nusabali

Dinas Sosial Kubur Tulang Belulang Mr X

  • www.nusabali.com-dinas-sosial-kubur-tulang-belulang-mr-x

Sejumlah tulang belulang bagian tubuh manusia yang ditemukan warga di Banjar Dinas Tegallenga, Desa Kaliasada, Kecamatan Seririt, Buleleng, Sabtu (6/7) lalu, akhirnya dikubur oleh jajaran Dinas Sosial Buleleng pada Anggara Pon Merakih, Selasa (10/9) kemarin.

SINGARAJA, NusaBali

Tulang belulang yang sampai saat ini masih berstatus Mr X atau belum diketahui identitasnya itu, dikubur di Setra Desa Adat Buleleng, diawali dengan upacara secara Hindu.

Prosesi penguburan tulang belulang itu  juga melibatkan jajaran Unit Reskrim Polsek Seririt dan sejumlah krama Desa Adat Buleleng yang bertugas membantu prosesi penguburan. Unit Reskrim Polsek Seririt mengawali dengan penjemputan tulang belulang yang selama ini masih dititipkan di ruang jenazah RSUD Buleleng. Selanjutnya pada pukul 09.00 Wita tulang belulang itu dikubur dengan menggunakan sarana sejumlah sesajen atau banten.

Kasi Perlindungan Sosial Pasca Bencana, Dinas Sosial Buleleng Made Maheri, seizin Kepala Dinas Sosial Buleleng I Gede Sandhiyasa mengatakan prosesi penguburan jenazah terlantar memang merupakan kewajiban Dinas Sosial. Prosesi penguburan diawali dengan surat pemohonan dari Polres Buleleng yang menangani temuan tulang belulang ini, kepada Dinas Sosial Buleleng. Lanjut,  Dinas Sosial  

memintakan izin setra adapt kepada pihak desa adat untuk penggunaan penguburan tulang belulang. Setalah dapat izin, pihaknya

mencarikan dewasa ayu atau hari baik penguburan. Sejauh ini Dinas Sosial Kabupaten Buleleng juga telah bekerjasama dengan sejumlah instansi keagamaan untuk penguburan jenazah terlantar tersebut. “Kalau jenazahnya ada identitasnya kami akan makamkan sesuai dengan agama. Tetapi kalau tanpa identitas seperti tulang ini, maka dimakamkan secara Hindu. Makanya kami bekerjasama dengan Desa Adat Buleleng sehingga penguburannya di Setra Adat Buleleng,” jelas Maheri.

Dia menjelaskan, Dinas Sosial bertanggung jawab menuntaskan runtutan penguburan hingga upacara ngaben. Namun biasanya sejumlah jenazah terlantar itu akan diikutkan dalam proses Ngaben Massal di desa adapt, delapan tahun sekali. Seperti beberapa bulan lalu, Ngaben Massal di Desa Adat Buleleng, Dinas Sosial menyertakan pengabenan atma papa (roh yang tak diketahui asal usulnya, Red) sebanyak tiga orang dewasa dan 13 bayi.

Setelah Pangabenan Masal, Juli lalu, bersama Desa Adat Buleleng, Dinas Sosial masih memiliki tunggakan atma papa sebanyak empat orang termasuk tulang belulang yang dikubur Selasa kemarin. Jenazah terlantar yang ditangani Dinas Sosial pun tak hanya menyangkut jenazah atau tulang yang ditemukan polisi, tetapi juga penghuni panti jompo yang tak ada penanggung jawabnya. “Seperti yang masih tersisa empat ini karena kejadian setelah pangabenan salah satunya dari Panti Jompo,” ucap dia.

Polsek Seririt yang menangani kasus temuan tulang hingga saat ini belum menemukan titik terang siapa identitas pemilik tulang belulang yang ditemukan di bawah pohon tegalan warga Desa Kalisada. Meski hasil pengujian laboratoriumnya sudah diterima Polsek, namun hasil yang keluar dan menyatakan pemilik tulang seorang wanita, kurang spesifikasi. Polsek Seririt pun mengaku sudah mengambil sampel DNA keluarga warga Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak yang sempat melaporkan anak remaja wanitanya hilang. “Penyelidikan  kami masih terus berjalan,” ucap Kapolsek Seririt Kompol I Made Uder. *k23

Komentar