PDIP Sapu Bersih AKD DPRD Tabanan
Tak Satu Pun Jabatan AKD Mampu Direbut Partai Lain
Gerindra dengan kekuatan tiga kursi yang bergabung dengan Fraksi PDIP di DPRD Tabanan juga tak dapat jatah jabatan di AKD.
TABANAN, NusaBali
Seperti sudah diprediksi sebelumnya, seluruh jabatan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Tabanan periode 2019-2024 disikat habis oleh kader PDIP. Tak ada satu pun jabatan AKD yang tersisa untuk fraksi lainnya, bahkan Gerindra yang bergabung dengan Fraksi PDIP juga tak dapat jatah jabatan di AKD.
DPRD Tabanan telah menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tabanan masa bhakti 2019-2024 melalui rapat paripurna internal di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (6/9). Rapat paripurna internal dipimpin Ketua DPRD Tabanan, Made Dirga dan Wakil Ketua DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari. Dalam rapat itu disampaikan Komisi I DPRD Tabanan kembali diketuai oleh I Putu Eka Putra Nurcahyadi (PDIP) dengan Wakil Ketua I Wayan Widnyana (PDIP), dan Sekretaris I Gusti Nyoman Omardani (PDIP).
Kemudian Komisi II diketuai oleh I Wayan Lara (PDIP) dengan Wakil Ketua I Made Edi Wirawan (PDIP) dan Sekretaris I Putu Gede Desta Kumara (PDIP). Komisi III diketuai oleh Anak Agung Nyoman Dharma Putra (PDIP) dengan Wakil Ketua I Made Muskadana (PDIP) dan Sekretaris I Wayan Sudiana (PDIP). Terkakhir Komisi IV diketuai oleh I Made Suarta (PDIP) dengan Wakil Ketua I Nyoman Suta (PDIP) dan Sekretaris I Gusti Komang Wastana (PDIP).
Sementara untuk Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dipegang oleh I Wayan Eddy Nugraha Giri (PDIP) dengan Wakil Ketua I Gusti Nyoman Omardani (PDIP) dengan Sekretaris dijabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tabanan. Badan Kehormatan diketuai I Nyoman Suadiana (PDIP) dengan Wakil Ketua I Nyoman Arnawa (PDIP) dan anggota I Made Suardika (PDIP).
Selanjutnya untuk Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) dipegang oleh Ketua DPRD Tabanan, yakni I Made Dirga (PDIP).
Ketua DPRD Tabanan, Made Dirga, mengatakan alat kelengkapan dewan ditetapkan karena sebentar lagi akan membahas APBD perubahan 2019, begitu juga membahas APBD 2020. "Maka harus secepatnya ditetapkan," ujarnya.
Dia berharap dengan sudah ditetapkannya AKD periode 2019-2024 seluruh komisi diminta genjot kinerja yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. "Ya harus digenjot, kerjasama juga dijalin untuk pembangunan Tabanan," tandasnya.
Seperti diketahui PDIP sangat mendominasi di DPRD Tabanan, yakni kuasai 28 dari 40 kursi atau 70,00 %. Kekuatan PDIP di dewan juga makin bertambah dengan bergabungnya tiga dewan dari Gerindra ke Fraksi PDIP. Kekuatan Fraksi PDIP pun menjadi 31 kursi dari total 40 kursi dewan atau kuasai 77,50 persen suara. Sementara dua fraksi lainnya di DPRD Tabanan, yakni Fraksi Golkar dengan kekuatan 5 kursi dan Fraksi Gabungan NasDem-Demokrat dengan kekuatan 4 kursi (3 NasDem dan 1 Demokrat). Dengan dominasi tak salah kemudian jika PDIP sapu bersih seluruh jabatan AKD. *des
DPRD Tabanan telah menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tabanan masa bhakti 2019-2024 melalui rapat paripurna internal di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (6/9). Rapat paripurna internal dipimpin Ketua DPRD Tabanan, Made Dirga dan Wakil Ketua DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari. Dalam rapat itu disampaikan Komisi I DPRD Tabanan kembali diketuai oleh I Putu Eka Putra Nurcahyadi (PDIP) dengan Wakil Ketua I Wayan Widnyana (PDIP), dan Sekretaris I Gusti Nyoman Omardani (PDIP).
Kemudian Komisi II diketuai oleh I Wayan Lara (PDIP) dengan Wakil Ketua I Made Edi Wirawan (PDIP) dan Sekretaris I Putu Gede Desta Kumara (PDIP). Komisi III diketuai oleh Anak Agung Nyoman Dharma Putra (PDIP) dengan Wakil Ketua I Made Muskadana (PDIP) dan Sekretaris I Wayan Sudiana (PDIP). Terkakhir Komisi IV diketuai oleh I Made Suarta (PDIP) dengan Wakil Ketua I Nyoman Suta (PDIP) dan Sekretaris I Gusti Komang Wastana (PDIP).
Sementara untuk Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dipegang oleh I Wayan Eddy Nugraha Giri (PDIP) dengan Wakil Ketua I Gusti Nyoman Omardani (PDIP) dengan Sekretaris dijabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tabanan. Badan Kehormatan diketuai I Nyoman Suadiana (PDIP) dengan Wakil Ketua I Nyoman Arnawa (PDIP) dan anggota I Made Suardika (PDIP).
Selanjutnya untuk Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) dipegang oleh Ketua DPRD Tabanan, yakni I Made Dirga (PDIP).
Ketua DPRD Tabanan, Made Dirga, mengatakan alat kelengkapan dewan ditetapkan karena sebentar lagi akan membahas APBD perubahan 2019, begitu juga membahas APBD 2020. "Maka harus secepatnya ditetapkan," ujarnya.
Dia berharap dengan sudah ditetapkannya AKD periode 2019-2024 seluruh komisi diminta genjot kinerja yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. "Ya harus digenjot, kerjasama juga dijalin untuk pembangunan Tabanan," tandasnya.
Seperti diketahui PDIP sangat mendominasi di DPRD Tabanan, yakni kuasai 28 dari 40 kursi atau 70,00 %. Kekuatan PDIP di dewan juga makin bertambah dengan bergabungnya tiga dewan dari Gerindra ke Fraksi PDIP. Kekuatan Fraksi PDIP pun menjadi 31 kursi dari total 40 kursi dewan atau kuasai 77,50 persen suara. Sementara dua fraksi lainnya di DPRD Tabanan, yakni Fraksi Golkar dengan kekuatan 5 kursi dan Fraksi Gabungan NasDem-Demokrat dengan kekuatan 4 kursi (3 NasDem dan 1 Demokrat). Dengan dominasi tak salah kemudian jika PDIP sapu bersih seluruh jabatan AKD. *des
1
Komentar