Tertangkap Basah Saat Bobol Toko di Sanur, Residivis Diikat di Tiang Besi
Seorang pemuda Banjar Ngoneng, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, I Putu Galang Ramadani, 20, tertangkap basah saat lakukan pencurian di Toko Sanur Mart, Jalan Hang Tuah Nomor 86 Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (5/9) dinihari.
DENPASAR, NusaBali
Akibatnya, pemuda berusia 20 tahun yang notabene residivis kasus pencurian ini bukan hanya dihajar warga, tapi juga diikat pada tiang besi di depan toko tersebut. Seorang saksi mata, Wayan Suwitra, mengungkapkan pelaku Putu Galang Ramadani diketahui masuk ke dalam Toko Sanur Mart, Kamis dinihari sekitar pukul 03.00 Wita, setelah membobol pintu depan menggunakan obeng dan tang. Apes, aksi pelaku diketahui oleh pemilik toko, Dodi, 45, yang tinggal di Lantai II bangunan tokonya. Dodi pun turun melalui pintu belakang.
Diam-diam, Dodi memanggil warga sekitar untuk bersama-sama menangkap pelaku. Setelah sejumlah warga menunggu di depan toko, barulah pelaku Putu Galang sadar kalau dirinya sudah terkepung. Anehnya, sudah tahu dirinya kepergok dan dikepung warga, pelaku Putu Galang masih saja nekat mengumpulkan barang curian di dalam toko.
Pelaku mengumpulkan 2 slop rokok Sampoerna Mild ukuran kecil, 4 slop rokok MLD, 1 slop Sampoerna ukuran besar , 3 slop rokok Lice , 3 slop rokok Djarum, 3 slop rokok LA Lights, 1 slop rokok Lucky Strike, 1 slop Sampoerna Splash, 2 slop Djarum Super Mild, 1 slop Sampoerna putih, 6 slop LA Bold kecil, 1 slop Philipmorris, dan 1 slop rokok Dunhil.
Selain itu, pelaku juga mengambil rokok bungkus eceran, terdiri dari 12 bungkus Sampoerna Mild, 7 bungkus Malboro merah, 20 bungkus Malboro putih, dan 10 bungkus Malboro ice burst. Bukan hanya itu, pelaku juga mengambil uang Rp 3.343.000 dari dalam laci meja kasir toko. Uang tersebut berhasil diambil, karena kunci laci masih nyantol. Barang curian itu dimasukkan ke dalam dua tas kain.
Setelah selama 3 jam berada di dalam toko hingga pagi 06.00 Wita, akhirnya pelaku dikeluarkan paksa oleh pemilik toko bersama sejumlah warga yang menungguinya. "Pelaku diseret keluar dan dipukuli," ungkap saksi Wayan Suwitra di lokasi TKP, Kamis kemarin.
Habis dipukuli, pelaku Putu Galang kemudian diikat menggunakan lakban pada tiang papa nama dari besi di depan toko Sanur Mart. Pelaku diikat dengan cara melilit lehernya menggunakan lakban warna bening, sementara kedua tangannya juga dilakban ke belakang punggung.
Setelah selama 10 menit diikat, pelaku kemudian dijemput polisi dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan menggunakan mobil. Pelaku Putu Galang diamankan berikut Barang-barang hasil curian dari Toko Sanur Mart berupa rokok berbagai merk.
"Barang-barangnya sudah dalam keadaan terbungkus dengan menggunakan tas,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika Karsito Putro, saat dikonfirmasi terpisah, Kamis kemarin. Iptu Hadimastika mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku Putu Galang. Namun, hingga kemarin pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. *pol
Diam-diam, Dodi memanggil warga sekitar untuk bersama-sama menangkap pelaku. Setelah sejumlah warga menunggu di depan toko, barulah pelaku Putu Galang sadar kalau dirinya sudah terkepung. Anehnya, sudah tahu dirinya kepergok dan dikepung warga, pelaku Putu Galang masih saja nekat mengumpulkan barang curian di dalam toko.
Pelaku mengumpulkan 2 slop rokok Sampoerna Mild ukuran kecil, 4 slop rokok MLD, 1 slop Sampoerna ukuran besar , 3 slop rokok Lice , 3 slop rokok Djarum, 3 slop rokok LA Lights, 1 slop rokok Lucky Strike, 1 slop Sampoerna Splash, 2 slop Djarum Super Mild, 1 slop Sampoerna putih, 6 slop LA Bold kecil, 1 slop Philipmorris, dan 1 slop rokok Dunhil.
Selain itu, pelaku juga mengambil rokok bungkus eceran, terdiri dari 12 bungkus Sampoerna Mild, 7 bungkus Malboro merah, 20 bungkus Malboro putih, dan 10 bungkus Malboro ice burst. Bukan hanya itu, pelaku juga mengambil uang Rp 3.343.000 dari dalam laci meja kasir toko. Uang tersebut berhasil diambil, karena kunci laci masih nyantol. Barang curian itu dimasukkan ke dalam dua tas kain.
Setelah selama 3 jam berada di dalam toko hingga pagi 06.00 Wita, akhirnya pelaku dikeluarkan paksa oleh pemilik toko bersama sejumlah warga yang menungguinya. "Pelaku diseret keluar dan dipukuli," ungkap saksi Wayan Suwitra di lokasi TKP, Kamis kemarin.
Habis dipukuli, pelaku Putu Galang kemudian diikat menggunakan lakban pada tiang papa nama dari besi di depan toko Sanur Mart. Pelaku diikat dengan cara melilit lehernya menggunakan lakban warna bening, sementara kedua tangannya juga dilakban ke belakang punggung.
Setelah selama 10 menit diikat, pelaku kemudian dijemput polisi dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan menggunakan mobil. Pelaku Putu Galang diamankan berikut Barang-barang hasil curian dari Toko Sanur Mart berupa rokok berbagai merk.
"Barang-barangnya sudah dalam keadaan terbungkus dengan menggunakan tas,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika Karsito Putro, saat dikonfirmasi terpisah, Kamis kemarin. Iptu Hadimastika mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku Putu Galang. Namun, hingga kemarin pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. *pol
Komentar