Perubahan Arus Lalin 'Dilanggar', Sejumlah Barrier Dirusak
Dishub Badung Minta Kepolisian Terapkan Sanksi Tilang
Perubahan arus lalu lintas di Jalan Nakula, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung belum berlaku efektif, karena masih banyak pelanggaran.
MANGUPURA, NusaBali
Bahkan, sejumlah barrier yang diletakkan sebagai tanda dilarang melintas dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab. Dinas Perhubungan Kabupaten Badung mengharapkan kepolisian bertindak tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Dharma, menerangkan terkait perubahan lalu lintas di ruas Jalan Nakula dan lainnya itu berawal dari usulan masyarakat setempat untuk mengubah arus yang kerap macet. Sehingga, pihaknya merealisasikan hal itu dengan melakukan studi dan juga percobaan. Dalam masa percobaan hingga finalisasi, pihaknya memasang sejumlah rambu permanen agar pengguna jalan memahami rute yang baru. Namun, kendalanya saat ini, masih banyak pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar. Sehingga, sinergitas semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi hal itu, terutama dalam memberi sanksi bagi mereka yang melanggar.
“Ini kan usulan dari masyarakat di sana dulu. Baru setelah itu kami realisasikan. Nah, ini sudah melalui berbagai proses mulai dari kajian, percobaan, hingga penerapan. Tapi, masih ada yang melanggar. Ini yang kami harapkan koordinasi dengan instansi kepolisian dalam memberikan tilang,” ujarnya, Selasa (17/9) siang.
Menurut Yuda Dharma, usulan dari masyarakat Seminyak, tentu untuk menuntaskan kemacetan di jam-jam sibuk. Sehingga, dugaan awal pemicu pelanggaran di area tersebut pengendara yang berasal dari luar wilayah. Untuk itu, pihaknya kembali berharap agar stakeholder seperti aparat kelurahan, lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, dan kepolisian bersinergi. Bahkan, sinergitas ini juga sudah ada berita acaranya.
“Di wilayah Seminyak dipasang rambu dan barrier. Nah kalau saat ini masih ada pelanggaran, hal itu sudah dikoordinasikan dengan rekan kepolisian untuk ditindak,” imbuhnya.
Mengenai perusakan sejumlah barrier oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Yuda Dharma menyerahkan sepenuhnya penindakan kepada kepolisian. Namun, dia belum melakukan pemetaan barrier yang rusak itu. “Kalau ada yang merusak (barrier), kami serahkan ke kepolisian untuk menindak tegas. Nanti akan dicek lagi barrier yang rusak itu,” tuturnya. *dar
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Dharma, menerangkan terkait perubahan lalu lintas di ruas Jalan Nakula dan lainnya itu berawal dari usulan masyarakat setempat untuk mengubah arus yang kerap macet. Sehingga, pihaknya merealisasikan hal itu dengan melakukan studi dan juga percobaan. Dalam masa percobaan hingga finalisasi, pihaknya memasang sejumlah rambu permanen agar pengguna jalan memahami rute yang baru. Namun, kendalanya saat ini, masih banyak pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar. Sehingga, sinergitas semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi hal itu, terutama dalam memberi sanksi bagi mereka yang melanggar.
“Ini kan usulan dari masyarakat di sana dulu. Baru setelah itu kami realisasikan. Nah, ini sudah melalui berbagai proses mulai dari kajian, percobaan, hingga penerapan. Tapi, masih ada yang melanggar. Ini yang kami harapkan koordinasi dengan instansi kepolisian dalam memberikan tilang,” ujarnya, Selasa (17/9) siang.
Menurut Yuda Dharma, usulan dari masyarakat Seminyak, tentu untuk menuntaskan kemacetan di jam-jam sibuk. Sehingga, dugaan awal pemicu pelanggaran di area tersebut pengendara yang berasal dari luar wilayah. Untuk itu, pihaknya kembali berharap agar stakeholder seperti aparat kelurahan, lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, dan kepolisian bersinergi. Bahkan, sinergitas ini juga sudah ada berita acaranya.
“Di wilayah Seminyak dipasang rambu dan barrier. Nah kalau saat ini masih ada pelanggaran, hal itu sudah dikoordinasikan dengan rekan kepolisian untuk ditindak,” imbuhnya.
Mengenai perusakan sejumlah barrier oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Yuda Dharma menyerahkan sepenuhnya penindakan kepada kepolisian. Namun, dia belum melakukan pemetaan barrier yang rusak itu. “Kalau ada yang merusak (barrier), kami serahkan ke kepolisian untuk menindak tegas. Nanti akan dicek lagi barrier yang rusak itu,” tuturnya. *dar
1
Komentar