Disabilitas Digelontor Alat Bantu
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, tahun ini menyerahkan puluhan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
SINGARAJA, NusaBali
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Kamis (5/9) kemarin. Alat bantu yang diberikan kepada puluhan penyandang disabilitas itu diharapkan dapat membantu pergerakan dan aktivitas sehari-hari.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Gede Sandhiyasa, didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Maman Wahyudi, saat ditemui di ruangannya mengatakan puluhan alat bantu itu diadakan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng. Alat bantu untuk penyandang disabilitas terdiri dari 49 kursi roda yang sepuluh di antaranya merupakan kursi roda khusus 3in1 untuk tuna daksa, sepuluh unit tongkat putih lipat untuk tunanetra dan sepuluh unit alat bantu dengar untuk tunarungu.
“Alat bantuan untuk penyandang disabilitas ini memang rutin setiap tahunnya kami anggarkan. Selain jumlah ini juga ada di luar APBD Kabupaten yakni dari bantuan Pemprov Bali, maupun yayasan-yayasan sosial yang ada di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS),” ujar Sandhiyasa.
Penerima alat bantu tahun ini disebutnya sudah diusulkan sejak tahun 2018 lalu dan mereka sudah menunggu sekitar setahun untuk realisasi bantuan.
Sistem pengadaan bantuan ini disebut Sandhiyasa memiliki sejumlah kelemahan, sehingga di tahun mendatang dirinya mengajukan sistem baru dengan realisasi bantuan yang lebih cepat.
“Mereka yang dapat ini usulan dari 2018 lalu, kadang waktu tunggu yang lama ada calon yang gugur karena keburu sakitnya tambah parah dan meninggal. Nah tahun depan kami ajukan ke keuangan untuk membuka rekening baru untuk anggaran yang sifatnya bisa direalisasikan kapan saja,” imbuh pejabat asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan itu.
Dengan rekening khusus di Dinas Sosial itu minimal dapat merealisasikan usulan pengadaan alat bantu satu bulan sejak diusulkan. Sebelum direalisasikan usulan juga akan dihome visit oleh petugas Dinsos untuk menentukan yang diusulkan apakah benar-benar layak menerima atau tidak.
Sementara itu dari pengadaan alat bantu bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng, sejauh ini memang masih sangat terbatas, melihat kemampuan keuangan daerah. Padahal di Kabupaten Buleleng masih ada banyak penyandang disabilitas yang memerlukan alat bantu untuk menunjang aktifitas mereka sehari-hari. Sejauh ini kekurangan pemenuhan tersebut masih ditutupi oleh yayasan-yayasan yang bergerak di bidang sosial. “Karena jumlah penduduk Buleleng terbanyak di Bali. Penyandang disabilitas dari ringan sampai berat jumlahnya 4.656 orang dan kami masih berusaha untuk menyentuh mereka semua dengan anggaran yang tersedia, menyesuaikan juga dengan kebutuhannya,” tegas Sandhiyasa.*k23
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Gede Sandhiyasa, didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Maman Wahyudi, saat ditemui di ruangannya mengatakan puluhan alat bantu itu diadakan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng. Alat bantu untuk penyandang disabilitas terdiri dari 49 kursi roda yang sepuluh di antaranya merupakan kursi roda khusus 3in1 untuk tuna daksa, sepuluh unit tongkat putih lipat untuk tunanetra dan sepuluh unit alat bantu dengar untuk tunarungu.
“Alat bantuan untuk penyandang disabilitas ini memang rutin setiap tahunnya kami anggarkan. Selain jumlah ini juga ada di luar APBD Kabupaten yakni dari bantuan Pemprov Bali, maupun yayasan-yayasan sosial yang ada di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS),” ujar Sandhiyasa.
Penerima alat bantu tahun ini disebutnya sudah diusulkan sejak tahun 2018 lalu dan mereka sudah menunggu sekitar setahun untuk realisasi bantuan.
Sistem pengadaan bantuan ini disebut Sandhiyasa memiliki sejumlah kelemahan, sehingga di tahun mendatang dirinya mengajukan sistem baru dengan realisasi bantuan yang lebih cepat.
“Mereka yang dapat ini usulan dari 2018 lalu, kadang waktu tunggu yang lama ada calon yang gugur karena keburu sakitnya tambah parah dan meninggal. Nah tahun depan kami ajukan ke keuangan untuk membuka rekening baru untuk anggaran yang sifatnya bisa direalisasikan kapan saja,” imbuh pejabat asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan itu.
Dengan rekening khusus di Dinas Sosial itu minimal dapat merealisasikan usulan pengadaan alat bantu satu bulan sejak diusulkan. Sebelum direalisasikan usulan juga akan dihome visit oleh petugas Dinsos untuk menentukan yang diusulkan apakah benar-benar layak menerima atau tidak.
Sementara itu dari pengadaan alat bantu bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng, sejauh ini memang masih sangat terbatas, melihat kemampuan keuangan daerah. Padahal di Kabupaten Buleleng masih ada banyak penyandang disabilitas yang memerlukan alat bantu untuk menunjang aktifitas mereka sehari-hari. Sejauh ini kekurangan pemenuhan tersebut masih ditutupi oleh yayasan-yayasan yang bergerak di bidang sosial. “Karena jumlah penduduk Buleleng terbanyak di Bali. Penyandang disabilitas dari ringan sampai berat jumlahnya 4.656 orang dan kami masih berusaha untuk menyentuh mereka semua dengan anggaran yang tersedia, menyesuaikan juga dengan kebutuhannya,” tegas Sandhiyasa.*k23
Komentar