Mahasiswa Papua di Bali Minta 8 Kawannya Dibebaskan
Mahasiswa Papua di Bali kembali menggelar aksi. Kali ini mereka menuntut sejumlah kawannya yang ditangkap di Jakarta untuk dibebaskan.
DENPASAR, NusaBali.com
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali kembali menggelar aksi di kawasan Renon, Denpasar, Jumat (6/9/2019). Mereka melakukan long march di sepanjang Jalan Puputan Renon sambil membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan mereka. Aksi yang dimulai pukul 10.00 WITA itu pun mendapat atensi aparat kepolisian.
Sepanjang long march, mahasiswa meneriakkan yel-yel dengan mengenakan atribut bernuansa Bintang Kejora seperti kaos, topi, dan tas. Joice Uropdana, juru bicara aksi menyampaikan, aksi turun ke jalan ini adalah respons terhadap ditangkapnya tujuh mahasiswa Papua dan satu orang lainnya a yang ditahan oleh Polda Metro Jaya pascaaksi demonstrasi di depan Istana Negara beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Carles Kosay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Naliana Wasiangge, Ariana Lokbere, Dan Norince Kogoya. Sementara itu satu orang Indonesia tersebut adalah Surya Anta Ginting yang merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP). “Aksi ini adalah respons terhadap penangkapan kawan-kawan kami. Kami menuntut kebebasan mereka tanpa syarat,” seru Joice.
Ia menilai penangkapan ini merupakan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh penegakan hukum Pemerintah Indonesia melalui kepolisian. “Pihak kepolisian Indonesia dengan gampang menetapkan tersangka kepada delapan kawan kami. Hanya berselang dua hari setelah dilakukan pada tanggal 29 Agustus kemarin di depan Istana,” katanya.
Joice membandingkan dengan kasus pemicunya yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, yang dinilainya sangat lama ditetapkan menjadi tersangka. Ia menyesalkan lambannya pemerintah Indonesia menindak tegas pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu. "Peristiwa di Surabaya itu kenapa harus membutuhkan waktu lama hingga dua minggu untuk menetapkan tersangka. Tetapi kawan-kawan kami dengan gampang ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan makar,” ucap Joice.
Ia menegaskan jika tuntutannya tidak dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia, aksi seperti ini akan terus dilakukan. Dalam aksi ini Mahasiswa Papua di Bali juga menyatakan sikap dan tuntutan lain. Pertama ialah menghentikan diskriminasi rasial dan represivitas oleh militer dan Organisasi Masyarakat (Ormas) reaksioner terhadap mahasiswa dan rakyat Bangsa Papua secara umum. Kedua, membebaskan bangsa West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri atau referendum sebagai alternatif untuk bebas dari rasisme, pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dan seluruh penindasan di atas Tanah Papua.
Ketiga, menarik militer organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua. Keempat, menghentikan pemblokiran dan membuka akses internet di Papua. Kelima, buka akses bagi jurnalis lokal, nasional dan internasional untuk masuk dan meliput di Papua. Keenam, usut tuntas dan mengadili pelaku penembakan yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia di Deiyai Papua. Ketujuh, bebaskan tanpa syarat enam kawan mereka yang ditangkap di Jakarta. Dan kedelapan, menghentikan pembungkaman ruang demokrasi.*zky
Komentar