nusabali

Mediasi Blokade Jalan Disbud Buntu

  • www.nusabali.com-mediasi-blokade-jalan-disbud-buntu

Pemasangan blokade akses jalan Dinas Kebudayaan Buleleng oleh pihak Pura Kelasa, akhirnya dimediasi Camat Buleleng, Selasa (10/9) pagi.

SINGARAJA, NusaBali

Namun mediasi yang menghadirkan pihak puri, Dinas Kebudayaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng, buntu alias belum menemukan kata sepakat.  Pihak puri menegaskan tidak akan membuka blokade dari bambu dan spanduk itu sebelum ada kesepakatan hitam diatas putih. Dalam pertemuan di Ruang Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, pihak Puri Kelasa diwakili oleh Panglingsir Puri Kanginan, Anak Agung Ngurah Parwata Panji. Sedangkan Dinas Kebudayaan Buleleng diwakili Sekdis I Made Sudiarba. AA Ngurah Parwata menjelaskan bahwa pemasangan blokade dan spanduk bertuliskan ‘Hak atas sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Dr Anak Agung Gde Djelantik, pemilik Puri Kelasa’, dipicu masalah akses jalan menuju puri yang dipakai parkir kendaraan.

Kondisi itu membuatnya tak mendapat akses keluar masuk puri yang berlokasi di selatan Kantor Dinas Kebudayaan, secara bebas. Sehingga pihaknya terpaksa memasang blokade yang dalam SHM milik AA Gde Djelantik merupakan hak milik. Soal pemasangan blokade dan spanduk yang sudah terpasang sejak Sabtu (7/9) itu pun tidak dapat dipastikan akan dibuka segera. Meskipun Dinas Kebudayaan sudah menyanggupi akan memindahkan parkir dan mensterilkan akses jalan menuju puri. AA Ngurah Parwata mengaku akan berkoordinasi dengan kakak sepupunya AA Gde Djelantik, pemegang hak Puri Kelasa untuk tindak lanjutnya. “Kami beberapa kali mohon-mohon agar jangan parkir di sana. Tapi tetap saja parkir di sana. Sekarang kanggoin dulu. Jangan kami dari pihak puri yang mengalah terus. Kami juga akan berkoordinasi dulu dengan kakak di Jakarta,” tegas AA Ngurah Parwata Panji.

Pihak puri juga menginginkan pertemuan lanjutan yang menghadirkan pemucuk pejabat baik di Dinas Kebudayaan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng dan Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng untuk membuat penyataan hitam diatas putih sebagai jaminan dimasa mendatang untuk akses jalan tersebut dipakai bersama.

AA Ngurah Parwata Panji menginginkan ada pertemuan lagi untuk menegaskan kesepakatan bersama akses jalan tersebut oleh kedua belah pihak. Bukti pernyataan hitam diatas putih juga akan dipegangnya sebagai kekuatan dan pengakuan bersama hak penggunaan akses jalan itu. “Kami tidak ingin ada perwakilan. Biar tidak nanti kesepakatan dalam pertemuan setelah ganti pejabat bilang tidak tahu-tahu soal ini,” imbuh dia.

Sedangkan dari Dinas Kebudayaan yang diwakilkan oleh Sekdis I Made Sudiarba menyanggupi permohonan pihak puri untuk memindahkan parkir. Bahkan komitmen untuk menstrerilkan areal akses jalan menuju puri itu sudah berlaku per hari kemarin. Hanya saja Dinas Kebudayaan memohon kepada pihak puri untuk membuka blokade yang dipasang sehingga akses dari kawasan Puri Seni Sasana Budaya menuju Gedong Kirtya dapat kembali seperti semula. “Masalah parkir sudah klir dan kami sudah memenuhi apa yang menjadi permintan puri. Tetapi kami mohon juga palang yang dipasang segera dibuka agar tidak mengganggu akses pegawai kami dan wisatawan yang berkunjung,” kata Sudiarba.

Karena mediasi belum ada hasil, Camat Dody menyatakan  akan kembali digelar pertemuan, Jumat (13/9). Termasuk membahas soal sertifikat yang diterbitkan BPN Buleleng atas lahan Dinas Kebudayaan dua versi. “Sebenarnya sudah sepakat hanya pihak puri masih rembuk keluarga untuk pembongkaran portal itu. Mudah-mudahan bisa dibuka kembali dalam waktu dekat. Jumat kami rencanakan kembali dengan menghadirkan pejabat di instansi terkait sehingga bisa segera ada kesepakatan tertulis untuk menuntaskan permasalahan ini,” jelas dia. *k23

Komentar