Semua Pimpinan Dewan Bangli asal Kintamani
Nama-nama pimpinan DPRD Bangli (ketua dan dua wakil ketua) untuk masa jabatan 2019-2024, sudah dipastikan.
BANGLI, NusaBali
Menariknya dari tiga pimpinan dewan ini semuanya berasal dari wilayah Kecamatan Kintamani. Hal ini tentu saja menjadi catatan sejarah.
Untuk posisi Ketua DPRD Bangli adalah I Wayan Diar, politisi PDIP asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani. Sekretaris DPC PDIP Bangli ini sudah terlebih dulu kantongi Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Ketua DPRD Bangli dari DPP PDIP. Sementara untuk dua posisi Wakil Ketua DPRD Bangli diduduki oleh I Nyoman Budiada asal Banjar Sanda, Desa Satra, Kintamani dari Fraksi Golkar dan I Komang Carles, asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani. Komang Carles sendiri merupakan Ketua DPC Demokrat Bangli.
PDIP otomatis dapat jatah Ketua DPRD setelah di Pileg 2019 meraih kursi terbanyak, yakni 16 kursi. Untuk posisi wakil ketua DPRD Bangli jatuh ke tangan Golkar sebagai peraih suara terbanyak kedua, yakni 6 kursi, dan Demokrat di posisi ketiga dengan raihan 3 kursi.
Rekomendasi Demokrat paling akhir keluar dibandingkan dua partai lainnya, yakni PDIP dan Golkar. Ketua DPC Demokrat Bangli, I Komang Carles, mengatakan rekomendasi dari DPP Demokrat terkait penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli diterima, Selasa (3/9). “Untuk SK dari DPP kami langsung jemput ke Jakarta, Selasa pagi," kata Carles saat ditemui, Rabu (4/9).
Sebelumnya, untuk pengajuan calon pimpinan dewan, DPC Demokrat Bangli mengusulkan tiga nama, yakni I Komang Carles, I Made Sudiasa dan I Made Krisnawa. Setelah melalui proses penggodokan hampir sebulan lebih, akhirnya hasil rapat pimpinan pengurus DPP Demokrat memutuskan Komang Carles sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli. “SK telah ditetapkan tanggal 28 Agustus 2019 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” ujarn Carles seraya menunjukan surat rekomendasi yang diterimanya.
Disinggung soal lambannya SK turun, hal tersebut dikarenakan situasi dan kondisi dimana Ketum DPP Demokrat, SBY masih dalam suasana berduka setelah ibundanya meninggal dunia, beberapa hari lalu, makanya belum bisa diganggu untuk penandatanganan SK. “Kami harus antre untuk mengambil SK tersebut banyak daerah yang belum mendapatkan SK,” jelas Carles. Menurutnya, dengan turunnya SK DPP tersebut DPC Demokrat Bangli sudah bersurat ke Sekretariat DPRD Bangli. "Kami sudah bersurat terkait turunnya rekomendasi ini," ujarnya. Sedangkan untuk posisi ketua Fraksi Demokrat, Komang Carles belum berkomentar banyak. Politisi yang dulu menekuni usaha konstruksi ini berdalih untuk rekomendasi ketua fraksi diambil langsung oleh yang bersangkutan.
Terpisah Sekretaris DPRD Bangli, Anak Agung Panji Awatarayana, mengatakan untuk surat rekomendasi dari Demokrat sudah diterima, Rabu siang kemarin, begitu pula dengan Fraksi Golkar. Kemudian setelah disetorkanya rekomendasi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan sementara terkait pelaksanaan rapat paripurna pengusulan calon pimpinan dewan. “Setelah rapat paripurna baru kami usulkan ke Gubernur lewat bupati. Jika sudah turun SK Gubernur, maka dilaksanakan pelantikan pimpinan dewan,” terangnya. "Sekarang tinggal mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna. Setelah itu baru bisa dilakukan pengusulan ke Gubernur," sambungnya. *esa
Untuk posisi Ketua DPRD Bangli adalah I Wayan Diar, politisi PDIP asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani. Sekretaris DPC PDIP Bangli ini sudah terlebih dulu kantongi Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Ketua DPRD Bangli dari DPP PDIP. Sementara untuk dua posisi Wakil Ketua DPRD Bangli diduduki oleh I Nyoman Budiada asal Banjar Sanda, Desa Satra, Kintamani dari Fraksi Golkar dan I Komang Carles, asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani. Komang Carles sendiri merupakan Ketua DPC Demokrat Bangli.
PDIP otomatis dapat jatah Ketua DPRD setelah di Pileg 2019 meraih kursi terbanyak, yakni 16 kursi. Untuk posisi wakil ketua DPRD Bangli jatuh ke tangan Golkar sebagai peraih suara terbanyak kedua, yakni 6 kursi, dan Demokrat di posisi ketiga dengan raihan 3 kursi.
Rekomendasi Demokrat paling akhir keluar dibandingkan dua partai lainnya, yakni PDIP dan Golkar. Ketua DPC Demokrat Bangli, I Komang Carles, mengatakan rekomendasi dari DPP Demokrat terkait penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli diterima, Selasa (3/9). “Untuk SK dari DPP kami langsung jemput ke Jakarta, Selasa pagi," kata Carles saat ditemui, Rabu (4/9).
Sebelumnya, untuk pengajuan calon pimpinan dewan, DPC Demokrat Bangli mengusulkan tiga nama, yakni I Komang Carles, I Made Sudiasa dan I Made Krisnawa. Setelah melalui proses penggodokan hampir sebulan lebih, akhirnya hasil rapat pimpinan pengurus DPP Demokrat memutuskan Komang Carles sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli. “SK telah ditetapkan tanggal 28 Agustus 2019 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” ujarn Carles seraya menunjukan surat rekomendasi yang diterimanya.
Disinggung soal lambannya SK turun, hal tersebut dikarenakan situasi dan kondisi dimana Ketum DPP Demokrat, SBY masih dalam suasana berduka setelah ibundanya meninggal dunia, beberapa hari lalu, makanya belum bisa diganggu untuk penandatanganan SK. “Kami harus antre untuk mengambil SK tersebut banyak daerah yang belum mendapatkan SK,” jelas Carles. Menurutnya, dengan turunnya SK DPP tersebut DPC Demokrat Bangli sudah bersurat ke Sekretariat DPRD Bangli. "Kami sudah bersurat terkait turunnya rekomendasi ini," ujarnya. Sedangkan untuk posisi ketua Fraksi Demokrat, Komang Carles belum berkomentar banyak. Politisi yang dulu menekuni usaha konstruksi ini berdalih untuk rekomendasi ketua fraksi diambil langsung oleh yang bersangkutan.
Terpisah Sekretaris DPRD Bangli, Anak Agung Panji Awatarayana, mengatakan untuk surat rekomendasi dari Demokrat sudah diterima, Rabu siang kemarin, begitu pula dengan Fraksi Golkar. Kemudian setelah disetorkanya rekomendasi tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan sementara terkait pelaksanaan rapat paripurna pengusulan calon pimpinan dewan. “Setelah rapat paripurna baru kami usulkan ke Gubernur lewat bupati. Jika sudah turun SK Gubernur, maka dilaksanakan pelantikan pimpinan dewan,” terangnya. "Sekarang tinggal mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna. Setelah itu baru bisa dilakukan pengusulan ke Gubernur," sambungnya. *esa
Komentar