Survei dr Rochmanadji Widajat, Sp A(K), MARS mengatakan tim akan mengadakan akreditasi selama empat hari, 3 - 6 September 2019. Sesuai dengan Permenkes Nomor 34 tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit, bahwa rumah sakit wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali. Akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar akreditasi, yaitu pedoman berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Adapun capaian kategori akreditasi rumah sakit terdiri dari akreditasi dasar, akreditasi madya, akreditasi utama dan akreditasi paripurna. Sedangkan tujuan akreditasi rumah sakit ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. Selain itu meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi, mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, serta meningkatkan profesionalisme RSUD Klungkung di mata internasional. “Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi kita sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya. Sehingga kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangatlah strategis, karena akan menentukan sejauhmana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat.
Tim tersebut terdiri dari dr Rochmanadji Widajat Sp A(K) dan dr H Syarifudin Basri, SP OG (K) SH sebagai Surveyor Medis dengan bidang tugas Akses ke Rumah sakit dan Kontinuitas (ARK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB, Program Nasional, Integrasi Pendidikan Kesehatan. Agatha Cecilia Susanti S Kep, M.Kes sebagai Surveyor Keperawatan dengan bidang tugas Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), Manajemen Informasi dan Rekam medis (MIRM), dr Ratna Ismoyowati MARS sebagai Surveyor Manajemen bidang tugas Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Kompetensi & Kewenangan Staf (KKS).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum I Wayan Sumerta, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luh Ketut Ari Citrawati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni serta undangan terkait lainnya. *wan
Dalam kesempatan itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan kesehatan merupakan kebutuhan dasar. Maka dari itu Pemkab Klungkung dengan anggaran terbatas membayarkan semua masyarakat yang belum mempunyai jaminan kesehatan untuk menjadi peserta kesehatan yang dilaksanakan pada tahun 2017. ‘’Maka tahun tersebut Klungkung sudah mendapatkan Capaian UHC (Universal Health Coverage),” ujarnya.
Jelas Bupati, akreditasi ini merupakan penstandaran untuk pelayanan rumah sakit. Mau tidak mau harus dituntaskan, sehingga pelayanan kesehatan dengan berbagai inovasi -inovasi untuk menangani sumber daya manusia. Ke depan, Bupati Suwirta juga meminta para dokter harus membentuk tim work dalam penanganan untuk menangani permasalahan penyakit pasien. "Dokter harus bersadu padu melaksanakan diagnosa, tidak boleh dokter berjalan sendiri-sendiri dan kepada para bidan, dokter, perawat dan pegawai rumah sakit agar mempersiapkan data untuk mempermudah melakukan penilaian," imbuhnya.
Ketua Tim Survei dr Rochmanadji Widajat, Sp A(K), MARS mengatakan tim akan mengadakan akreditasi selama empat hari, 3 - 6 September 2019. Sesuai dengan Permenkes Nomor 34 tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit, bahwa rumah sakit wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali. Akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar akreditasi, yaitu pedoman berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Adapun capaian kategori akreditasi rumah sakit terdiri dari akreditasi dasar, akreditasi madya, akreditasi utama dan akreditasi paripurna. Sedangkan tujuan akreditasi rumah sakit ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. Selain itu meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi, mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, serta meningkatkan profesionalisme RSUD Klungkung di mata internasional. “Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi kita sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya. Sehingga kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangatlah strategis, karena akan menentukan sejauhmana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat.
Tim tersebut terdiri dari dr Rochmanadji Widajat Sp A(K) dan dr H Syarifudin Basri, SP OG (K) SH sebagai Surveyor Medis dengan bidang tugas Akses ke Rumah sakit dan Kontinuitas (ARK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB, Program Nasional, Integrasi Pendidikan Kesehatan. Agatha Cecilia Susanti S Kep, M.Kes sebagai Surveyor Keperawatan dengan bidang tugas Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), Manajemen Informasi dan Rekam medis (MIRM), dr Ratna Ismoyowati MARS sebagai Surveyor Manajemen bidang tugas Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Kompetensi & Kewenangan Staf (KKS).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum I Wayan Sumerta, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luh Ketut Ari Citrawati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung I Made Seger, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni serta undangan terkait lainnya. *wan
1
Komentar