17 Tersangka Dipamerkan di Lapangan Niti Mandala
Upaya Polresta Denpasar Timbulkan Efek Jera terhadap Pelaku Narkoba
Dari 17 tersangka narkoba yang dipamerkan jajaran Polresta Denpasar kemarin pagi, termasuk di antaranya dua WNA asal India yang nekat selundupkan 3 kilogram shabu ke Bali, yakni Manjet Singh dan Harvender Singh
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 17 tersangka narkoba dipamerkan jajaran Polresta Denpasar depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali ‘Bajra Sandhi’, Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Minggu (8/9) pagi pukul 07.00 Wita. Para tersangka yang berperan sebagai bandar dan kurir narkoba, termasuk 8 perempuan, ini sengaja dipajang dalam kondisi tangan dan kaki dirantai saat ribuan warga menikamti car free day, untuk memberikan efek jera.
Selain memamerkan 17 tersangka narkoba, jajaran Polresta Denpasar juga sekalian pajang barang-barang bukti yang diamankan dari tangan mereka dalam rilis perkara di Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu pagi. Rilis perkara tersebut dipimpin Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono.
AKBP Benny Pramono memaparkan, 17 tersangka yang dipamerkan di Lapangan Niti Mandala Denpasar kemarin merupakan hasil pengungkapan selama 3 bulan terakhir. Mereka didominasi tersangka narkoba asal Jawa sebanyak 12 orang, dari Bali (1 orang), dari Sumba-NTT (1 orang), serta 3 warga negara asing yakni asal India (2 orang) dan Vietnam (1 orang).
Ada pun 2 tersangka narkoba asal India yang dipamerkan di Lapangan Niti Mandala Denpasar kemarin, masing-masing Manjet Singh, 32, dan Harvender Singh, 26. Keduanya merupakan kurir narkoba jaringan internasional India-Bali penyelundup 3 kilogram shabu.
Kedua tersangka asal India ini sebelumnya ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali di salah satu hotel kawasan Jalan Pratama Gang Bidadari, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, 3 Septe,ber 2019 pukul 10.30 Wita. Mereka diringkus dengan barang bukti shabu seberat 3 kilogram.
Dari 17 tersangka narkoba yang dpamerkan kemarin pagi, 8 orang di antaranya perempuan. Mereka masing-masing Dayu, 25, Ella, 24, Ningsih, 26, Lilik, 40, Rambu, 35, Budi, 39, Nisa, 27, dan Anita, 34. Menurut AKBP Benny, dari 17 tersangka tersebut, polisi menyita ba-rang bukti narkoba berbagai jenis. Rinciannya, 3.227 gram atau 3,23 kilogram shabu, 16 butir ekstasi, 1.316 butir pil koplo, 74,29 gram ganja, dan 1,9 gram kokain.
“Barang bukti teranyar adalah tersangka jaringan India-Bali. Barang buktinya berupa shabu seberat 3 kilogram. Motif dari para tersangka bermain narkoba, karena masalah ekonomi, selain juga mereka bagian dari sindikat,” papar AKBP Benny dalam keterangan persnya yang disaksikan ribuan warga.
Pantauan NusaBali, 17 tersangka narkoba berikut barang buktinya ini dipamerkan di hadapan masyarakat di Laopangan Niti mandala Denpasar, Minggu pagi, selama 1 jam, hingga pukul 08.00 Wita. “Para tersngka ini sengaja dipamerkan di lapangan saat car free day ini, agar efek jeranya masif dan tinggi. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan dengan cara biasa saja. Harus ada triatmen khusus. Apa pun bentuknya, kita harus maksimal dalam melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar dan bandar narkoba. Kita ingin agar Bali ini zero dari peredaran narkotika,” tandas AKBP Benny.
AKBP Benny menegaskan, Polresta Denpasar perang terhadap para pengedar dan bandar narkoba. Guna memaksimalkan pemberantasan, kata AKBP Benny, pihaknya akan terus melakukan evaluasi, terutama untuk tempat-tempat yang sering menjadi jalur peredaran barang haram.
