Bupati Cek Lokasi Relokasi Pedagang Bermobil
Paling Lambat Dipindahkan Sabtu Depan
Pemindahan pedagang ke lokasi penampungan sementara di areal Kolam Renang Nirmala Asri, tidak hanya bagi pedagang bermobil yang selama ini berjualan di ruas Jalan A Yani dekat Patung Sapi, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Pemindahan juga berlaku bagi pedagang ikan yang selama ini berjualan di Jalan Samudra Singaraja. Rencana pemindahan dilaksanakan paling lambat Sabtu (14/9) pekan depan. Pemindahan tersebut agar pembangunan bangunan induk Pasar Banyuasri tidak terlalu kordit.
Lokasi penampungan bagi pedagang bermobil dan pedagang ikan, sejauh ini telah siap. Namun Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana saat mengecek lokasi, Jumat (6/9) pagi, meminta masih perlu dilakukan pemadatan dan penataan pembuangan limbah pedagang ikan.
Turut hadir dalam pengecekan lokasi penampungan sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin), Ketut Suparto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ketut Suparta Wijaya. Areal penampungan sementara ini milik Provinsi Bali dengan luas sekitar 30 are. Lokasi itu berada di areal Kolam Renang Nirmala Asri, tepatnya sisi barat Tukad (Sungai) Banyumala.
Bupati Agus Suradnyana mengatakan, saat ini lokasi penampungan sementara dirasa sudah bisa ditempati. Namun masih perlu ada pemadatan lahan dan penataan lanjutan untuk pedagang ikan. “Yang jelas, kami maunya sebelum tanggal 14 (September) harus sudah di sana,” ungkap Bupati Suradnyana.
Ditanya terkait dengan limbah padagang ikan nantinya, Bupati mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Perdagangan untuk mencari alternatif pembuangan limbah sehingga tidak mencemari sungai. Untuk menjaga kenyamanan para pedagang, pada siang hari akan dilakukan penyiraman lokasi berjualan, hal itu untuk mencegah debu di area berjualan. Mengingat, lahan yang digunakaan saat ini merupakan lahan urugan. “Kalau mau jujur, limbah ikan di Jalan Samudra, pembuangannya juga bermuara ke Tukad Banyumala. Ya untuk sementara nanti masih dibuang ke Tukad Banyumala, tetapi kami masih carikan solusi yang terbaik nanti,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Dagprin, Ketut Suparto menjelaskan, sebanyak 54 pedagang bermobil akan ditempatkan berjajar di lokasi yang disiapkan saat ini. Sebelum pemindahan dilakukan, Senin depan akan dilaksanakan pertemuan dengan para pedagang yang akan menempati lahan baru itu. Pertemuan itu dilakukan untuk memberikan sosialisasi terkait dengan lokasi berjualan dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh para pedagang. “Kami antisipasi juga, jangan sampai ketika pedagang bermobil ini pindah ke lokasi ini, justru pedagang yang sudah berada di dalam pasar pindah berjualan ke luar (jalan raya),” kata Suparto.
Dengan dipindahnya pedagang bermobil itu, lanjut Suparto, kemacetan dan kesemrawutan yang selama ini terjadi di sekitar Jalan A Yani sudah dapat diatasi. Suparto menambahkan, di sekitar Jalan A Yani itu harus steril dari pedagang nantinya. Hal itu untuk memperlancar arus mobilitas kendaraan pengangkut material saat dimulainya pembangunan Pasar Banyuasri.
Terkait dengan masalah kebersihan di area berjualan, mantan Kabag Ekbang ini mengatakan, seluruh pedagang nantinya dilarang keras untuk membuang limbah atau sampah ke sungai yang kebetulan berbatasan dengan lokasi berjualan itu. Untuk itu, dirinya akan meminta PD Pasar menyiapkan tempat penampungan sampah, serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup. “Untuk limbah ikan, kami akan minta pedagang untuk membawa tempat penampungan limbahnya. Jangan sampai nanti mereka membuang sembarangan,” katanya. *k19
Lokasi penampungan bagi pedagang bermobil dan pedagang ikan, sejauh ini telah siap. Namun Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana saat mengecek lokasi, Jumat (6/9) pagi, meminta masih perlu dilakukan pemadatan dan penataan pembuangan limbah pedagang ikan.
Turut hadir dalam pengecekan lokasi penampungan sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin), Ketut Suparto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ketut Suparta Wijaya. Areal penampungan sementara ini milik Provinsi Bali dengan luas sekitar 30 are. Lokasi itu berada di areal Kolam Renang Nirmala Asri, tepatnya sisi barat Tukad (Sungai) Banyumala.
Bupati Agus Suradnyana mengatakan, saat ini lokasi penampungan sementara dirasa sudah bisa ditempati. Namun masih perlu ada pemadatan lahan dan penataan lanjutan untuk pedagang ikan. “Yang jelas, kami maunya sebelum tanggal 14 (September) harus sudah di sana,” ungkap Bupati Suradnyana.
Ditanya terkait dengan limbah padagang ikan nantinya, Bupati mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Perdagangan untuk mencari alternatif pembuangan limbah sehingga tidak mencemari sungai. Untuk menjaga kenyamanan para pedagang, pada siang hari akan dilakukan penyiraman lokasi berjualan, hal itu untuk mencegah debu di area berjualan. Mengingat, lahan yang digunakaan saat ini merupakan lahan urugan. “Kalau mau jujur, limbah ikan di Jalan Samudra, pembuangannya juga bermuara ke Tukad Banyumala. Ya untuk sementara nanti masih dibuang ke Tukad Banyumala, tetapi kami masih carikan solusi yang terbaik nanti,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Dagprin, Ketut Suparto menjelaskan, sebanyak 54 pedagang bermobil akan ditempatkan berjajar di lokasi yang disiapkan saat ini. Sebelum pemindahan dilakukan, Senin depan akan dilaksanakan pertemuan dengan para pedagang yang akan menempati lahan baru itu. Pertemuan itu dilakukan untuk memberikan sosialisasi terkait dengan lokasi berjualan dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh para pedagang. “Kami antisipasi juga, jangan sampai ketika pedagang bermobil ini pindah ke lokasi ini, justru pedagang yang sudah berada di dalam pasar pindah berjualan ke luar (jalan raya),” kata Suparto.
Dengan dipindahnya pedagang bermobil itu, lanjut Suparto, kemacetan dan kesemrawutan yang selama ini terjadi di sekitar Jalan A Yani sudah dapat diatasi. Suparto menambahkan, di sekitar Jalan A Yani itu harus steril dari pedagang nantinya. Hal itu untuk memperlancar arus mobilitas kendaraan pengangkut material saat dimulainya pembangunan Pasar Banyuasri.
Terkait dengan masalah kebersihan di area berjualan, mantan Kabag Ekbang ini mengatakan, seluruh pedagang nantinya dilarang keras untuk membuang limbah atau sampah ke sungai yang kebetulan berbatasan dengan lokasi berjualan itu. Untuk itu, dirinya akan meminta PD Pasar menyiapkan tempat penampungan sampah, serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup. “Untuk limbah ikan, kami akan minta pedagang untuk membawa tempat penampungan limbahnya. Jangan sampai nanti mereka membuang sembarangan,” katanya. *k19
Komentar