Inspektorat Bali Periksa Kinerja Pemkab Jembrana
Tim Pemeriksa Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) dari Inspektorat Bali melakukan pemeriksaan ke Kabupaten Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Pemeriksaan akan berlangsung hampir sebulan pada September ini. Selain melakukan pemeriksaan reguler, tim dari Inspektorat Bali juga akan melakukan pendampingan sekaligus evaluasi terhadap sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) yang menyangkut akuntabilitas keuangan.
Pemeriksaan yang akan dilaksanakan selama 28 hari oleh tim dari Inspektorat Bali itu diungkapkan Inspektur Inspektorat Bali I Wayan Sugiada, saat menggelar pertemuan dengan Bupati Jembrana I Putu Artha, di ruang VIP Bupati Jembrana, Rabu (4/9). Menurut Sugiada, pemeriksaan yang akan dilakukan jajarannya bertujuan untuk membuktikan apakah penyelenggaraan pemda berjalan efektif dan efisien, sesuai koridor peraturan perundang-undangan. “Ini bentuk kunjungan rutin tiap tahun di kabupaten/kota se-Bali,” ujar Sugiada.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan ini dilandasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota. Ketentuan ini juga sejalan dengan PP 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Tim akan turun melakukan pembinaan dan pengawasan di beberapa OPD selama 28 hari. Setidaknya kami menerjunkan 16 orang dalam pemeriksaan reguler ini,” kata Sugiada.
Bupati Artha menyambut baik langkah Inspektorat Bali sebagai bagian pembinaan dan pengawasan. Diharapkannya, segenap OPD yang dijadikan objek pemeriksaan, bisa koperatif menyampaikan data laporan penyelenggaraan pemerintahan serta tata kelola aset yang lebih baik. “Kami sambut baik, karena ini bagian upaya menciptakan tatanan pemerintahan lebih transparan dan akuntabel. Pemeriksaan ini sekaligus membantu mengetahui lebih awal masing-masing OPD, apabila ada pemeriksaan lanjutan nanti,” ujarnya.
Selama pemeriksaan nanti, Bupati Artha meminta kepada jajarannya agar transfer ilmu dari Inspektorat Bali yang juga bertujuan melakukan pembinaan, menularkan berbagai prestasi yang diperoleh provinsi kepada Pemkab Jembrana. *ode
Pemeriksaan yang akan dilaksanakan selama 28 hari oleh tim dari Inspektorat Bali itu diungkapkan Inspektur Inspektorat Bali I Wayan Sugiada, saat menggelar pertemuan dengan Bupati Jembrana I Putu Artha, di ruang VIP Bupati Jembrana, Rabu (4/9). Menurut Sugiada, pemeriksaan yang akan dilakukan jajarannya bertujuan untuk membuktikan apakah penyelenggaraan pemda berjalan efektif dan efisien, sesuai koridor peraturan perundang-undangan. “Ini bentuk kunjungan rutin tiap tahun di kabupaten/kota se-Bali,” ujar Sugiada.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan ini dilandasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota. Ketentuan ini juga sejalan dengan PP 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Tim akan turun melakukan pembinaan dan pengawasan di beberapa OPD selama 28 hari. Setidaknya kami menerjunkan 16 orang dalam pemeriksaan reguler ini,” kata Sugiada.
Bupati Artha menyambut baik langkah Inspektorat Bali sebagai bagian pembinaan dan pengawasan. Diharapkannya, segenap OPD yang dijadikan objek pemeriksaan, bisa koperatif menyampaikan data laporan penyelenggaraan pemerintahan serta tata kelola aset yang lebih baik. “Kami sambut baik, karena ini bagian upaya menciptakan tatanan pemerintahan lebih transparan dan akuntabel. Pemeriksaan ini sekaligus membantu mengetahui lebih awal masing-masing OPD, apabila ada pemeriksaan lanjutan nanti,” ujarnya.
Selama pemeriksaan nanti, Bupati Artha meminta kepada jajarannya agar transfer ilmu dari Inspektorat Bali yang juga bertujuan melakukan pembinaan, menularkan berbagai prestasi yang diperoleh provinsi kepada Pemkab Jembrana. *ode
Komentar