Dalam kesempatan itu, AKBP Benny memberi warning kepada warga negara asing ataupun warga domestik untuk jangan sampai punya niat dan pikiran mengedarkan narkoba datang ke Bali. “Kami tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas dan melakukan uapaya paksa secara maksimal,” ancamnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, AKP Mikael Hutabarat, meminta seluruh masyarakat yang hadir di Lapangan Niti Mandala Denpasar kemarin untuk mengawasi anggota keluarganya, agar mereka tidak terjerumus narkoba. “Bapak-ibu, kalau ada punya anak atau anggota menggunakan sesuatu yang mencurigakan, tolong dilaporkan ke polisi. Silakan bapak ibu melihat dan foto barang-barang ini, sebarluaskan bahwa narkoba yang beredar seperti ini bentuknya dan segera menghindar jika ada yang iming-iming,” ajak AKP Mikael yang kemarin mendampingi Wakapolresta AKBP Benny. *pol
Selain memamerkan 17 tersangka narkoba, jajaran Polresta Denpasar juga sekalian pajang barang-barang bukti yang diamankan dari tangan mereka dalam rilis perkara di Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu pagi. Rilis perkara tersebut dipimpin Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono.
AKBP Benny Pramono memaparkan, 17 tersangka yang dipamerkan di Lapangan Niti Mandala Denpasar kemarin merupakan hasil pengungkapan selama 3 bulan terakhir. Mereka didominasi tersangka narkoba asal Jawa sebanyak 12 orang, dari Bali (1 orang), dari Sumba-NTT (1 orang), serta 3 warga negara asing yakni asal India (2 orang) dan Vietnam (1 orang).
Ada pun 2 tersangka narkoba asal India yang dipamerkan di Lapangan Niti Mandala Denpasar kemarin, masing-masing Manjet Singh, 32, dan Harvender Singh, 26. Keduanya merupakan kurir narkoba jaringan internasional India-Bali penyelundup 3 kilogram shabu.
Kedua tersangka asal India ini sebelumnya ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali di salah satu hotel kawasan Jalan Pratama Gang Bidadari, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, 3 Septe,ber 2019 pukul 10.30 Wita. Mereka diringkus dengan barang bukti shabu seberat 3 kilogram.
Dari 17 tersangka narkoba yang dpamerkan kemarin pagi, 8 orang di antaranya perempuan. Mereka masing-masing Dayu, 25, Ella, 24, Ningsih, 26, Lilik, 40, Rambu, 35, Budi, 39, Nisa, 27, dan Anita, 34. Menurut AKBP Benny, dari 17 tersangka tersebut, polisi menyita ba-rang bukti narkoba berbagai jenis. Rinciannya, 3.227 gram atau 3,23 kilogram shabu, 16 butir ekstasi, 1.316 butir pil koplo, 74,29 gram ganja, dan 1,9 gram kokain.
“Barang bukti teranyar adalah tersangka jaringan India-Bali. Barang buktinya berupa shabu seberat 3 kilogram. Motif dari para tersangka bermain narkoba, karena masalah ekonomi, selain juga mereka bagian dari sindikat,” papar AKBP Benny dalam keterangan persnya yang disaksikan ribuan warga.
Pantauan NusaBali, 17 tersangka narkoba berikut barang buktinya ini dipamerkan di hadapan masyarakat di Laopangan Niti mandala Denpasar, Minggu pagi, selama 1 jam, hingga pukul 08.00 Wita. “Para tersngka ini sengaja dipamerkan di lapangan saat car free day ini, agar efek jeranya masif dan tinggi. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan dengan cara biasa saja. Harus ada triatmen khusus. Apa pun bentuknya, kita harus maksimal dalam melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar dan bandar narkoba. Kita ingin agar Bali ini zero dari peredaran narkotika,” tandas AKBP Benny.
AKBP Benny menegaskan, Polresta Denpasar perang terhadap para pengedar dan bandar narkoba. Guna memaksimalkan pemberantasan, kata AKBP Benny, pihaknya akan terus melakukan evaluasi, terutama untuk tempat-tempat yang sering menjadi jalur peredaran barang haram.
Dalam kesempatan itu, AKBP Benny memberi warning kepada warga negara asing ataupun warga domestik untuk jangan sampai punya niat dan pikiran mengedarkan narkoba datang ke Bali. “Kami tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas dan melakukan uapaya paksa secara maksimal,” ancamnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, AKP Mikael Hutabarat, meminta seluruh masyarakat yang hadir di Lapangan Niti Mandala Denpasar kemarin untuk mengawasi anggota keluarganya, agar mereka tidak terjerumus narkoba. “Bapak-ibu, kalau ada punya anak atau anggota menggunakan sesuatu yang mencurigakan, tolong dilaporkan ke polisi. Silakan bapak ibu melihat dan foto barang-barang ini, sebarluaskan bahwa narkoba yang beredar seperti ini bentuknya dan segera menghindar jika ada yang iming-iming,” ajak AKP Mikael yang kemarin mendampingi Wakapolresta AKBP Benny. *pol
1
Komentar